Artikel

Hukum Menghadiri Resepsi Pernikahan

Salah satu dasar hukum perintah untuk menghadiri walimah atau resepsi pernikahan adalah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu ‘Umar RA. Rasulullah SAW bersabda: إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا “Jika salah satu dari kalian diundang dalam acara walimah, maka hendaklah mendatanginya.” (Muttafaq ‘Alaih)[1] Hadis di atas menunjukkan hukum wajib untuk menghadiri undangan Walimatul Urs. Berbeda […]
  • Nasikhun Amin
  • Jul 08, 2018