Hasil Keputusan Bahtsul Masail Kubro 2019

  • Nasikhun Amin
  • Feb 21, 2019

LirboyoNet, Kediri—Problematika fiqh di kalangan masyarakat selalu hadir dan terus berkembang seiring berjalannya waktu, dan proses penggalian hukum-hukum kitab kuning karya ulama salaf terus didiskusikan dan dimusyawarohkan sesuai kebutahan zaman dalam rangka mengkontekstualisasikan isi kandungan hukum kitab klasik dengan tetap sesuai dengan al-Qur’an, Hadist, Ijma’ ulama, dan Qiyas.

Dalam pengertian lain Bathsul Masail adalah  salah satu forum diskusi  keagamaan untuk merespon dan memberikan solusi atas  problematika aktual yang muncul dalam kehidupan masyarakat demi merumuskan produk hukum atas masalah yang terjadi. “Forum musyawaroh seperti ini merupakan tradisi yang lumrah dilakukan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan NU (salaf) dan inilah yang menjadi identitas pesantren yang perlu kita lestarikan dan rawat bersama”. Tutur KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus dalam pembukaan BMK & HIMASAL (20/2).

Dalam rangka penutupan seluruh aktifitas dan kegiatan Lajnah Bahtsul Masail Ponpes Lirboyo, dan menyongsong peringatan Haul dan Haflah Akhirussanah Ponpes Lirboyo dan Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien, maka diagendakanlah acara puncak Bahtsul Masail Kubro (BMK) dan Bahtsul Masail Himasal. Tahun ini sendiri, bahtsul masail pamungkas di pondok Pesantren Lirboyo diagendakan mulai Rabu-Kamis, 20-21 Pebruari 2019 M./15-16 Jumadal Tsaniyah 1440 H.

Acara tersebut banyak masalah-masalah aktual yang dibahas dan telah menghasilkan beberapa rumusan akhir yang telah didiskusikan dan disepakati oleh peserta musyawarah yang terbagi dalam 3 komisi, yaitu Komisi A & B dengan pola kajian Waqi’iyyah (aktual) serta Komisi Himasal dengan pola kajian Maudlu’iyyah (tematik). Agenda Bahtsul Masail Kubro dan Himasal (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) secara resmi ditutup oleh KH. AHS. Zamzami Mahrus (21/2).

[Untuk mendownload hasil Bahtsul Masail Kubro, klik tautan di bawah ini]

KOMISI A

Penanganan Korban Tanah Longsor

Problematika Musabbalah

Fenomena Nge-Prank

Tajhiz dan Yasinan Jenazah yang Keislamannya Diperdebatkan

KOMISI B

Membicarakan Istihalah

Musafir Shalat Fardhu di Kereta Api

Dilema Kipas Angin

0

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.