Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salah satu kebiasaan yang berlaku di masyarakat ialah seserahan / hantaran (pemberian) saat prosesi lamaran. Biasanya, pihak laki-laki semacam hadiah seperti seperangkat pakaian, kosmetik, cincin, dan sesamanya. Apabila rencana pernikahan ternyata gagal, apakah pihak perempuan harus mengembalikan apa yang telah diberikan kepadanya? Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
(Ima Ch.- Surabaya)
___________________
Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Hadiah yang diberikan ketika prosesi lamaran (seserahan) biasanya bertujuan untuk menunjukkan keseriusan untuk menikahi seseorang. Namun apabila ternyata tujuan itu tidak tercapai, maka pihak perempuan harus memperhatikan status barang yang telah diberikan kepadanya. Hal ini terkait apakah boleh bagi pihak laki-laki untuk memintanya kembali ataukah tidak.