Lubbul Ushûl Sebagai Materi Kuliah Ushûl

LirboyoNet, Kediri – Kuliah ushuliyah, salah satu metode pengayaan berbasis seperti seminar, di mana pihak Lajnah Bahtsul Masail Ponpes Lirboyo (LBM P2L) mendatangkan seorang tutor yang berkompeten di bidang terkait.

Sabtu kemarin (10/09), dua hari sebelum hari raya Idul Adha, kuliah ushuliyah kembali diagendakan. LBM masih mengundang tutor yang sama, KH. Azizi Hasbullah dari Blitar. Beliau merupakan salah satu alumnus ponpes Lirboyo dan sekarang aktif sebagai dewan perumus di LBM PWNU tingkat Jawa Timur. Dengan menggunakan materi kitab Lubbul Ushûl, sebuah kitab ushul fiqh yang menjadi ringkasan kitab Jam’ul Jawami’. Kitab yang ringkas dan amat padat ini mampu beliau uraikan hingga berjam-jam, meskipun batas materinya hanya beberapa halaman.

Mulai bab “Al-Amr”, rencananya kitab ini masih akan digunakan sebagai acuan dalam kuliah ushûl fiqh hingga tutup aktifitas LBM P2L tahun ini. Kuliah Ushûl Fiqh sendiri sudah istikamah digelar paling tidak sebulan satu kali sejak dua tahun lalu. Hebatnya, meski sudah dua tahun istikamah dan memasuki tahun ketiga, materi kitab Lubbul Ushûl baru mencapai sekitar 30%. Maklum saja, pembahasannya tidak buru-buru dan cenderung mengutamakan kajian mendalam.

Peserta kajian ushûl fiqh sendiri biasanya adalah santri-santri senior. Mereka adalah santri-santri yang sudah mulai memasuki tahap pengembangan materi dalam aktivitas belajarnya. Kuliah ini dibuka dengan pembacaan materi dari moderator, dilanjutkan penjelasan materi dari tutor, dan ditutup dengan sesi  tanya-jawab. Para peserta bebas mengajukan pertanyaan apapun yang masih berkaitan dengan materi. Kadang, peserta menanyakan kolaborasi dan kerancuan dari kasus-kasus furu’iyyah dalam fikih yang dikombinasikan dengan kitab Lubbul Ushûl. Adakah kejanggalan di sana? Bahkan pertanyaan dan pembahasan akhirnya sering merembet ke disiplin ilmu lain yang masih berhubungan dengan Ushûl Fiqh. Seperti misalnya, mempertanyakan kembali teologi Mu’tazilah. Sebagai catatan, pengarang Lubbul Ushûl sering mencantumkan pendapat kalangan Mu’tazilah sebagai perbandingan dalam beberapa qoul-qoul yang termaktub.

Kitab Lubbul Ushûl: sebuah sari pati dua ilmu ushûl, ushûl fiqh dan ushûludin (tauhid). Jika masih kurang puas dan butuh penjelasan lebih tentang kitab ini, anda bisa merujuk kitab Ghôyatul Wushûl karangan Syaikh Zakariyya Al-Anshôry, pengarang yang juga menulis Lubbul Ushûl. Dan pengembangan lebih bisa dilihat di Hasyiyah Thorîqotul Hushûl, karya ulama nusantara yang pernah menjabat sebagai Rais ‘Am PBNU, KH. MA. Sahal Mahfudz, Kajen Pati.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.