Tingkatkan Payung Hukum, FKPM Serahkan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren ke Baleg

Jakarta Puluhan Pimpinan Pondok Pesantren Mu’allimin dan Salafiyah se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) berkunjung ke Badan Legislasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Kunjungan ini untuk menyerahkan usulan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (PKP).

“Audiensi antara FKPM dengan Badan Legislatif untuk memberikan masukan RUU PKP,” kata Presiden Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia, KH Muhammad Tata Taufik, kepada Tribunnews.com.

Kunjungan FKPM ke Baleg DPR utk menyerahkan usulan RUU pendidikan keagamaan dan pesantren. (Istimewa)

KH Muhammad Tata Taufik yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al Ikhlas, Kuningan, Jawa Barat tersebut menjelaskan target dari audiensi ini agar pesantren punya payung hukum setingkat undang-undang.

“RUU pesantren harus bisa menjawab kebutuhan pesantren. Diantaranya legalitas lulusan pesantren, diharapkan dengan ini proses penyeteraan atau muadalah kepada pesantren-pesantren bisa diberikan lebih banyak lagi oleh pemerintah,” katanya.

Meski maklum diketahui pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap perekembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia tapi keberadaan ijazah lulusan pesantren baru diakui beberapa tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.