Kajian Ahlusssunnah Wal Jam’ah Fikih Kebangsaan PWNU JATIM

  • Maul lana
  • Feb 18, 2018

Lirboyonet, Surabaya – Sabtu (17/02/18) Aswaja NU center PWNU Jawa Timur menggelar acara Kajian Ahlussunah Wal Jama’ah yang disingkat KISWAH, kajian tersebut membahas tentang buku yang baru-baru ini di keluarkan oleh para Himpunan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo (HIMASAL) yang berjudul Fikih Kebangsaan. Narasumber yang didatangkan adalah salah satu jebolan Ponpes Lirboyo dan juga ikut andil dalam pembuatan buku tersebut yakni Ustd. Ahmad Muntaha AM, acara ini diadakan di Mushola PWNU Jawa Timur bertepatan pada pukul 15.00 Wib.

Sejatinya buku ini terbit untuk mengupas tentang berbagai problematika keislaman dan kebangsaan yang NKRI sebagai konsensus bangsa berdasarkan Pancasila terus diuji eksistensinya.

Dalam kajian ini narasumber menjabarkan isi dari buku tersebut, “NKRI adalah Harga Mati begitu besar manfaat yang terkandung dalam persatuan, sebaliknya dalam perpecahan banyak bahaya yang dapat menghancurkan seluruh sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara”,

“Agama dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling membutuhkan pada lainnya. Agama adalah pondasi sedangkan negara penjaganya, Agama tanpa negara tersia-sia. Karena untuk menegakkan berbagai perintah, anjuran maupun menghindarkan larangannya secara optimal perlu keterlibatan negara”, tambah Ustd. Ahmad Muntaha AM.

Narasumber juga mengatakan bahwa “pancasila yang merupakan asas dari negara Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai islam, pancasila juga menjunjung tinggi kemanusiaan, kenapa seperti itu, karena dalam pancasila mengatakan untuk menghormati perbedaan keyakinan, bersikap netral diantara para pemeluk agama berbeda, menjaga hak- hak kemanusiaan, menjaga hak perbedaan pendapat dan menjaga  hak dan kewajiban sesuai undang-undang yang disepakati”,

“menghormati pemerintah itu adalah kewajiban, namun hal itu juga harus dibarengi dengan upaya secara berkelanjutan memperjuangkan terbangunnya perundang-undangan sesuai nilai-nilai islami secara konstitusional,”

“perbedaan yang terdapat di negeri merupakan suatu keniscayaan yang dapat menimbulkan kedamaian bukan merupakan hubungan konflik dan perang. Islam melarang keras berbuat lalim, menyakiti dan mencaci maki”,

“dan juga aswaja an- nahdliyyah tidak mengajarkan untuk berprovokasi, sangat dilarang untuk gegabah menuduh kafir, munafik ataupun fasik. Tidak dibenarkan memvonis kufur kepada seorang muslim kecuali diyakini kemurtadannya. Tidak pula dibenarkan memastikan tuduhan syirik, kafir atau munafik terhadap sesama muslim. Sebab persoalan ini sangat berat”,

“sebagaimana yang telah dijelaskan para ulama, diantara ciri khas ahlussunnah wa al-jama’ah adalah tidak saling menuduh sesat, fasik dan kafir karena perbedaan diantara mereka”, pungkas beliau

Fikih Kebangsaan ini memang dihadirkan demi menjaga keutuhan NKRI sebagai wadah dakwah menuju ketakwaan sempurna, sehingga tercapai negeri damai penuh berkah, baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.

Buku Fikih Kebangsaan bisa didapat dengan menghubungi nomor 085648684677 (WA)

 

 

0

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.