Kesetaraan Gender
Isu gender kini menjadi salah satu topik pembicaraan yang selalu menghangat di kancah pemberitaan, baik nasional maupun internasional. Topik ini semakin intens dibahas ketika muncul kasus-kasus yang menyangkut perempuan, seperti pelecehan seksual, perceraian, poligami, talak cerai, KDRT, hak bekerja, dan hak menyatakan pendapat. Isu ini semakin sensitif ketika dihadapkan pada nash-nash keagamaan di literatur kitab kuning yang dianggap oleh pejuangnya amat diskriminatif terhadap perempuan. Begitu pula, akan terus digaungkan ketika melihat budaya masyarakat umum yang dianggap amat patriarkat dan mungkin misoginis oleh para pejuangnya. Dari kenyataan ini, lahirlah gerakan untuk memperjuangkan kesetaraan gender, yang dikenal sebagai feminisme.
Kata feminisme
Kata feminisme diperkenalkan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis bernama Charles Fourier pada tahun 1837. Ia memperjuangkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal karir, hak menyatakan pendapat, hak memperoleh pendidikan, dan hak berkuasa di pemerintahan.
Perjuangan ini diilhami oleh pelopor gerakan kesetaraan gender di Barat, seperti Lady Mary Montagu dan Marquis de Condorcet pada era awal Renaissance Eropa. Gerakan ini kemudian menjalar ke Amerika Serikat, diperjuangkan oleh John Stuart Mill lewat publikasi bukunya “The Subjection of Women.” Gerakan ini menjadi kampanye masif di berbagai belahan dunia, bahkan mempengaruhi pemikir-pemikir Islam kontemporer seperti Rifa’at Rafi at-Tahtawi dengan karyanya “Takhlis al-Ibriz fi Talkhis Bariz” dan Qasim Amin dengan “Tahrir al-Mar’ah” dan “al-Mar’ah al-Jadidah.” Kedua cendekiawan muslim ini menjadi pelopor feminisme muslim yang menginspirasi tokoh-tokoh feminis muslim lainnya, seperti Ali Ashghar Engineer dari India, Riffat Hassan dan Amina Wadud dari Amerika Serikat, Asia Djebar dari Aljazair, Furrukhzad dari Iran, Fawziyah Abu Khalid dari Arab Saudi, serta Wardah Hafidz dan Muhamad dari Indonesia.
Para pejuang kesetaraan gender (feminis)
Para pejuang kesetaraan gender (feminis) menganggap kondisi sekarang masih jauh dari keadilan sosial bagi perempuan. Perempuan dianggap sebagai warga kelas dua di mata masyarakat. Budaya dan pemikiran seperti ini, menurut para feminis, diwariskan secara turun temurun. Oleh karena itu, perlu meninjau kembali realitas historis perempuan di masa lampau. Pada peradaban kuno (Yunani, Romawi, Cina, India, dan Mesir), perempuan diperlakukan sebagai barang dagangan yang layak diperjualbelikan. Bahkan, Socrates (470-339 SM) berpendapat bahwa dua sahabat setia haruslah meminjamkan istrinya satu sama lain. Di masa pra-Islam di tanah Arab, perempuan diperlakukan secara tidak adil dan tidak berperikemanusiaan. Masyarakat Jahiliyyah ketika itu menganggap perempuan sebagai aib yang menyebabkan perempuan dihina, dilecehkan, bahkan dibunuh tanpa perlindungan hukum.
Baca juga: Hukum berduaan dengan ipar
Tidak hanya dalam wacana sosial budaya, stigma buruk terhadap perempuan juga tercermin dalam konteks agama seperti Yahudi, Nasrani (Kristen), dan Majusi. Di dalam keyakinan Yahudi, misalnya, wanita yang sedang menstruasi diasingkan, tidak diajak makan atau tidur bersama, dan diusir dari rumah. Beda halnya dengan Nasrani yang malah menggauli wanita saat menstruasi. Konstruksi gender yang demikian jomplang dari sisi budaya dan ajaran agama ini diubah total oleh Islam. Salah satu tujuan Islam datang adalah untuk mengangkat derajat perempuan dengan akhlak. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“وانما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق”
“Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak manusia.”
Dengan akhlak, perempuan maupun laki-laki bisa memiliki kehormatan yang sama. Jika perempuan sekarang lebih memilih berperan di luar rumah, itu hanya masalah perbedaan peran, bukan ketimpangan. Dengan menjalankan peran masing-masing, terciptalah keselarasan sosial yang baik. Hal ini juga harus didasari dengan akhlak dan adab yang baik. Manusia terhormat karena akhlaknya dan bermanfaat karena kualitas menjalankan perannya, apapun gendernya. Terimakasih.
Jangan lupa kunjungi akun media sosial Pondok Lirboyo. Facebook, Instagram, Youtube.





