Hukum Menggunakan Kerudung Transparan


Assalamu’alaikumWr. Wb.

Saat ini begitu banyak model hijab atau kerudung yang bisa digunakan kaum muslimah. Di antara beberaoa model kerudung tersebut ada kerudung yang memiliki karakter transparan atau sedikit tembus pandang apabila berada di bawah sinar matahari. Bagaimanakah hukumnya menggunakan kerudung tersebut? Terimakasih.

Wassalamu’laikum Wr. Wb.

(Siti Fatimah, -Pasuruan)

___________________

Admin- Wa’alaikumsalam Wr. Wb.

Bagi kaum Hawa, kerudung tidak sebatas penutup aurat, akan tetapi kerudung mempunyai trend dan gaya berbusana tersendiri. Salah satunya yang telah menjamur saat ini adalah kerudung model Paris yang memiliki karakter sedikit transparan. Sehingga keabsahan penggunaannya masih dipertanyakan. .

Dalam hal kewajiban menutup aurat, syariat tidak menentukan bahan apapun yang digunakan. Namun syariat memberikan standarisasi sekiranya warna aurat bisa tertutupi. Syekh Zakaria Al-Anshori menuturkan dalam kitabnya yang berjudul Fath Al-Wahhab:

وَسَتْرُ عَوْرَةٍ بِمَا يَمْنَعُ إِدْرَاكَ لَوْنِهَا

One thought on “Hukum Menggunakan Kerudung Transparan

  1. Assalaamu’alaikum…
    Mau bertanya seputar kerudung,
    Lalu bagaimana hukumnya kerudung yang tidak tranfaran, namun saat dikenakan tidak menutup bagian dadanya…katakanlah kerudung segi 4, yang di buat model, soalnya sering di temukan di lingkungan sekitar, baik anak-anak remaja maupun ibu-ibu, bahkan santri pondok sekalipun.
    Terima kasih…
    Wassalaamu’alaikum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.