Khasiat Madu dalam Tubuh Manusia

khasiat-madu-dalam-tubuh-manusia

Khasiat Madu dalam Tubuh Manusia | Penulis: Segenap PBM Ma’had Aly Smt I-II

Al-Quran, merupakan induk segala jenis ilmu pengetahuan. Melihat tidak ada suatu apapun yang terlepas dari peranan al-Quran. Sebagaimana Firman Allah SWT.

مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ (الأنعام :38)

            Artinya: Tidak ada sesuatu apapun yang kami luputkan di dalam kitab. (QS. Al-An’am: 38)

Begitu juga dalam persoalan ilmu kedokteran. Jauh sebelum berkembangnya peradaban, al-Quran telah membahasnya.

Berawal dari sebuah ayat:

 يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ فِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ (النحل:69)

            Artinya: “Dari perut lebah keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Madu adalah sebuah cairan yang mengandung obat. Jika kita mengeksplorasi lebih dalam persoalan ini. Kita akan tahu bahwa sebagian dari prinsip-prinsip kedokteran terkandung dalam kandungan makna ayat tersebut.

 Kajian tentang ayat di atas

Pertama,  kita mengkaji dengan metode Ilmu Tafsir dan Ushul Fiqh. Pada redaksi ayat, huruf  “في” pada lafadz “فيه شفاء” bermakna dzorfiyyah majaziyyah. Dalam pengaplikasiannya bahwa madu adalah dzorof (wadah). Sedangkan obat sebagai madzruf (isi). Wadah pada umumnya lebih luas dari pada isinya, maka bisa menarik kesimpulan bahwa tidak semua obat terkandung sebuah madu.

Status lafadz “شفاء” juga demikian. Karena berupa isim nakiroh yang berada pada susunan kalam istbat (kalimat positif), maka lafadz tersebut termasuk lafadz yang خاص (khusus), dan tidak bermakna umum. Kesimpulan yang dapat kita ambil disini yakni, bahwa madu merupakan obat yang dapat menyembuhkan sebagian penyakit saja.

Mengenai lafadz للناس pada ayat di atas, tidak jauh dengan lafazd sebelumnya. Walaupun merupakan lafadz mufrod ma’rifat yang konsekuensinya termasuk lafadz عام (umum), tapi keumumannya tidaklah menyeluruh—dalam artian bermakna umum. Namun tidak bisa menyeluruh terhadap semua perseorangan. Dalam Ushul Fiqh disebut dengan العام البدلي yang mengandung makna bahwa madu merupakan obat untuk sebagian personal saja.

Walhasil. Dari penjelasan di atas bisa kita pahami bahwa di dalam madu terkandung sebuah obat untuk sebagian penyakit. Hanya saja tidak secara menyeluruh madu bisa menyembuhkan penyakit, namun hanya sebagian saja.

Kedua, ada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang berhubungan dengan ayat tersebut. Yakni Nabi pernah didatangi oleh seseorang yang mengadu bahwa saudaranya sedang sakit perut (diare). Kemudian Nabi meminta kepadanya untuk diminumkan madu. Kemudian ia pergi dan mencari apa yang dipinta oleh Nabi.

Tak lama kemudian, ia datang kembali menemui Nabi. Ia mengabarkan bahwa sakit yang diderita saudaranya bertambah parah setelah minum madu. Lantas Nabi tetap memintanya untuk meminumkan madu kepada saudaranya yang sakit. Bahkan hal itu terjadi sebanyak tiga kali. Pada minuman yang ketiga kalinya, akhirnya sakit perut yang diderita oleh saudaranya sembuh.

baca juga: Kopi dan Beberapa Khasiatnya

Hikmah yang dapat diambil

Hikmah yang dapat kita petik dari peristiwa itu, para ulama berkomentar bahwa alasan Nabi memintanya untuk meminumkan madu adalah karena diare yang diderita olehnya. Disebabkan oleh terkumpulnya kotoran pada perut dan usus yang menyebabkan tercegahnya makanan masuk ke dalam tubuh diolah oleh tubuh dan langsung terbuang begitu saja tanpa adanya pengolahan. Lalu Nabi memerintahkan untuk meminumkan madu kepadanya. Karena madu bersifat panas, madu mampu menghancurkan kotoran yang ada pada perut dan usus.

Lantas, yang menjadi persoalan, mengapa penyakit tidak langsung bereaksi setelah diberi minum dan harus menunggu sampai tiga kali minuman? Hal ini disebabkan dosis yang pertama terlampau sedikit, akibatnya tidak langsung bereaksi terhadap penyakit. Kemudian diperintahkan untuk mengulanginya lagi hingga tiga kali, sehingga kadar dosis yang telah diminum telah sesuai. Dan ia dapat sembuh seperti sedia kala atas izin Allah.

Kolaborasi antara ayat dan hadis di atas, memberi kepada dua kesimpulan yang merupakan sebuah prinsip pada dunia permedisan.

Pertama, dalam pengobatan haruslah mempertimbangkan kondisi suhu tubuh si penderita. Bila kondisi suhu tubuhnya dingin, seperti diare, flu, liver dan sebagainya. Maka mengharuskan diberi obat yang bersifat panas. Karena tabiat penyakit akan sembuh saat diberi obat dengan sifat kebalikannya.

Kedua, sesuatu yang tidak boleh dilupakan dalam dunia medis adalah dosis yang digunakan. Karena apabila kandungan obatnya terlalu rendah, ia tidak akan optimal dalam menyembuhkan. Begitu juga sebaliknya, jika terlalu tinggi, niscaya akan melemahkan tubuh dan memunculkan penyakit lain.

Kendati demikian, diakui atau tidak. Sebenarnya banyak prinsip-prinsip kedokteran yang mengadopsi dari Al-Quran. Hal inilah hanya sebagai contoh kecil. Masih banyak hal lain, tergantung bagaimana sumber daya manusia dalam menyikapi. []

Khasiat Madu dalam Tubuh Manusia

tonton juga: Apa Itu FKI?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.