Di era modern saat ini, para ulama semakin banyak menyampaikan kajian ilmu agama melalui berbagai platform media sosial sebagai bentuk dakwah yang efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat luas. Dalam prosesnya, tidak jarang mereka juga memberikan ijazah atau amalan tertentu secara terbuka melalui media digital. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah boleh mengamalkan ijazah yang mujiz sampaikan melalui media digital. Mengingat tradisi ijazah dalam khazanah Islam biasanya dilakukan secara langsung, penuh adab, dan dalam ikatan batin antara guru dan murid?
Baca juga: Mengapa Mengawali dan Mengakhiri Doa Harus dengan Hamdalah dan Salawat? Ini Penjelasannya
Tentang Sanad
Salah satu tradisi Ahlusunnah Wal Jama’ah adalah menjaga dan melestarikan sanad keilmuan antara murid dan guru. Sanad secara bahasa bisa kita artikan tempat berpijak yang tinggi. Sedangakan dalam istilah ilmu hadist adalah informasi tentang silsilah matan hadist. Dinamakan sanad sebab ulama hadist sangat bergantung pada informasi tentang periwayat hadist yang terdapat dalam susunan sanad untuk menentukan sahih atau tidaknya hadist.
Ringkasnya, sanad sangat diperlukan untuk menentukan kevalidan sebuah informasi terutama informasi tentang ilmu agama.
Baca juga: Amalan dan Doa Pada Hari Asyura
Rasulullah Saw. bersabda;
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak sama dengan berdusta atas nama orang lain. Siapa saja yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka tempatilah tempat duduknya di neraka.”
Sehingga mengenai pentingnya sanad keilmuan antara murid dan guru Ibn Mubarok menegaskan:
الْإِسْنَادُ عِنْدِيْ مِنَ الدِّينِ لَوْلَا الإسْنَادَ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad menurutku termasuk dari agama, andai tidak ada sanad pastilah orang akan mengatakan apapun yang ia kehendaki.”
Baca juga: Doa untuk Keberkahan Harta dan Anak
Imam at-Turmudzi dalam al-Ilal as-Shoghir meriwayatkan dari Ibn Sirin;
كَانَ فِي الزَّمَنِ الْأَوَّلِ لَا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتْ الفِتْنَةُ سَأَلُوْا عَنِ الإسْنَادِ لِكَيْ يَأْخُذُوْا حَدِيثَ أَهْلِ السُّنَّة ِويَدْعُوا حَدِيْثَ أَهْلِ الْبِدَعِ
“Pada zaman awal agama islam orang tidak menanyakan perihal sanad. Kemudian setelah munculnya fitnah orang islam mulai menanyakan mengenai sanad, demikian supaya orang islam mengambil hadist ahli sunnah dan meninggalkan hadist ahli bidah.”
Imam ad-Darimi membuat perumpamaan bahwa orang yang belajar agama tanpa sanad bagaikan orang naik ke lantai atas tanpa tangga. Sehingga sangat sulit untuk sampai pada tujuannya. Sampai disini sudah cukup kiranya untuk menegaskan betapa pentingnya sanad keilmuan.
Kemudian, banyak cara yang bisa kita tempuh untuk mendapatkan sanad keilmuan, salah satunya adalah melewati ijazah.
Baca juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Beserta Terjemahannya
Tentang Ijazah
Ijazah dalam keilmuan agama bisa kita artikan dengan izin untuk mengamalkan, berfatwa dan mengajarkan ataupun izin untuk meriwayatkan hadist. Imam ibn Sholah dalam Muqoddimahnya menyebutkan tiga praktik ijazah yang dapat menyambungkan sanad keilmuan;
- Ijazah kepada orang tertentu untuk kitab tertentu, semisal seorang mujiz berkata; aku ijazahkan kepada kamu untuk kitab tertentu.
