Pernikahan yang sangat ideal terjadi pada tanggal 1 di bulan Dzulhijjah, yakni pernikahan suci antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dengan putri tercinta Rasulullah Saw. yakni Siti (Sayyidati) Fatimah Az Zahra Ra.
Lamaran-Lamaran kepada Siti Fatimah
Sebelum Sayyidina Ali bin Abi Thalib melamar Siti Fatimah Az Zahra Ra. Abu Bakar Ra. telah mengajukan keinginannya untuk meminang Siti Fatimah Az Zahra Ra. langsung kepada Rasulullah Saw.
“Wahai Rasulullah, engkau telah tau perjuangan dan peranku dalam islam, aku ingin …” Abu Bakar berhenti tidak melanjutkan perkataannya. Kemudian Nabi berkata:
“Apa itu?”
“Nikahkanlah aku dengan Fatimah.” Akhirnya keinginan tersebut bisa terucap oleh Abu Bakar. Namun Nabi tidak menjawab permohonan itu, juga tidak menolaknya, beliau memalingkan muka.
Kembalilah Abu Bakar dan menemui Umar Ra. Kemudian ia menceritakan kejadian yang telah ia alami kepada Umar Ra. “Mungkin beliau sedang menunggu perintah dari Allah.” Hibur Umar Ra.
Dengan demikian, Abu Bakar pun menyarankan agar Umar ‘mengikuti jejaknya’. Akhinya Umar Ra. berkata seperti yang Abu Bakar katakan, ternyata apa yang Umar alami tidak jauh beda dengan Abu Bakar Ra.
Lamaran Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Lalu kedua pemuka islam ini mendatangi Ali. Tujuannya jelas, supaya ia melamar Siti Fatimah.
“Lamarlah putri pamanmu itu.” Umar Dan Abu Bakar memberi sedikit masukan, riwayat lain mengatakan ada sedikit keraguan di benak Ali. Ia takut lamarannya tertolak, namun Umar menguatkannya lagi.
“Kalau beliau Nabi tidak menikahkan putrinya denganmu, lalu siapa lagi? Engkau orang yang paling dekat dengan beliau!.” Hingga akhirnya pergilah Ali. Menemui Nabi.
“Wahai Rasulullah, engkau telah tau perjuangan dan peranku dalam islam, aku ingin…” Ali berhenti.
“Apa itu?”
“Nikahkanlah aku dengan Fatimah.” Pucuk cinta ulampun tiba. Nabi Muhammad menyambut keinginan Ali bin Abi Thalib dengan tangan terbuka.
“Apa yang kau punya untuk dijadikan mahar?”
“Aku punya kuda dan baju zirah.” Ali merupakan pemuda yang tidak memiliki harta melimpah.
“Biarkan saja kudamu, juallah baju zirahmu.” Sebagian riwayat mengatakan bahwasannya setelah lamarannya diterima, Ali melakukan sujud syukur.
Mahar Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Bergegaslah Ali menjual baju zirahnya dan juga beberapa barang yang bisa ia jual. Sehingga dari penjualan itu Ali bisa mengantongi 480 Dirham, kurang lebih 1200 gram emas sekarang. Kadar inilah yang disebut dengan mahrussunnah, nominal mahar yang disunahkan.
Setelah itu hasil penjualan ia bawa kepada Rasulullah. Kemudian, Rasulullah mengambil segenggam dinar dan memberikannya kepada Bilal. Agar ia belikan wewangian, sisanya beliau membelikan keperluan-keperluan dalam pernikahan.
Riwayat dari Syekh Ath-Thusy dalam al-Amalinya memerinci list perlengkapan yang Rasulullah beli, sebagai berikut.
- Baju senilai 7 Dirham.
- Kerudung senilai 4 Dirham.
- Selimut hitam dari Khaibar.
- Dua buah kasur dari serabut kurma dan bulu domba.
- Baskom untuk mencuci pakaian dari tembaga.
- Tikar
- Guci berwarna hijau.
- 2 buah kendi dari tanah.
- Kantong air dari kulit.
- Dan beberapa perlengkapan lainnya.
Riwayat mengatakan, setelah pernikahan, Sayyidah Fatimah ketika bertemu dengan pengemis dan meminta sesuatu darinya, ia akan memberikan pakaian barunya itu dan kembali mengenakan pakaian biasa.
