Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Tanggal 25 Desember yang merupakan hari penting bagi umat kristiani sudah didepan mata, di tanggal itulah seluruh umat kristiani akan merayakan hari besar mereka dengan mengadakan do’a bersama di Gereja-gereja yang tersebar.

Sudah bisa kita lihat bersama bahwa umat kristen dan umat islam saat ini hidup berdampingan di berbagai belahan dunia dimana setiap orang akan memiliki tetangga yang berbeda agama, kita bisa menilik di negara indonesia sendiri yang ber-asas pancasila hidup rukun dalam beragama.

Dalam masalah bertetangga islam telah mengajarkan untuk saling menghormati kepada tetangga-tetangga se-lingkungan meskipun terdapat tetangga yang non-muslim, terkadang orang yang non-muslim bisa mengucapkan selamat saat orang muslim merayakan hari besarnya, sedangkan bagaimana untuk kita yang muslim ? apakah kita bisa juga mengucapkan selamat hari natal kepada mereka ?

Untuk itu kita bisa menyimak penjelasan yang dipaparkan oleh  Syekh Said Ramadhan Al-Buthi namun sebelum kita melihat penjelasan beliau alangkah lebih indahnya kita mengenal sejarah singkat tentang beliau.

Dr. Al-Buthi adalah figur ulama yang mengabdikan hidupnya sebagai seorang pembimbing dan dai sembari terus menampilkan sikap zuhud di dunia yang fana. Orang yang berprinsip tegas jika memang benar itu adalah benar, tanpa peduli tindakannya nanti akan dicerca orang ataupun sebaliknya.

Beliau juga merupakan seorang pemikir Islam moderat sekaligus penulis yang sangat produktif. Karyanya mencapai bilangan tujuh puluh lima buku. Karya-karyanya juga banyak diterjemahkan  ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya, al-Hub fil Qur’an (Al-Qur’an Kitab Cinta), La ya’thil Bathil (Takkan Datang Kebathilan terhadap Al-Qur’an),  Fiqh al-Sirah al-Nabawiyah (Sirah Nabawiyah: Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasul Saw) dan masih banyak yang lainnya. Dalam konteks kepesantrenan, terutama pesantren salaf, bukunya yang berjudul Dhowabitul Maslahah merupakan referensi primer dalam kajian Bahtsul Masail (BM).

Tokoh yang paling berpengaruh di Timur Tengah ini juga termasuk barisan ulama yang getol membendung radikalisme Islam. Paham radikal adalah suatu paham yang anti dengan tradisi bermazhab, menyerukan pentingnya ijtihad, intoleran, cenderung eksklusif dan menganggap kebenaran hanya ada pada kelompok mereka. Kegigihannya dalam membendung paham radikal ini terekam dalam bukunya yang berjudul As-Salafiyyah; Marhalah Zamaniyyah Mubarokah la Mazhab Islamiyun dan al-La Mazhabiyyah: Akhtoru Bid’atin Tuhaddidus Syariah Islamiyyah.

Selain hal itu, beliau juga salah satu ulama yang menjadi rujukan kalangan Ahlussunnah Waljamaah dalam bidang akidah. Bahkan ada yang menyebut beliau sebagai ghazaliyu-l-ashr  atau Imam Ghozali masa kini. Sebutan ini sebetulnya tidaklah berlebihan. Toh nyatanya beliau dapat membuktikan dengan menulis buku yang berjudul Kubra al-Yaqiniyyat al-Kauniyyah.

Syekh Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitab Istifta’ an-Nas mengemukakan:

السؤال:هل يجوز تهنئة غير المسلمين بأعيادهم وخاصة النصارى ؟ وماذا اذا إضطر لذلك هل من صيغة مفضلة ؟ وهل تجوز تعزيتهم أو القول “رحمه الله” ؟

الجواب: يجوز تهنئة الكتابيين : النصارى واليهودي بأفراحهم ويجوز تعزيتهم بمصائبهم بل يسن ذلك كما نص عليه الفقهاء ويجوز الدخول لمعابدهم لمناسبة ما بشرط ان لا يشترك معهم في عبادتهم

Bolehkah mengucapkan kata ‘selamat’ pada non-muslim saat hari raya agama mereka, terlebih umat Nasrani (Kristen)? Dan bagaimana saat hal tersebut sudah tidak bisa dihindari, apakah malah lebih baik untuk disampaikan? Lebih jauh, bolehkah takziyah kepada mereka, atau sekedar mengucapkan kata “semoga Allah mengasihi kalian” kepada mereka?

Jawab: Boleh mengucapkan kata ‘selamat’ pada ahlul kitab saat hari raya mereka, baik itu umat Yahudi ataupun Nasrani.  Juga boleh takziyah kepada mereka saat terkena musibah. Bahkan hal tersebut disunnahkan, seperti halnya yg dijelaskan oleh ulama’ Ahli fiqh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.