LirboyoNet, Kediri – Bernomor 043/C/AKS/P2L/II/2017, Pondok Pesantren Lirboyo menerbitkan Surat Pemberitahuan kepada para santri yang berisikan tiga hal. Pertama, seluruh santri yang daerahnya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 15 Februari 2017, dipersilahkan pulang untuk menggunakan hak pilihnya.
Kedua, diwajibkan memilih pemimpin yang paling bermanfaat bagi Islam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Annahdliyah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, setelah proses pemilihan, diharapkan segera kembali ke pesantren untuk fokus belajar seperti sedia kala.
Surat Pemberitahuan yang ditandatangi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pondok Pesantren Lirboyo serta KH. M. Anwar Manshur selaku pengasuh pada 11 Februari 2017 siang kemarin, malam harinya langsung disosialisasikan kepada para santri.[]
0