Hukum Mengamalkan Amalan Agar Dimudahkan Saat Melahirkan
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Admin, saya ingin bertanya bahwa dalam pembahasan sebelumnya, diulas tentang amalan yang diambilkan dari ayat al-Qur’an agar dimudahkan pada saat masa persalinan. Yang kami tanyakan adalah bagaimana hukum mengamalkannya?
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
[Wahidin, Tegal]
Admin – Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Mengenai permasalahan mengamalkan bacaan al-Qur’an yang dituliskan di atas bejana (piring) kemudian dilebur dengan air, lalu diminumkannya bagi orang yang kesulitan ketika melahirkan, agar dimudahkan pada masa persalinan itu merupakan sesuatu yang bermanfaat. Pendapat ini sebagaimana diuraikan di dalam kitab Zaadul Mu’adz fi Hadyi Khori al-Ibad [1]
Kemudian pada satu kesempatan, Imam Ibnu Utsaimin[2] pernah ditanyakan tentang apakah terdapat ayat al-Qur’an yang dapat memperlancar proses persalinan wanita? Beliau berpendapat bahwa tidak diketahui permasalahan tersebut dari sunnah Nabi. Tetapi ketika seseorang membacanya bagi wanita hamil yang akan melahirkan kandungannya, hal tersebut dapat mempermudah pada saat proses bersalin. “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah: 185). Uraian lebih lengkapnya bisa dibaca di sini.
Banyak sekali ayat-ayat di dalam al-Qur’an yang menjelaskan tentang kehamilan dan melahirkan, di antaranya:
وَمَا تَحْمِلُ مِنْ اُنْثٰى وَلَا تَضَعُ اِلَّا بِعِلْمِهٖۗ
“Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya.” (QS. Fatir: 11)
اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ (1) وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ (2)
“Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat (1) Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya (2)” (QS. Az-Zalzalah: 1,2)
Maka sesungguhnya amalan tersebut bermanfaat dan sangat mujarab dengan izin Allah swt. Apalagi semua al-Qur’an merupakan obat dari segala penyakit.
Bagaimana hukum menulis sebagian ayat al-Qur’an untuk diminum?
Golongan ulama memberikan keringanan ketika menuliskan sebagian ayat al-Qur’an untuk diminum sebagai obat. Ini seperti yang dilansir dalam kitab Zaadul Mu’adz fi Hadyi Khori al-Ibad:
وَرَخَّصَ جَمَاعَةٌ مِنَ السَّلَفِ فِي كِتَابَةِ بَعْضِ الْقُرْآنِ وَشُرْبِهِ، وَجَعْلِ ذَلِكَ مِنَ الشِّفَاءِ الَّذِي جَعَلَ اللَّهُ فِيهِ
“Golongan ulama memberikan keringanan ketika menuliskan sebagian al-Qur’an yang dilebur dengan air untuk diminum sebagai obat yang telah ditempatkan oleh Allah di dalamnya.” [3] Wallahu A’lam.
baca juga: Amalan Agar Dimudahkan Saat Melahirkan (Bagian 1)
baca juga: Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui
tonton juga: NGAJI BARENG GUS BAHA | Peran Bu Nyai dalam Meneladani Istri Rasululloh SAW
[1] Muhammad bin Abi Bakar Ibnu Qoyyim al-Jauzi, Zaadul Mu’adz fi Hadyi Khori al-Ibad, hlm. 328, vol. 4 (CD: Maktabah Syamilah)
[2] Nama lengkap beliau adalah Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaiman bin Abdur Rahman Al-‘Utsaimin At-Tamimi, lahir pada 29 Maret 1925 dan wafat pada 05 Januari 2001. Salah seorang ulama Sunni era kontemporer yang ahli dalam sains fiqh, bermazhab Hambali, dan berakidahkan Asy’ariyyah. Pernah menjabat sebagai ketua di Hai’ah Kibarul Ulama (semacam MUI di Kerajaan Arab Saudi).
[3] Muhammad bin Abi Bakar Ibnu Qoyyim al-Jauzi, Zaadul Mu’adz fi Hadyi Khori al-Ibad, hlm. 328, vol. 4 (CD: Maktabah Syamilah)
Mengamalkan Amalan Agar Dimudahkan Saat Melahirkan
Mengamalkan Amalan Agar Dimudahkan Saat Melahirkan