Diskusi Ilmiah bersama Wakil Ketua KPK Republik Indonesia

wakil ketua kpk

Lirboyo.net (26/07/23) – Rabu, 08 Muharram 1445 H. Pondok Pesantren Lirboyo kedatangan Dr. Nurul Ghufron S.H., M.H. (wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia) untuk mengisi diskusi ilmiah bersama Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Marhalah Tsaniyah.

Diskusi ilmiah ini bertempat di Gedung Lobi Aula Al-Muktamar, dengan mengusung tema KPK dan eksistensinya sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi dari sudut pandang Islam dan ketatanegaraan.

Menurut Dr. Nurul Ghufron S.H., M.H. diskusi ilmiah ini merupakan bagian dari peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara bahwa tugas untuk memberantas korupsi adalah tugas segenap elemen bangsa. Tidak hanya KPK dan penegak hukum saja, termasuk di dalamnya juga para santri.

Karenanya, beliau berbesar harapan di waktu-waktu yang akan datang, santri menjadi elemen bangsa yang harus menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.

Segenap Mudir tampak hadir untuk mengikuti diskusi ilmiah yang dilakukan pada sore hari tersebut. Para Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo Marhalah Tsaniyah juga sangat antusias mengikuti berjalannya diskusi ilmiah.

Apresiasi Wakil Ketua KPK Kepada Para Mahasantri

wakil ketua kpk
lirboyo.net

Hal ini sebagaimana yang pendapat Dr. Nurul Ghufron yang sangat mengapresiasi antusiasme para mahasantri. “Tentu antusiasme itu akan berlanjut dengan semangat untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari pemberantas-pemberantas korupsi di masa yang akan datang.

Dan saya yakin di Ma’had Aly, santri-santrinya memiliki kapasitas yang cukup, baik kapasitas secara teknis maupun non tekhnis. Yaitu orientasi hidup yang memang untuk mengabdi, bukan untuk mencari dunia.

Karena orientasi hidup mencari keridhoan Tuhan itulah yang paling utama untuk membangkitkan integritas, membangkitkan semangat juang dan pantang menyerah dalam memberantas korupsi.” Pungkas wakil ketua KPK Republik Indonesia.

Di samping itu, beliau juga berharap para mahasantri Ma’had Aly dapat mengembangkan diri dengan memenuhi syarat formil untuk menjadi bagian dari pegawai KPK. Yaitu dengan memiliki kompetensi dan kecakapan di bidang hukum. Karena KPK sendiri merupakan penegak hukum. Sehingga Ma’had Aly perlu untuk membuka prodi-prodi yang related atau sesuai dengan persyaratan untuk menjadi pegawai-pegawai ASN di KPK.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a dari Mudir ‘Am KH. Atho’illah Sholahuddin Anwar, serta pemberian cindera mata dari Ma’had Aly Lirboyo kepada Dr. Nurul Ghufron S.H., M.H. yang diberikan langsung oleh KH. Atho’illah Sholahuddin.

wakil ketua kpk
lirboyo.net

Jangan lupa untuk dukung youtube dan media sosial Pondok Lirboyo, agar semakin berkembang dan maju. Baca juga artikel tentang santri sebagai cerminan pemimpin negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.