Hukum Membatalkan Pertunangan

Hukum Membatalkan Pertunangan

Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana hukum membatalkan pertunangan karena sebuah alasan tertentu? Mohon penjelasannya, terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. (Laila, Sukoharjo) ___________ Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Salah satu kesunahan sebelum melangsungkan pernikahan adalah prosesi khitbah (lamaran). Namun dalam perjalanannya, tidak semua apa yang diharapkan berjalan mulus sesuai harapan. Namun dikarenakan berbagai penyebab, tak jarang dari kedua belah…

Lanjutkan