Ibnu Jazari dan Pendokumentasian Periwayatan Qira’ah

islampos

Ibnu Jazari lahir dikisaran pertengahan kedua abad ke delapan hijriyah, wafat di tahun 833 H. Ia lahir di Dimaskus dan telah menghafalkan al-Quran di umur tiga belas tahun. Ia mulai mempelajari berbagai qiraah sejak umur lima belas tahun, di hadapan pembesar ulama Qur’an negeri Syiria selama dua tahun. Di antara pembesar itu adalah Abdul Wahab bin Labban, dan Ahmad bin Tahhah, Ibnu Rajab, Abi Maali bin Labban, dan Ahmad bin Husain al-Kahfi.

Setelah Ibnu Jazari mencapai derajat yang tinggi dalam ilmu qiraah, ia berinisiatif untuk meneliti sanad-sanad qiraah yang ada. Hal itu bertujuan agar ia mampu memisahkan antara qiraah yang sahih dan qiraah yang terdapat kesalahan di dalamnya.

Kegelisahan Imam Jazari

Dalam mukadimah kitabnya, an-Nasyr, ia menyebutkan beberapa kegundahannya terhadap persoalan ilmu qiraah. Ia berkata: “Aku melihat semangat para pelajar ilmu qiraah telah memudar, guru-guru ilmu qiraah banyak yang telah wafat, banyak pelajar yang hanya mengambil sedikit qiraah sahih, banyak qiraah sahih yang mulai ditinggalkan dan dilupakan, sehingga masyarakat sekarang hanya berpegang teguh pada Mandzumah Hirzul Amani milik asy-Syatibi dan Taisir milik Abu Amr ad-Dani. Mereka meninggalkan kitab-kitab selain keduanya. Dengan kondisi demikian, maka wajib bagiku untuk meneliti kembali dan mengenalkan qiraah-qiraah yang shahih dengan baik.”

Membukukan Kitab An-Nasyr Sebagai Pendokumentasian Periwayatan Qira’ah

Kitab an-Nasyr yang ditulisnya adalah sebuah terobosan brilian dalam mendokumentasikan periwayat qiraah. Jika kitab-kitab yang ada sebelumnya hanya sebatas mengumpulkan semua qiraah. Ibnu Jazari membuat semua qiraah itu menjadi nampak mudah dibaca dengan menyusunnya sedemikian rupa.

Ia mengambil dua perawi dari setiap imam, lalu mengambil dua thariq dari setiap perawi, dan mengambil dua versi berkebalikan dalam setiap thariq yaitu versi maqarabiyyah (ulama barat) dan masayriqiyah (ulama timur) serta versi ulama Mesir dan ulama Syiria. Kemudian ia menyempurnakannya dengan mencatat cabang-cabang dari setiap thariq bacaan yang berderajat shahih.

Hal yang lebih luar biasa lagi dari Ibnu Jazari adalah ia berhasil menambahkan tiga qiraah lain yang berderajat shahih sebagai penyempurna dari tujuh qiraah yang telah disepakati oleh para ulama sebelumnya. Selain itu, ia juga menggenapkan thariq dari qiraah Hamzah menjadi delapan thariq, empat thariq dari Khalad dan empat thariq dari Khalaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.