Tambahan Libur Lebaran

LirboyoNet, Kediri – Seperti halnya kita ketahui, pemerintah akhirnya menetapkan hari ini, Kamis, 24 September 2015 sebagai Hari Raya Idul Adha 1436 H. Dan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, hari ini ditetapkan sebagai libur nasional.

Dengan adanya dua versi Hari Raya Idul Adha tahun ini, membuat sebagian pegawai negeri libur ganda. Karena sehari sebelumnya, mereka bisa mengajukan izin absen.

Di Pondok Pesantren Lirboyo sendiri, seperti tahun-tahun sebelumnya, Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien (MHM) hanya menetapkan libur aktivitas belajar (jam wajib sekolah dan diskusi para santri) selama sehari, hanya malam dan siangnya lebaran. Jadi andaikan lebaran itu hari Rabu, Rabu malamnya para santri sudah harus masuk sekolah.

Begitulah. Kalau diluar pesantren pegawai bisa cuti, Idul Adha kali ini para santripun bisa lebih lama menikmati suasana lebaran. Karena kebetulan lebaran hari Kamis, yang otomatis Kamis malam dan hari Jum’at MHM juga meliburkan aktivitas wajibnya. “Iya nih Kang. Assik pokoe. Lumayan bisa santai sehari lagi. Hehe…,” kata salah seorang santri yang kebetulan Admin temui di dapur umum pesantren. /-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.