Kehadiran seorang mujaddid sudah menjadi sunnatullah. Diriwayatkan dalam hadis nabi Muhammad SAW yang begitu termasyhur, bahwa dalam kurun waktu seratus tahun sekali akan muncul seorang ulama besar dan tokoh islam yang menjadi seorang mujaddid. Dari sahabat Abu Hurairah RA, bahwasanya nabi Muhammad SAW pernah bersabda;
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَ. سنن أبي داود
“Allah SWT mengutus kepada umat ini, setiap seratus tahun orang yang ‘memperbarui’ urusan agama mereka.” (HR. Abu Dawud)
Dalam bahasa Indonesia, mujaddid memiliki arti sebagai pembaharu, atau reformer dari akar kata Jaddada (sebagai fi’il mȃdhi, atau verba perfek, kata kerja yang menunjukkan bentuk masa lampau) dan Yujaddidu (sebagai fi’il mudhori’, atau verba imperfek). Kata mujaddid seolah sudah menjadi istilah resmi untuk kata sang pembaharu. Ulama menafsiri hadis tersebut dengan banyak tafsiran. Banyak versi mengenai maksud dan siapakah orang yang disebut Rasulillah. KH. Maimun Zubair dalam karangan beliau, Ulama Mujaddidȗn mengatakan, bahwa sebenarnya frasa yang lebih tepat untuk menerjemahkan mujaddid dalam hadis tersebut bukanlah sang pembaharu, namun sang pemurni. Maksudnya, setiap seratus tahun akan selalu ada orang-orang yang menghidupkan kembali amaliyah-amaliyah yang ada dalam Alquran dan hadis yang mulai lutur dan pudar. Tidak berhenti sampai di situ saja, mujaddid juga memiliki peran sebagai penyeru atas nilai-nilai Alquran dan hadis, memadamkan gejolak bid’ah baik dengan lisan atau tulisan. Mujaddid, menurut Mbah Maimun juga berarti orang-orang yang menanamkan kembali nilai-nilai salafus salih di era modern, dengan tentu saja tetap bisa menyesuaikan diri terhadap peralihan zaman.[1] Sejalan dengan pendapat ini, Syaikh ‘Aly bin Sulthan Muhammad Al-Qary dalam karyanya[2] menulis, Mujaddid adalah orang yang bisa memisahkan sunah dan bid’ah, menyebar luaskan ilmu, memuliakan para ahli ilmu, dan memberantas bid’ah serta ahli bid’ahnya. Mujaddid juga bisa luas artinya, tidak hanya berasal dari para faqih, tidak hanya berasal dari para ahli hadis saja. Tapi lebih umum lagi, Mujaddid bahkan bisa berasal dari latar belakang seperti pemimpin dan kepala negara. Seperti sang Mujaddid kurun pertama yang berlatar belakang politik, Khalifah Umar bin ‘Abdul Aziz.[3]
Mujaddid Haruskah Mujtahid?
Tidak ada yang menyebutkan dan mengharuskan syarat dan kriteria ini. Dapat kita lihat dari referensi-referensi klasik, tentang siapakah sang mujaddid. Mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Disebutkan, mujaddid pada kurun pertama adalah Khalifah Umar bin ‘Abdul Aziz, seorang tokoh pemimpin besar islam yang banyak berjasa meski hanya memimpin dalam waktu sebentar. Lalu di kurun ke dua adalah mujtahid Imam Syafi’i, alim pendiri madzhab Syafi’iyah. Kurun selanjutnya ada Syaikh Abu Hasan Al-Asy’ary, tokoh yang berjasa besar di bidang akidah. Beliau juga merupakan pendiri madzhab Asy’ariyah dalam tauhid. Kurun ke empat, ada Qadhi Al-Baqilany, seorang teolog yang terkenal dan berjasa menghidupkan islam. Lalu kurun ke lima ada Imam Al-Ghazali, ulama besar yang pernah memimpin Madrasah Nidhamiyah dan menentang keras orang yang mengusik islam lewat media buku-buku yang ditulisnya. Lalu di kurun ke enam, Imam Rofi’i dan Imam Nawawi, dua ulama yang dijuluki Syaikhȃni dalam literatur kitab-kitab Syafi’iyyah. Kurun-kurun selanjutnya, ulama menyebut Ibn Daqiq Al-’Ied, Imam Al-Bulqiny, dan Imam Suyuti adalah tokoh yang pantas disebut sebagai mujaddid. Mereka semua tentu memiliki spesifikasi yang berbeda-beda. Hanya saja, seolah setuju dengan pengutipnya, Imam Suyuti menulis dalam Taisirul Ijtihad[4] bahwa seyogyanya tokoh-tokoh yang nantinya termasuk mujaddid adalah orang-orang yang benar-benar menguasai berbagai macam disiplin. Tentu saja yang dimaksud adalah mujtahid.
Menanti Sang Pemurni
Zaman sudah bergulir, sekarang bahkan sangat sulit untuk menemukan kembali mutiara-mutiara yang berkilau seperti dulu. Sangat sulit untuk menemukan kembali orang seperti Imam Nawawi, atau Imam Rofi’i. Namun janji Rasulillah tak mungkin dibantah. Setiap kurun pasti akan ada minimal satu orang yang berjasa memurnikan kembali ajaran agama islam sesuai dengan masanya para salaf salih. Mbah Maimun lengkap menyebut dalam karyanya siapa saja tokoh setelah Imam Suyuti yang layak disebut sebagai mujaddid. sebagai catatan, Imam Suyuti menurut ulama juga merupakan seorang mujaddid. Setelah semakin menurunnya kualitas dan produktifitas pada kurun ke sepuluh, dirasakan betul akibat para penjajah dan penguasa barat yang daerah jajahannya menyebar bahkan ke wilayah daulah islami, pengaruh kaum muslimin sendiri semakin tertutup.[5] Namun tetap ada saja para tokoh yang kemudian oleh KH. Maimun Zubair disebut sebagai mujaddid. Kurun ke sepuluh beliau menyebut Imam Ja’far Al-Barzanji, penulis kitab maulid monumental yang masih terus dilantunkan hingga kini, kitab Al-Barzanji, dan juga Habib ‘Abdullah bin ‘Alwy Al-Haddad. Beliau memang layak disebut sebagai mujaddid. Pertanyaan terbesar, lantas hari ini siapakah sang mujaddid yang dijanjikan Rasulillah SAW dalam hadisnya? Mbah Maimun tidak menjawab secara tegas pertanyaan tersebut. Kita sangat menantikan, siapakah sang mujaddid islam hari ini?[]
[1] Lihat; Ulama Mujaddidun, hal 7.
[2] Mirqat Al-Mafatih syarh Misykat Al-Mashabih 1/321
[3] Ibid.
[4] Hal 51
[5] Ulama Mujaddidun; hal 9.
0