Sebagian orang mungkin merasa lebih nyaman dan khusyuk untuk melaksanakan shalat sendiri di rumah dengan kondisi sepi jauh dari keramaian daripada salat berjamaah di masjid yang tak lepas dari hiruk pikuk atau bahkan teriakan anak kecil dan tangisannya.
Yang pasti hal demikian menimbulkan kebimbangan, shalat yang dilakukan dengan berjamaah sudah barang tentu kita ketahui memiliki banyak pahala dan keutamaan. Belum lagi hal lain seperti itikaf, bertemu dan silaturrahim dengan dengan saudara sesama muslim, berbuat baik kepada mereka dan sebagainya.
Lalu, manakah yang lebih utama antara semua kebaikan dan pahala yang kita dapat dengan shalat berjamaah dibanding dengan shalat sendiri di rumah namun dengan kondisi tenang dan khusyuk?
Dalam kitab Asnal Mathálib, Syekh Zakariya al-Anshari menyampaikan perkhilafan yang terjadi antar ulama menyikapi hal ini ;
وَأَفْتَى الْغَزَالِي بِأَنَّهُ إِذَا كَانَ لَوْ صَلَّى مُنْفَرِدًا خَشَعَ وَلَوْ صَلّى فِي جَمَاعَةٍ لَمْ يَخْشَعْ فَالْإِنْفِرَادُ أَفْضَلُ وَتَبِعَهُ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ
Kurang lebih begini artinya : “Imam al-Ghazaliy berfatwa bahwa jika ada seseorang ketika shalat sendirian merasa lebih khusyuk, dan sebaliknya, tidak khusyuk tatkala berjamaah, maka salat sendiri lebih utama. Pendapat beliau ini juga didukung oleh Imam ibn Abdissalam.”
Namun, lebih lanjut beliau juga menyampaikan sanggahan Imam az-Zarkasyiy akan pendapat Imam al-Ghazaliy dan ibn Abdissalam di atas.
قَالَ الزَّرْكَشِيُّ وَالْمُخْتَارُ بَلِ الصَّوَابُ خِلَافُ مَا قَالَاهُ إِلَّا إِنْ تَعَاطَلَ الْمَسْجِدُ الْقَرِيْبُ مِنْهُ لِغَيْبَتِهِ عَنْهُ لِكَوْنِهِ إِمَامَهُ اَوْ يَحْضُرُ النَّاسُ بِحُضُوْرِهِ
“Az-Zarkasyiy berkomentar ; “Pendapat yang dipilih bahkan yang benar adalah sebaliknya dari pendapat kedua imam di atas. Kecuali jika kondisinya masjid akan menjadi sepi tanpa kehadirannya, sebab ia menjadi imam atau jamaah akan semangat hadir sebab ia hadir di masjid.”
Kesimpulannya, Imam Ghazaliy kukuh dengan pendapat beliau bahwa shalat sendiri dengan hasil maksimal itu lebih utama, sedangkan Imam az-Zarkasyiy berpendapat sebaliknya. Silakan ingin mengikuti pendapat yang mana dari dua opsi pendapat imam besar di atas. Sekian. Allahu a’lam.[]
Baca juga:
PENGGUNAAN MUKENA POTONGAN YANG HARUS KITA PERHATIKAN
Simak juga:
Buah Keikhlasan dalam Mendidik | KH. M. Anwar Manshur
LEBIH KHUSYUK SHALAT SENDIRI
LEBIH KHUSYUK SHALAT SENDIRI