Resepsi Pernikahan
Akad pernikahan ini terjadi di bulan Shafar akhir, atau awal di bulan Dzul Hijjah. Nabi mengirim putrinya kepada Sayyidina Ali, setelah Sayyidina Ali baru kembali dari perang Uhud. Waktu itu Sayyidina Ali berusia 21 tahun, sedangkan Sayyidah Fathimah berusia 15 tahun, sebagian mengatakan 16 dan 18 tahun.
Baca Juga : Batas Usia Minimal Menikah
Nabi memanggil Bilal dan berkata kepadanya “Aku nikahkan putriku dengan anak pamanku, maka aku senang jika kebiasaan umatku yaitu mengadakan jamuan makan saat pernikahan. Pergi dan sediakan satu kambing dan empat mud gandum, lalu undanglah kaum Muhajirin dan Anshar.
Bilal pergi melaksanakan titah Rasulullah. Kemudian, ia membawa semua yang telah Rasulullah perintahkan tadi di hadapan Nabi. Para tamu undangan masuk dengan berkelompok, bergantian. Hingga semua usai mendapatkan makanan masing-masing. Namun, persediaan makanan masih tersisa. Setelah mendoakan berkah pada makanan itu, Rasulullah memerintahkan agar membawa sisa makanan itu kepada para wanita dan siapapun yang mereka temui.
Baca Juga : Hukum Menggelar Akad Nikah di Masjid
Pesan Rasulullah
Setelah walimah, Rasulullah pergi bersama Ali Ra. ke rumahnya dan memanggil Fatimah. Setelah ia datang, Rasulullah menyuruhnya mendekat, beliau memegang tangan keduanya. Saat tangan Fatimah hendak diletakkan ke tangan Ali, beliau berkata.
“Demi Allah, yang tidak kulupakan hak-Mu dan kumuliakan firman-Mu. Aku menikahkanmu dengan orang yang paling mulia diantara keluargaku. Dan demi Allah aku menikahkanmu dengan orang yang menjadi pemimpin di dunia dan akhirat.”
“Pergilah ke rumah kalian, Allah menyatukan kalian dengan keberkahan, dan mengeluarkan dari kalian keturunan yang saleh lagi baik.”
Setelah Nabi memerintahkan Asma’ binti Umais mengambil bejana yang berisikan air, beliau mengambil segenggam air tersebut lalu memercikkannya ke atas kepala Fatimah, mengambil lagi dan mengusapkan ke tangan, leher dan badannya, kemudian beliau berdoa lagi.
“Ya Allah, Fatimah dariku, dan aku dari Fatimah, sebagaimana Engkau jauhkan kotoran dariku dan menyucikanku maka jauhka kotoran darinya dan sucikan ia.”
Doa Rasulullah
Usai itu beliau menyuruh Fatimah membasuh mukanya dengan air tersebut, berkumur dan meminumnya. Kemudian Rasulullah memanggil Ali. Hal yang sama dilakukan terhadap Ali. Beliau Nabi memungkasi dengan doa.
“Semoga Allah menyatukan hati kalian, memberi kalian kasih sayang, keturunan yang diberkahi dan memudahkan segala urusan kalian.”
Singkatnya, setelah sah Fatimah menikah dengan Ali, praktis Fatimah hidup serumah dengan Ali. Fatimah yang menjadi putri tercinta, berat bagi Rasulullah untuk berpisah. Fatimah merupakan penawar rindu saat hari-hari beliau teringat istri terkasih, Khadijah Kubra. Hingga kondisi ini diketahui salah seorang sahabat beliau, Haritsah, yang merelakan rumahnya ditempati putri beliau dan suaminya.
“Demi Allah, aku lebih senang hartaku engkau miliki wahai Rasulullah, dari pada engkau menyisakannya untukku.”
“Semoga Allah memberimu pahala.” Nabi menerima tawaran Haritsah dan mendoakannya.
Jadilah rumah Haritsah ditempati Fatimah Ra. dan Ali Kwh. Sehingga tak lagi jauh jarak antara Rasulullah dan putrinya. Sekian. [ABNA]
- Disarikan dari berbagai sumber.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





