Kiswah; Kodifikasi lengkap Masalah fikih, akidah, dan Amaliah.

LirboyoNet, Kediri- Telah banyak diketahui, Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, sejak dulu hingga sekarang berupaya mempertahankan tradisi literasi dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan menerbitkan kitab dan buku-buku keislaman. Melalui Ma’had Aly Lirboyo, setiap tahunnya Pondok Pesantren Lirboyo menelurkan berbagai karya ilmiah.

Oleh karena itu, hadirnya buku “Kiswah; kodifikasi lengkap masalah fikih, akidah, dan amaliah” ini perlu mendapat apresiasi. Karya di tangan pembaca ini merupakan langkah para santri dalam merespon permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Buku ini membuktikan bahwa insan pesantren dan kitab kuning tetap menjaga eksistensi perannya di tengah laju perkembangan zaman.


Buku ini menjadi menarik dan istimewa, karena ditulis dengan format tanya jawab ringkas yang mudah dicerna oleh berbagai kalangan. Bagi anda yang tidak terlalu risau dengan proses penggalian hukum, maka buku ini layak dibaca. Ibarat makanan, buku ini adalah makanan cepat saji yang bergizi dan penuh nutrisi. Meski begitu, referensi dari kitab yang dicantumkan membuktikan bahwa penulis telah bersungguh-sungguh dalam menjawab persoalan dan berusaha menyajikannya sesederhana mungkin. Referensi juga diterjemahkan demi membuat masyarakat awam juga dapat memahami apa yang disampaikan para ulama agung. Penterjemahan ini juga menegaskan kejujuran ilmiah penulisnya dan membuka pintu diskusi bagi setiap pembacanya.
Secara garis besar, buku ini terdiri dari empat bagian.

Pertama

Bagian pertama memuat permasalahan ibadah mulai dari wudu, salat, puasa, zakat dan haji.

Kedua


Bagian kedua memuat berbagai permasalahan yang berhubungan dengan keluarga. Bagian ini memberi pengetahuan tentang bersikap pada pasangan, anak, atau pun orang tua. Simak misalkan hukum orang tua mengambil kembali hadiah smartphone (hal. 345) yang wajib jika menjadi alternatif terakhir agar anak mau melakukan kewajibannya.

3 thoughts on “Kiswah; Kodifikasi lengkap Masalah fikih, akidah, dan Amaliah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.