Cara Menghapus Dosa Gibah Menurut Imam Nawawi

Pada dasarnya setiap kali kita melakukan kemaksiatan, kita wajib menyesali perbuatan tersebut; tobat. Dengan bertobat insya Allah dosa-dosa kita diampuni-Nya Amin.

Ulama menyebutkan, untuk perbuatan maksiat yang tidak berkaitan dengan hak-hak orang lain, ada tiga syarat yang harus dilakukan untuk bertobat:

  1. Pertama, segera berhenti melakukanya (jika masih di tengah-tengah perbuatan maksiat).
  2. Kedua, menyesali perbuatanya.
  3. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulanginya.

Apabila maksiat yang diperbuat berhubungan dengan hak orang lain, maka selain tiga syarat di atas, ada satu syarat tambahan: mengembalikan hak yang dilanggar pada pemiliknya atau meminta maafnya.

Ibaratnya, tobatnya maling bisa sah kalau dengan mengembalikan barang curianya atau meminta halal pada pemiliknya.

Gibah adalah perbuatan yang berkaitan sama orang lain. Maka, orang yang menggibah wajib meminta maaf kepada orang yang di jadikan bahan gibah.

Lantas , cukupkan minta maaf dengan ungkapan umum, semisal.” Aku telah bergibah tentang dirimu, tolong dimaafkan”, atau wajib dijelaskan apa saja bentuk gibahnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.