LirboyoNet, Kediri- Ahad kemarin (19/02), sekitar seratus orang santri Pondok Pesantren Lirboyo, dan beberapa undangan dari pondok-pondok luar di kawasan Kediri, turut menghadiri sosialisasi dan pengenalan Bank Syari’ah. Workshop bertajuk “Halaqah Perbankan Syari’ah Untuk Kalangan Pondok Pesantren, Ulama, dan Kiai” ini dihadiri pula oleh ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), sekaligus Rais ‘Am Suriah PBNU, KH. Ma’ruf Amin. Beliau menyempatkan diri hadir dan mengisi sambutan.
Acara yang bertempat di gedung Rusunawa, Ponpes Lirboyo ini memang cendrung tertutup, dan hanya dihadiri beberapa undangan khusus santri tingkat ‘aliyah dan mutakhorijin saja. Acara ini diselenggarakan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam acara ini dilakukan pengenalan dam sosialisasi akan apakah itu bank syari’ah, bagaimanakah sejarahnya, apakah perbedaannya dengan bank konvensional, serta legalitas bank syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syari’ah Nasional (DSN).
Dalam sambutannya, KH. Ma’ruf Amin sedikit memberikan penjelasan tentang sejarah Bank Syari’ah juga peran ulama didalamnya. Serta keberhasilan dan pencapaiannya hingga sampai seperti hari ini. “Perbankan syariah itu menerapkan fikih islami. Dulu, fikih itu hanya dibaca saja, namun sekarang telah dilakukan upaya tathbiq (penerapan)”.
(Baca: KH. Ma’ruf Amin: Ekonomi Syari’ah Telah Diakui Secara Nasional)
Selaku Pimpinan Departemen Perbankan Syari’ah (DPBS), Bpk. Supropratmono menambahkan tentang pentingnya upaya promosi. Terkait kendala utama perbankan syariah yang masih lambat tingkat kenaikan pertumbuhannya. “Upaya yang penting adalah, mengenalkan apa itu perbankan syariah”. Kata beliau. “Dengan dikenalkan kepada masyarakat, perbankan syari’ah mampu tumbuh dan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.”
KH. An’im Falahuddin Mahrus, selaku tuan rumah menambahkan pula, pentingnya upaya tidak boleh hanya berhenti pada tahap sosialisasi, namun juga sampai pada tingkat pengembangan dan tahap-tahap selanjutnya. “Kami berharap ada tindak lanjut dari program-program yang ada dalam pemerintahan agar bisa meningkatkan ekonomi umat”. Tutur Kiai An’im.
Berkaca pada negara sebelah, keberhasilan mereka dalam mengembangkan Bank Syariah memang diakui tidak diraih dengan mudah. Ada upaya keras. “Kalau kita melihat di negara tetangga, bagaimana bank syariah bisa maju, karena ada semacam militansi. Mereka menyadari sebagai umat muslim akan merasa lebih terdorong untuk memajukan ekonomi berbasis islam.” Ungkap Kiai An’im.
Siang kemarin pula, santri dikenalkan dengan istilah Bank Syariah. Ada yang masih asing dengan istilah ini. Secara umum, kalau kita menilik hasil dan kualitas yang kita dapatkan, Bank Syariah tidak jauh beda dengan bank konvensional pada umumnya. Hanya saja, sistem yang digunakan sudah melewati berbagai tahapan koreksi. Berdasarkan UU. No. 21 tahun 2008, Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah. Nilai-nilai yang tidak selaras dengan aturan syari’at dihapus. Seperti penghapusan riba dalam akad piutang, serta pelarangan transaksi yang objeknya tidak jelas dan belum pasti hasilnya.
Fitur bank syariah juga sekarang semakin lengkap, “Apa yang diperlukan masyarakat kita. Produk-produk perbankan ada di Bank Syariah. Wadi’ah, mudhorobah, bahkan gadai”. Papar Dr. Setiawan Budi Utomo, selaku Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi OJK.
Pada akhirnya, bank syariah telah banyak membantu memajukan ekonomi Indonesia secara islami. “Bank Syariah telah mencoba menyesuaikan akad-akad yang ada sesuai dengan fikih” tambah Kasubag Pengembangan Pengembangan Produk dan Edukasi OJK, Rudy Widodo.[]