Lafal Niat Puasa Tasu’a dan Asyura’

Lafal Niat Puasa Tasu'a dan Asyura'

Puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura’ (10 Muharram) merupakan salah satu kesunahan di bulan Muharram. Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab halaman 145 mencantumkan dalil kedua amaliah tersebut. Yakni dari dua sabda Rasulullah SAW:

لَئِنْ بَقِيتُ إلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

“Jika aku tetap hidup hingga tahun depan niscaya aku benar-benar akan puasa Tasu’a.” (HR. Muslim)

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Dan puasa hari Asyura’ aku mengharap kepada Allah agar menghapus dosa satu tahun lalu.” (HR. Muslim)

Tata cara melakukan puasa Tasu’a dan Asyura’ adalah sama dengan puasa pada umumnya. Yang berbeda hanyalah dari segi niat. Karena keduanya merupakan puasa sunah, maka dianjurkan niat pada malam harinya. Namun juga diperbolehkan niat di pagi hari sebelum tergelincirnya matahari.

Contoh lafal niatnya sebagai berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.