Agus H. Muhammad Said Ridlwan merupakan putra dari pasangan KH. Ridlwan Abdul Rozaq dan Nyai Hj. Ruqoyyah, beliau bungsu dari sebelas bersaudara. Orang tuanya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Huffadz, Kodran, Semen, Kediri. -Gus Said- merupakan keturunah dari KH. Abdul Karim dan Nyai Dlomroh, pendiri Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri generasi ketiga.
Sejak kecil KH. Ridlwan Abdul Rozaq sudah mengajarkan tentang dasar-dasar ilmu agama kepada Gus Said. Tidak beberpa lama dilanjut menuntut ilmu di Pondok Pesantren Lirboyo yang pada saat itu diasuh oleh Almarhum KH. Ahmad Idris Marzuqi, yang tidak lain adalah pamannya sendiri.
Saat mengenyam pendidikan di pondok pesantren beliau termasuk santri yang mempeng (tekun, Red) dan semangat dalam mendalami ilmu agama, sehingga keilmuan yang dimilikinya terkenal matang dan mendalam.
Setelah selesai menempu pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, beliau melanjutkan pendidikannya ke Negara Yaman, di sana beliau belajar kepada Habib Salim Assathiri di Rubath Tarim.
Setelah selesai menempu pendidikan di Yaman beliau pulang ke Indonesia dan berguru pada Habib Luthfi bin Yahya, Pekalongan, Jawa Tengah. Dengan didikan Habib Luthfi itulah beliau memiliki cara berfikir yang tergolong unik, baik dan mendalam dalam berbagai hal.
Setelah menikah, beliau lebih banyak menghabiskan waktunya dengan mengajar di Madrasah Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, memberikan kajian ekstra bagi para santri, dan aktif di Lajnah Bahtsul Masail Lirboyo serta aktif di beberapa organisasi keislaman masyarakat di Kediri.
Beliau juga menulis buku dalam bahasa Arab berjudul, ad-Difa’ ‘anil Wathan min Ahammil Wajibat ‘Ala Kulli Wahidin Minna (Membela Tanah Air Salah Satu Kewajiban Individual Paling Utama).
Buku dengan ketebalan relatif tipis ini menjelaskan tentang urgensi membela tanah air dalam perspektif Islam sekaligus mengkritik pendapat sebagian orang yang meyakini sebaliknya. Sebagaimana diakui penulisnya, buku ini berisi kumpulan dan nukilan pendapat para ulama. Pendekatan yang dipakai dalam membangun argumentasi kewajiban membela negara adalah kaidah; lil wasail hukmul maqashid.
Kitab ini terdiri dari tiga bab. Bab pertama menjelaskan tentang kebutuhan persatuan umat. Pada bab ini, penulis merujuk bagaimana sikap nabi dalam menjaga persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor, serta membuat kesepakatan-kesepakatan umum antara umat Islam, Yahudi, dan kaum Musyrik Madinah.
Pada bab kedua, penulis memaparkan hakikat membela tanah air. Terlebih dalam konteks Indonesia. Gus Said Ridlwan mengatakan bahwa mencintai tanah air Indonesia dan berkiprah dalam membangun negara sesuai dengan kadar kemampuan umat adalah kewajiban bagi setiap individu. (hlm.4-8).
Terakhir, bab ketiga, penulis menjelaskan tentang batasan-batasan, asas, dan cara membela tanah air. Membela tanah air secara garis besar memiliki dua tujuan utama; Pertama, membangun sikap keberagamaan manusia. Kedua, membangun “wasilah” yang mengantarkan kepada tujuan yang pertama yang bisa dicapai dengan kerjasama dan gotong-royong antar sesama masyarakat. Untuk mencapai kepada dua tujuan utama di atas setidaknya ada empat prinsip dasar.
- Menguatkan persaudaran umat manusia
Sebagaimana kita ketahui Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh terbaik dalam membangun peradaban umat manusia. Beliau berhasil membangun negara Madinah. Pada titik ini, kewajiban bagi kita semua adalah menjaga persatuan umat manusia tanpa memandang suku, agama, ras, tradisi dan bahasa.
Persatuan yang dimaksud di sini tidak hanya terbatas pada persaudaraan kemanusiaan dan kebangsaan. Melainkan juga mencakup aspek-aspek lainnya seperti; politik, sosial, ekonomi dan militer. - Menjaga perdamaian dan menciptakan kemaslahatan universal (Maqashid Syariah)
Terciptanya perdamaian merupakan bentuk kenikmatan dan kebaikan yang tidak ternilai harganya. Kemaslahatan agama dan dunia tidak bisa digapai tanpa adanya perdamaian. Sebagaimana dikatakan Imam Al-Mawardi, bahwa syarat terciptanya kemaslahatan dunia adalah perdamaian umat manusia yang dapat mengantarkan ketentraman jiwa. Di samping itu, upaya perdamaian ini dapat dilakukan dengan menolak kelompok-kelompok baik dari dalam maupun luar yang melakukan tindak teror dan kekerasan. Begitu juga menolak kelompok-kelompok takfiri yang melecehkan hak-hak hidup umat manusia. - Konsisten dalam mewujudkan kebaikan
Segenap rakyat wajib membantu pemerintah dalam mewujudkan kebaikan-kebaikan. Sebab, pemerintah bila tidak dibantu oleh rakyatnya tidak mungkin dapat mewujudkan perdamaian. Rakyat harus mendukung dan membantu pemerintah sesuai tugas, peran, dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing rakyat. - Menanam dan menumbuhkan sikap cinta tanah air kepada generasi muda
Meskipun cinta tanah air merupakan sesuatu yang bersifat jibily(watak), akan tetapi sikap ini harus ditanam dan ditumbuh-kembangkan kepada generasi muda bangsa Indonesia.
Walhasil, kitab tipis dan ringan ini wajib dibaca oleh semua kalangan untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air. Cinta Indonesia.
Data Buku