Ibnu Khaldun, sejarawan, ekonom, dan sosiolog kebanggaan Islam ini telah menginspirasi banyak orang. Lewat karya-karyanya yang termasyhur, ia menjadi sosok yang dipuja. Bukan hanya merintis ilmu sosiologi, ia disebut-sebut juga merupakan bapak ilmu historiografi dan ekonomi. Rihlah panjang dan perjalanannya menyaksikan beragam perbedaan dan kultur masyarakat memberinya banyak inspirasi yang menggugah, termasuk pertemuannya dengan Tamer Lane atau Timur Lenk. Ia kemudian menulis buku yang panjang lebar menjelaskan tentang banyak hal. Ia menyusun al-‘Ibar: fi dīwān al-Mubtadaʼ wa al-Khabar fī Ayyām al-ʻArab wa al-ʻAjam wa al-Barbar wa man ʻāṣarahum min dhawī al-sulṭān al-akbar, atau yang populer di kalangan kita dengan Tarikh Ibn Khaldun. Jilid pertamanya lebih terkenal lagi, disebut Muqaddimah Ibn Khaldun.
Ketika membahas kontroversi apakah dalam masalah khilafah dan imamah ada wasiat tersendiri dari Nabi kepada sahabat dan keluarga beliau menjelang beliau wafat, beliau dengan tegas menyatakan tidak ada. Beberapa riwayat yang dikemukakan kaum Syi’ah yang menyatakan Nabi pernah berwasiat kepada sahabat Ali KRW beliau ragukan, dan beliau anggap tidak valid.
“Ketidak jelasan masalah imamah dalam berbagai riwayat yang tertulis diatas, itu bisa muncul karena ada anggapan bahwa imamah termasuk pilar agama seperti yang disangka oleh beberapa orang. Padahal hal tersebut tidak benar (imamah bukan pilar agama). Masalah khilafah adalah masalah yang kaitannya dengan kemaslahatan umum, dan urusannya dipasrahkan sesuai pendapat masyarakat. Andaikan saja khilafah adalah pilar agama, niscaya bentuk dan konsepnya seperti konsep salat. Dan niscaya Nabi akan menunjuk langsung Abu Bakr RA sebagai pengganti beliau, seperti halnya ketika beliau menunjuk Abu Bakr RA menjadi imam salat. Dan niscaya juga permasalahannya akan masyhur seperti halnya masalah salat. Adapun hujjah para sahabat tentang khilafah Abu Bakr RA yang diqiyaskan dengan (perintah Nabi menunjuk beliau sebagai pengganti dalam) salat, lewat perkataan mereka, ‘Rasulullah SAW merelakan Abu Bakr mengurusi urusan agama kita, maka apakah mungkin beliau tidak rela bila Abu Bakrmengurusi urusan dunia kita’ justru menjadi bukti bahwa wasiat tentang imamah tidak pernah ada.” [1]
Ibn Khaldun beralasan, dalam masalah imamah tidak ada aturan jelas seperti halnya masalah salat. Salat sangat jelas merupakan pilar agama. Salat adalah rukun Islam, siapapun yang berani mengatakan salat tidak wajib didirikan jelas dihukumi murtad. Maka salat diatur sedemikian rupa, bahkan bagi yang meninggalkan salat dengan sengaja, wajib dihukum, sebagaimana tercantum dalam pembahasan fiqhiyyah bab tārik al-ṣalāt. Tapi kita sadari, masalah imamah tidak dibahas sedemikian detail dalam hadis-hadis Nabi. Bahkan dalam Alquran tidak ada satupun ayat yang mengharuskan memilih khalifah tunggal, imāmatul ‘udzmā. Dengan jelas pula Ibnu Khaldun menyatakan bahwa pemerintahan setelah masa khulafaur rasyidin bukanlah khilafah. Tapi lebih tepat disebut sebagai daulah, dinasti. Meskipun nilai-nilai khilafah yang ada pada masa sebelumnya tetap ada.[2] Meskipun ia juga tidak menyangkal akan adanya sebuah negara. Negara memang perlu berdiri untuk melindungi dan mengamankan aktifitas rakyat yang tinggal didalamanya. Hanya saja entitas dan hakikatnya menyesuaikan pergerakan dan kondisi zaman. Masih menurut beliau, adanya pemimpin, atau lebih tepat hari ini dibahasakan sebagai adanya wadah negara menjadi permasalahan yang makin krusial. Semakin penting karena kultur masyarakat hari ini tidaklah sama dengan mereka, para sahabat. Para sahabat punya solidaritas sosial tinggi, mereka sudah punya tekad rela mati demi tegaknya Islam. itu kiranya, yang menjawab kejanggalan khalayak, kenapa Nabi tidak pernah menunjuk pengganti. Biarlah urusan pemimpin terserah kondisi dan situasi. Karena saat itu, Islam hari itu adalah agama yang kuat. Dan lagi-lagi kita patut koreksi dan sadari, itu adalah sejarah.
“Itu juga menjadi bukti bahwa persoalan imamah dan pergantian kepemimpinan tidak sepenting seperti hari ini. Solidaritas sosial yang menentukan adanya persatuan ataupun perpecahan seperti biasanya tidaklah sama kenyataannya dengan yang ada sekarang ini. Agama islam dahulu benar-benar luar biasa dalam meluluhkan hati masyarakat untuk memeluk Islam. Dan membuat mereka mau mati atas nama agama Islam.” [3]
Pada akhirnya, kitalah yang harus cerdas. Berfikir jauh ke depan. Mungkin jika khilafah jadi berdiri, akan seperti apa jadinya negeri kita. Sudahkah kita pikirkan maslahatnya? Mafsadahnya? Dulu oleh para pendiri bangsa Indonesia hampir jadi negara Islam, tapi apa jadinya bila kawan kita di wilayah timur sana akhirnya melepaskan diri dari NKRI? Maka dipilihlah jalan tengah. Jika hendak membuat khilafah, jangan rongrong pemerintahan yang sah dulu, tapi kuatkan masyarakat agar memiliki jiwa dan solidaritas yang kuat dan punya rasa cinta tanah air tinggi, mungkin selayaknya dulu para sahabat Nabi. Mampukah anda?
[1] Mukaddimah Ibn Khaldun. Hal 265. Darul Fikr. Cetakan kedua, 1988.
[2] Ibid. hal 253.
[3] Ibid. Hal 265-266.