“Dalam Bingkai Menjaga Keutuhan Negara Persatuan Republik Indonesia”
“Orang bilang tanah kita, tanah surga”. Sebuah petikan kata yang menggambarkan betapa indahnya bumi yang kita tempati, bumi yang sempat menjadi rebutan beberapa Negara untuk menguasai kekayaan didalamnya yang pada saat itu menjadi primadona dibelahan dunia. Bumi yang juga pernah berada dibawah kaki tangan penjajah selama beberapa abad, mulai Portugis, Spanyol Belanda, Inggris pernah secara silih berganti menguasai tanah surga ini.
Selang beberapa waktu kemudian, dengan pengorbanan besar, tanah surga benar benar menjadi surga bagi pemiliknya, banyak Negara dari berbagai belahan dunia tercengang melihat hasil jerih payah yang berbuah kemerdekaan, diperoleh bukan sebab belas kasih bangsa lain.
Sebenarnya apa faktor X apa yang mengantarkan kesuksesan ini ? , bukankah sejak periode awal penjajahan telah terdapat perlawanan, lantas mengapa baru di peroleh pada akhir abad ke 19 ?
bertubi-tubi pertanyaan dilontarkan sehingga memuncullah klaim sepihak bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah pihak sekutu. Untuk menolak klaim sepihak, marilah kita telusuri beberapa potongan sejarah kemerdekaan Indonesia dibawah ini.
Pada tahun 151 beberapa Negara mulai memasuki sebagian wilayah nusantara, diawali Maluku sampai di Sunda Kalapa, dengan bermanis muka para penjajah berhasil menarik simpati dari pribumi, selang waktu berjalan didukung begitu polosnya pribumi menjadikan para penjajah sebagai penguasa diberbagai bagian bumi nusantara, dengan melahirkan kebijakan yang menguntungkan ekonomi mereka dan mencekik pribumi.
tidak berlangsung lama muncullah benih-benih kebencian sehingga terpeciklah berbagi perlawanan kecil dari penduduk sekitar. namun perlawanan ini tidak begitu berarti dikarenakan belum terorganisir, motivasi dari perlawanan mereka berbeda, tergantung kepentingan masing-masing.
belum sekalipun terlintas dipikiran mereka tentang kemerdekaan, kebebasan dan mendirikan Negara, tidak ada persatuan dalam perjuangan sehingga dengan mudah dapat dipatahkan oleh pihak penjajah, berbagai lapisan masyarakat tetap mempertahankan ego mereka.
pribumi yang menempati struktural pemerintahan (umara) terlanjur nyaman dengan kekayaan yang terus disuplai oleh penjajah. sementara tokoh masyarakat (ulama) sekitar terlanjur benci dengan orang-orang yang terlihat dekat dengan penjajah, disaat itu belum dikenal istilah Diplomasi.
Fakta sejarah yang terjadi, beberapa kali perjuangan kemerdekaan justru digagalkan oleh sesama pribumi, dengan berbagai penyebab, bahkan menurut Ahmad Manshur Suryanegara dalam bukunya mengatakan :
“secara kuantitas pasukan perang dari penjajah terpaut sangat jauh dari pribumi, namun dengan politik pecah belah untuk dikuasai (Divide and rule-divide et impera) mereka dapat dengan mudah menggunakan pribumi sebagai pasukan tambahan yang ironisnya ditempatkan pada baris paling depan guna memperkuat posisi mereka di nusantara”
Dan hal ini tidak pernah disadari oleh pribumi. Dari sedikit kutipan sejarah diatas, setidaknya kita dapat mengetahui dua faktor utama kegagalan para pejuang kemerdekaan untuk mengusir penjajah. Pertama, tidak adanya sosok pemimpin yang mampu mengkoordinasi dengan menggunakan strategi yang cerdas.
Kedua, kurangnya relasi dari lapisan masyarakat, baik dari golongan agamis atau negarawan. Relasi hubungan agama dan Negara dalam sejarah keduanya, banyak mengambil bentuk dan pola yang beragam. Sebelum kita tahu pola mana yang menjadi pilihan paling ideal, kita harus ketahui tipologi hubungan keduanya dalam beberapa kategori.
Pertama, penyatuan agama dan Negara secara totalitas, yakni kepemerintahan berdasarkan kepercayaan, bahwa pemimpin telah mendapatkan mandat dari Tuhan. Kategori ini dapat diaplikasikan ketika pemimpin menempati posisi sebagai nabi.
Kedua, kepemerintahan yang menjadikan agama sebagai rujukan dalam penyelenggaraanya, dengan menjadikan seseorang yang berkapatibel ulama sebagai umara yang berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan ajaran agama pada setiap keputusan. Pola ini diterapkan diera Khulafa al-Rasyidin.
Ketiga, Negara yang menjadikan agama tertentu sebagai konstitusi atau dasar untuk memutuskan setiap permasalahanya. Negara ini melegitimasi keabsahan kekuasaanya dengan agama. Pada pola ini roda pemerintahan dipimpin oleh seorang raja, politikus, atau pimpinan militer bukan kelompok elit agama (ulama) dan ini pernah diterapkan ketika periode imperium (muluk) islam, sejak Umayyah hingga Saudi Arabia sebagai presentasi didunia modern.
Keempat, pemerintah yang tidak sepenuhnya merujuk kepada yurisprudensi agama tertentu, namun tetap menjadikan agama sebagai rujukan, mengingat aspirasi keagamaan, kebudayaan dan norma masyarakatnya. Dalam prakteknya, kategori keempat ini berusaha menyerap seluruh ajaran agama, untuk diterapkan dalam keputusan dalam pemerintah, baik secara formal, substansi bahkan sebatas esensi. Pola ini yang jamak diterapkan dalam negara muslim diera modern.
Kelima, pemisahan antara keduanyan, atau biasa dikenal negara sekuler. Dalam menjalankan pemerintahannya, agama tidak diberikan ruang sedikitpun. Sehingga penyelenggaraan negara sesuai dengan hal yang rasional dan profan. namun bukan berarti anti agama, tetapi negara menempatkan diri sebagai posisi netral terhadap beberapa agama.
Keenam, agama diposisikan sebagai hal yang membahayakan kemajuan peradaban, pola ini tidak membiarkan ritual keagamaan hidup ditengah masyarakat. Pola ini pernah diterapkan era revolusi Turki dan komunisme Uni Soviet.
Dalam tinta emas sejarah islam, kejayaan islam terdapat ketika tampuk kepemimpinan berada dibawah Rasulullah Saw. dengan menjadikan nabi sebagai rujukan semua keputusan dari setiap permasalahan.bermodalkan kebenaran yang bersifat anti kritik karena semua berlandaskan hukum Tuhan.
Berlanjut periode kedua dimana islam berada di bawah pimpinan Khulafa al-Rasyidin (seorang umara berkapatibel ulama), meski tidak secara pasti kebenaran dari setiap keputusanya, namun dalam setiap pencetusan hukum selalu bersandar pada hukum Tuhan.
Dimasa itu islam mampu melebarkan sayap hingga beberapa belahan dunia. Setidaknya seperti sistem dimasa kebangkitan islam, dimana umara mempunyai penasehat seorang ulama yang membuat keputusan pemerintah selaras dengan kebutuhan religius masyarakat, namun hal ini tidak berlangsung lama karena dengan berjalannya waktu tingkah laku umara mulai melenceng jauh dari ketentuan syariat.
Sehingga banyak para ulama yang berusaha lari sejauh mungkin dari pemerintahan dan banyak pertumpahan darah yang ironisnya berada dibawah pimpinan kedua. Beberapa observasi pengamat politik menyimpulkan, dewasa ini banyak contoh buruk yang disebabkan kurangnya relasi diantara keduanya.
Palestina, negara dengan Jerussalemnya tengah menjadi tempat bermain zionis-zionis Israel, karena disaat mereka mempunyai satu musuh yang sama, mereka belum bisa menemukan kata sepakat dalam perjuangan kemerdekaanya. sehingga dalam menggalang persatuan masih terdapat perbedaan.
Yaman, negeri dengan sejuta keilmuan, tidak sedikit ulama yang berada disana namun ironisnya terjadi perang saudara yang menelan ribuan korban.
Di era modern, kita tidak bisa memungkiri bahwa sangat sedikit orang yang cakap dalam menjalankan peran ganda (umara dan ulama), terlampau sulit untuk menemukanya bahkan hanya untuk satu kriteria saja.
Banyak orang yang tidak berkemampuan menjadi umara mencalonkan diri dan dia terpilih secara sistem demokratis atau seseorang yang mendapatan label ulama melalui pengangkatan politik.
Maka dari itu harus ada relasi kuat diantara keduanya dengan saling melengkapi, pemerintah menjalankan peran sebagai pengatur hukum dengan selalu melihat kemaslahatan ditengah masyarakat dengan menjadikan ulama sebagai rujukan, karena secara ikatan sosial ulama menempati posisi terdepan dalam mengetahui maslahat dan mafsadah dalam konteks kemasyarakatan.
Diusia ke -73, Indonesia sendiri telah mengalami berbagai sistem perpolitikan yang turut mempengarui pasang surut relasi keduanya, dimulai dengan Fase awal (kemerdekaan) diisi dengan kesamaan visi dan misi dari beberapa orang yang mewakili keduanya, dengan itu menjadikan Indonesia sedikit demi sedikit merangkak menjadi Negara berkembang dengan mengusung prinsip Bhineka tunggal ika.
Fase kedua, ketidak seimbangan situasi perpolitikan Indonesia dengan beberapa peristiwa pemberontakan yang menimbulkan saling tuduh dan curiga, menjadikan relasi keduanya terganggu. Karena dalam beberapa kesempatan umara mengarahkan tuduhanya kepada ulama dengan menjadikanya sebagai sasaran operasi untuk mencari tokoh utama pemberontakkan.
Fase ketiga, disaat umara berusaha kembali merangkul ulama dengan memberikan posisi strategis secara struktural,
untuk turut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun praktek dilapangan berbeda, dimana peran para ulama’ dikikis habis, masukan dari mereka diabaikan sehingga semakin memperlebar jarak keduanya.
Fase keempat, dimana ulama berusaha untuk berperan ganda dengan masuk ke beberapa parlemen Negara, mulai Lembaga Legislatif sampai Eksekutif dengan kesadaran untuk memperbaiki Indonesia dari dalam.
Mendekati ulang tahun ke -74 pada tahun 2019 terjadi beberapa peristiwa guna menguji seberapa kuat relasi keduanya yang semakin membaik dengan bertambahnya usia, ditengok dari beberapa kebijakan terbaru nampak beberapa konsep keagamaan dapat diterapkan dengan baik, mungkin dengan semakin banyaknya umara berkapatibel ulama akan membawa indonesia ke arah yang lebih baik.
Masa depan Negara berada ditangan seluruh rakyat, apakah memilih untuk mempertahankan yang telah ada dengan konsep relasi yang begitu baik atau mengganti dengan hal baru yang mungkin akan memunculkan fase kelima.
______________________
Diolah dari berbagai sumber referensi.
Oleh : Muhammad Hazbullah
Asal : Kediri
Kamar : F 17
Kelas : Ma’had Aly semester 1-2
Sebagai Juara Ketiga Lomba Menulis Santri yang diadakan Lirboyo.net dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2018 kategori santri putra
0