Perbedaan Salat Pria dan Wanita

Ibadah salat merupakan ibadah sentral dalam agama Islam. Kewajibannya bersifat universal, menyeluruh atas seluruh umat Islam yang telah mukallaf (berakal dan baligh), baik pria maupun wanita. Dalam sudut pandang syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan salat, tidak ada perbedaan mendasar di antara salat pria dan wanita. Namun dalam beberapa aspek ibadah salat, terdapat perbedaan di antara keduanya. Sebagaimana Imam Abi Syuja’ meringkas hal ini dalam kitab Matan Taqrib menjadi beberapa perbedaan mendasar.

Bagi pria, karakteristik salatnya adalah:

(1) Pria mengangkat siku dan merenggang dari lambungnya saat rukuk,

(2) Mengangkat perut diangkat dari pahanya saat sujud, 

(3) Bersuara keras pada tempatnya (pada salat jahr),

(4) Apabila terjadi sesuatu kekeliruan imam dalam salat, maka membaca tashbih (dengan maksud dzikir, atau dengan maksud memberitahu Imam. Maka hal ini tidak membatalkan shalat, berbeda jika memang bermaksud memberitahu saja, maka batal shalatnya),

(5) Aurat pria (batasannya dalam salat) mulai dari anggota tubuh diantara pusar sampai lutut.

Adapun wanita, karakteristik salatnya adalah:

(1) Adapun wanita mempersempit sebagian anggota tubuh pada anggota lain (baik ketika rukuk maupun sujud),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.