RUU Pesantren dapat Sorotan Tajam dari Kiai se-Kediri Raya

  • Maul lana
  • Nov 11, 2018

LirboyoNet, Nganjuk – Ahad, 11 November 2018

Bersamaan dengan rutinan Majelis Pro Sholawat (Mas Prosh) Kediri Raya yang menghimpun sejumlah kiai muda se-Kediri Raya melakukan pembahasan khusus terkait Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Fathul Mubtadiin, Prambon, Nganjuk, Jawa Timur itu menyoroti secara tajam keberadaan RUU.

 

“RUU ini mempunyai sejarah panjang hingga sekarang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI,” kata Kiai Dahlan Ridwan dari Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Sabtu (10/11) .

 

Namun sayangnya, justru pesantren muadalah yang merupakan aspirasi para kiai pesantren, utamanya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah atau FKPM tidak masuk dalam RUU tersebut. “Padahal para anggota forum tersebut adalah sejumlah pesantren besar se-Indonesia semisal Lirboyo, Al-Anwar Sarang, Sidogiri Pasuruan dan Darussalam Gontor,” katanya.

 

Dalam paparannya, perjuangan para kiai pesantren sudah bertahun-tahun yakni mulai pertengahan 2007 bersama Kementrian Agama atau Kemenag hingga menghasilkan draf RUU dan telah diaudiensikan ke DPR-RI. “Justru draf itu tidak dicantumkan dalam RUU saat ini,” tegas Kiai Dahlan, sapaan akrabnya.

 

Tidak mengherankan pada pertemuan tersebut berkembang penolakan para kiai terhadap RUU Pesantren. “Sebab tidak mengakomodir aspirasi tersebut,” sergahnya.

 

Sementara Anwar Rahman, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Fraksi PKB yang hadir pada majelis mengapresiasi masukan dari para kiai. “Membuat RUU ini sulit, bukan hal mudah. Makanya kita turun sosialisasi dan uji publik untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Majelis malam ini menjadi masukan yang sangat penting,” ungkapnya.

 

Ustadz Ahmad Muntaha AM selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Jawa Timur yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU tersebut menyampaikan akan mengakomodir masukan dari aspirasi yang berkembang di majelis.

 

“Selasa (13/11, red) depan, ada agenda rapat Tim RUU Pesantren PWNU Jawa Timur sebagai tindak lanjut bahtsul masail yang telah dilaksanakan. Berbagai masukan majelis, utamanya aspirasi para kiai berkaitan pesantren muadalah tentu akan diakomodir dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kegiatan yang dipimpin moderator Kiai Nadhirin tersebut berhasil menghidupkan suasana diskusi.

 

Majelis dihadiri dua puluhan perwakilan pesantren, seperti Lirboyo Kediri, Kamulan Trenggalek, MIA Tulungagung, Mantenan Blitar dan Al-Muhibbin Nganjuk. Selain itu juga tampak bergabung pengurus dan aktivis NU se-Kediri Raya.

 

Sumber : nuonline

0

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.