Halal bi Halal Pondok Pesantren Lirboyo

Lirboyo.net – (09/05/23) Bertepatan pada hari Selasa malam Rabu, 19 Syawal 1444 H. Pondok Pesantren Lirboyo mengadakan acara Halal bi Halal bersama para santri di Gedung Aula al-Muktamar.

Acara pada malam tersebut diisi dengan pembacaan struktur personalia pengurus dan tata tertib pondok yang harus dita’ati para santri;

“Santri dilarang membawa tamu putri ke dalam pondok apalagi kamar.” Kata Gus Adib yang membacakan tata tertib santri dan langsung disambut gemuruh sorak-sorak para santri.

Dan masih banyak tata tertib lain yang harus ditaati para santri. Peraturan pondok dibuat bukan untuk merugikan santri atau siapapun, akan tetapi peraturan dibuat untuk kondusifitas dan kenyamanan para santri dalam menjalankan aktifitas belajar di pondok.

Kemudian, acara dilanjutkan pengumuman dari MHM yang disampaikan oleh Mudir Satu Agus Aminullah Mahin. Pengumuman tersebut salah satunya adalah mengenai tentang pendaftaran santri lama maupun santri baru Madrasah Hidayatul Mubtadiin Pondok Pesantren Lirboyo.

Acara halal bi halal pada malam itu diakhiri dengan mauidotulhasanah dan do’a.

Mauidoh yang pertama disampaikan oleh Kh An’im Falahuddin Mahrus;

“Memang mencari ilmu di pondok pesantren tidak mudah; pertama, tentu harus mentaati aturan pondok pesantren. Karena dengan menaati peraturan pondok, berarti menghargai para masyayikh dan ilmu yang didapat bisa mendapat barokah.

Kedua, ilmu tidak didapat dengan bersantai-santai. Dan juga bagi para santri harus mengatur waktu dan melatih diri untuk istiqomah.”

Kemudian beliau Romo KH. An’im Falahuddin Mahrus melanjutkan;

“Bagi para santri untuk memantapkan niat, menata kembali niat mondok di Pesantren Lirboyo.”

Demikian sebagian cuplikan dawuh dari Romo KH. An’im Falahuddin Mahrus.

Mauidoh yang kedua disampaikan oleh Romo KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus.

Beliau menyampaikan bahwa makna halal bi halal yaitu agar kita saling memaafkan. Beliau juga menyampaikan salah satu hadis

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

Artinya tegaknya agama adalah dengan nasihat. Nasihat berarti menghendaki kebaikan untuk orang lain. Kita juga harus menerima nasihat dari siapapun. Karena dikatakan;

اُنْظُرْ مَا قَالَ وَلاَ تَنْظُرْ مَنْ قَالَ

“Lihatlah apa yang dikatakan. Jangan melihat siapa yang mengatakan.”

Di pesantren harus saling menasehati. Yang senior menasehati dan mengarahkan yang junior, yang junior mengingatkan yang senior.

Lingkungan pesantren ini berbeda dengan lingkungan di luar pesantren. Di pesantren terdapat aturan-aturan yang harus ditaati. Karena setiap dari kita pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW;

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.”

Peraturan-peraturan ini dibuat dan menaati aturan tersebut tidak lain untuk kemaslahatan pondok dan kemaslahatan kita sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.