Edukasi OJK di SAKINAH Lirboyo: Literasi Keuangan Syariah Bagi Santri

Seminar “Pengenalan Produk atau Layanan Keuangan Syariah, Pengelolaan Keuangan serta Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.” di Lirboyo Bapak Odhik Susanto selaku pemateri dalam acara SAKINAH di Lirboyo

Dalam rangkaian kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Lirboyo, materi pertama disampaikan oleh Bapak Odhik Susanto, analis pada bagian pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi perlindungan konsumen keuangan daerah, dan layanan strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.

Beliau mengangkat tema: “Pengenalan Produk atau Layanan Keuangan Syariah, Pengelolaan Keuangan serta Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.”

Materi ini menjadi fondasi penting bagi para santri untuk memahami dunia keuangan secara bijak dan sesuai prinsip syariah.

Baca Juga: Halal Bihalal Pondok Pesantren Lirboyo 1447 H: Pesan Kedisiplinan dan Semangat Menuntut Ilmu

Mengenal OJK: Tugas dan Peran Strategis

Dalam pemaparannya, Odhik Susanto terlebih dahulu memperkenalkan apa itu OJK kepada para santri.

Otoritas Jasa Keuangan memiliki tiga tugas utama:

  • Mengatur: OJK berwenang menetapkan peraturan dan kebijakan teknis, termasuk perizinan lembaga keuangan (bank, asuransi, pasar modal) untuk memastikan operasional yang sehat.
  • Mengawasi: OJK melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap aktivitas lembaga keuangan untuk mematuhi prosedur, standar, dan hukum yang berlaku.
  • Melindungi: OJK berwenang mengambil tindakan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat, termasuk mengawasi perilaku pasar, edukasi, dan penanganan sengketa.

OJK sendiri merupakan lembaga yang terbentuk dari dua institusi besar, yaitu Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang kemudian menyatu dalam satu otoritas pengawasan sektor jasa keuangan.

Perbedaan Keuangan Konvensional dan Syariah

Odhik Susanto juga menjelaskan perbedaan mendasar antara keuangan konvensional dan keuangan syariah.

Dalam sistem keuangan syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan seluruh aktivitas keuangan berjalan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.

Dengan adanya pengawasan ini, keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga keberkahan.

Baca Juga: Tata Cara Bersuci di Kamar Mandi Terminal atau SPBU Menurut Fiqih

Santri sebagai Agen Edukasi Keuangan Syariah

Dalam pesannya, beliau menekankan bahwa para santri merupakan generasi muda yang memiliki potensi besar untuk menjadi agen edukasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Peran ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan yang halal dan berkelanjutan.

Strategi Perencanaan Keuangan yang Bijak

Materi berikutnya mengarah pada praktik langsung dalam mengelola keuangan.

Langkah-langkah perencanaan keuangan yang disampaikan meliputi:

  • Mengenali kondisi keuangan pribadi
  • Mencatat jumlah tabungan dan aset
  • Memastikan total harta lebih besar dari utang
  • Membedakan antara kebutuhan dan keinginan

Pola Ideal Pengelolaan Keuangan Pribadi

Dalam mengalokasikan keuangan, disampaikan pembagian yang proporsional sebagai berikut:

  • 10% untuk ibadah dan sosial
  • 20% untuk tabungan, investasi, dan proteksi
  • 30% untuk cicilan atau utang
  • 40% untuk kebutuhan sehari-hari

Skema ini diharapkan dapat membantu santri dalam membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak dini.

Baca Juga: Lirboyo Berangkatkan 3.450 Delegasi Safari Ramadan

Fenomena Finansial yang Harus Dihindari

Santri juga mendapat peringatan untuk mewaspadai tren gaya hidup yang dapat merusak kondisi keuangan, di antaranya:

  • YOLO (You Only Live Once)
  • FOMO (Fear of Missing Out)
  • FOPO (Fear of Other People’s Opinion)

Ketiga fenomena ini seringkali mendorong seseorang untuk mengambil keputusan finansial yang tidak rasional.

Waspadai Pinjaman Ilegal

Santri mendapat himbauan untuk:

  • Memastikan lembaga berada di bawah pengawasan OJK
  • Menggunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif
  • Menghindari pinjaman konsumtif

Prinsip utama dalam memilih produk keuangan adalah: Legal, Logis, dan Halal

Bahaya Judi Online dan SMS Hacking

Dalam sesi ini juga pemateri menyampaikan peringatan keras terhadap:

  • Judi online
  • SMS hacking

Keduanya memiliki dampak besar terhadap kerugian finansial dan keamanan data pribadi.

Ada pula penjelasan mengenai cara pencegahan agar santri tidak terjerumus dalam praktik tersebut.

Pentingnya Melindungi Data Pribadi

Sebagai penutup, Odhik Susanto mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Salah satu langkah sederhana namun krusial adalah:

  • Tidak membagikan data pribadi secara sembarangan
  • Tidak mengunggah foto KTP atau identitas penting di media sosial

Kesadaran ini menjadi benteng awal dalam menghadapi kejahatan digital.

Penutup: Literasi sebagai Bekal Masa Depan

Materi dalam sesi ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada santri tentang pentingnya literasi keuangan, khususnya berbasis syariah.

Dengan bekal ini, harapannya, para santri tidak hanya mampu mengelola keuangan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sadar finansial, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses