Tsunami yang meluluh lantakkan masjid tempat salat

Hukum Salat Ketika Terjadi Tsunami

Dari penjelasan syekh Nawawi Banten tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika seseorang yang salat kemudian di tengah pelaksanaannya terjadi bencana, seperti tsunami, gempa bumi dan hal-hal lain yang dapat mengancam jiwanya, maka diperbolehkan baginya tetap melanjutkan salat dengan cara berlari untuk menyelamatkan diri. Selain itu ia mendapatkan dispensasi atas perkara-perkara yang ada dalam keadaan darurat, seperti tidak menghadap kiblat atau banyak gerakan di luar gerakan shalat.

Lanjutkan

Adzan di Saat Gempa

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Indonesia kembali berduka. Betapa tidak, beberapa hari yang lalu gempa berkekuatan 7.0 SR mengguncang wilayah Lombok dan sekitarnya. Saat gempa berlangsung, rasa takut dan bingung menghantui masyarakat terdampak. Dalama keadaan demikian, bolehkah mereka mengumandangkan adzan karena bencana tersebut? Dan bagaimanakah sikap yang baik ketika terjadi sebuah bencana? Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Sholihah –…

Lanjutkan