- Ijazah kepada orang tertentu untuk kitab yang tidak ditentukan. Semisal seorang mujiz mengatakan; aku ijazahkan kepada kamu semua karanganku.
- Ijazah kepada orang yang tidak ditentukan melainkan hanya menggunakan sifat yang umum. Semisal seorang mujiz mengatakan; saya ijazahkan kepada orang muslim, saya ijazahkan kepada orang yang hidup satu masa denganku.
Baca juga: Doa Rasulullah SAW Perihal Cinta; Makna Mendalam Doa “Ya Allah, Anugerahkan Aku Cinta-Mu”
Ijazah Lewat Media Sosial
Pada dasarnya platform digital merupakan salah satu media penyambung untuk menyampaikan atau menerima informasi. Posisinya tak ubah speaker dalam sebuah acara yang fungsinya menyalurkan suara dari pusat suara, keseluruh penjuru ruangan.
Sehingga orang yang mengikuti siaran langsung pengajian, melewati saluran kanal youtube (semisal), sejauh apapun audiens berada, walaupun terpisah jarak antar pulau, orang tersebut pada hakikatnya hadir dan mengikuti pengajian tersebut.
Begitu juga seandainya dalam acara tersebut terdapat acara ijazahan, maka secara otomatis ia juga mendapatkan ijazah yang mujiz berikan. Jika, ijazah yang berlangsung dalam acara tersebut telah sesuai dengan model ijazah yang dapat menyambungkan sanad.
Baca juga: Etika Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Penjelasan Habib Umar ibn Hafidz
Hal ini sebagaimana yang al-Habib Umar ibn Hafidz jelaskan saat seseorang dari indonesia yang bernama Haji Basuni yang bertanya tentang orang yang mengikuti pengajian dan ijazahan melewati saluran internet. Apakah ia bisa dia bisa kita anggap murid dari pemateri dan apakah ia boleh mengamalkan ilmu ataupun wirid yang mujiz ijazahkan lewat saluran internet walaupun tanpa ijazahan secara langsung. (kajian langsung bersama al-Habib Umar ibn Hafidz)
Siaran ulang
Orang yang mendengarkan pengajian dari kanal youtube dapat kita anggap sebagai murid dan mendapat ijazah dari pemateri apabila melihatnya dalam siaran langsung. Tidak demikian jika hanya melewati siaran ulang. Sebab siaran ulang hanyalah menceritakan kembali siaran yang sudah lewat. Pun demikian siaran ulang sangat rawan berubah dan mendapat editan sedemikian rupa sehingga sangat mungkin sekali terjadi kesalahfahaman.
ومن يأخذ العلم من شيخ مشافهة # يكن عن الزيغ والتصحيف فى حرم
ومن يكن أخذا للعلم من صحف # فعلمـــه عند أهــــــــل العلم كالعدم
“Barangsiapa yang mengambil ilmu dari seorang guru dengan musyafahah (berhadap-hadapan langsung), niscaya terpeliharalah ia dari tergelincir dan keliru. Dan barangsiapa mengambil ilmu dari buku-buku (apalagi internet, red), maka pengetahuannya menurut penilaian ahli ilmu adalah nihil semata”
Baca juga: Doa Ketika Diganggu Setan
Dari kutipan sya’ir di atas dalam masalah belajar lewat media sosial, selain siaran langsung, sangat perlu untuk memastikan kebenaran isi dari konten yang ada.
Bagaimanapun, internet adalah sarana atau alat saja. Ia berpotensi baik tapi juga berpotensi buruk. Tidak ada yang salah mencari informasi di internet. Ia cukup membantu kita untuk belajar banyak hal. Namun, khusus untuk persoalan agama, sikap ekstra hati-hati penting untuk tetap kita jaga. Kredibilitas sumber perlu kita tekankan, konfirmasi perlu kita upayakan, dan tentu saja tanpa meremehkan pentingnya berguru langsung pada ulama yang kompeten di bidangnya. Sekian semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi as-shawab.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo