Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP)

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP)

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) 2024 di Pondok Lirboyo: Persiapan Menuju Keputusan Fikih Kontemporer

Pondok Lirboyo, 13 Agustus 2024 — Dalam rangka menyambut MUNAS, serta merayakan 1 Abad MHM Lirboyo dan 115 Tahun Pondok Lirboyo, Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) akan digelar pada tanggal 14-15 Agustus 2024. Acara penting ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan kontemporer melalui musyawarah yang dibagi dalam tiga komisi.

FMPP 2024 akan diselenggarakan di Pondok Lirboyo. Forum ini mengundang lebih dari 236 pondok pesantren dari seluruh wilayah Jawa dan Madura untuk turut serta dalam diskusi mendalam mengenai isu-isu terkini. Acara ini akan dibagi dalam tiga komisi, masing-masing melakukan tiga jalsah untuk membahas berbagai as’ilah (permasalahan).

Kriteria Pembuatan As’ilah

Dewan Harian FMPP telah menetapkan beberapa kriteria untuk pemilihan as’ilah:

  1. Permasalahan Nasional: Isu-isu yang berskala nasional dan relevan untuk dibahas.
  2. Persoalan Viral: Masalah yang tengah viral di masyarakat dan memerlukan penanganan fikih.
  3. Mu’amalah Kontemporer: Transaksi atau praktik kontemporer yang belum memiliki keputusan hukum yang jelas.
  4. Permasalahan Waqiiyah: Isu yang meluas di masyarakat dengan nilai gab furu’ yang signifikan.
  5. Tahqiq Ta’bir: Masalah yang menimbulkan isykal dalam penerapan hukum di masyarakat.

Agenda As’ilah

Komis A

Problematika Tapera |PP. Nurul Hidayah

Pertanyaan:

  1. Dapatkah dibenarkan pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)?
  2. Bagaimana solusi yang tepat bagi pemerintah untuk menangani masyarakat yang belum memiliki rumah?

Janda Hamil Ingin Nikah |PP. Al-Falah Ploso

Pertanyaan:

  1. Benarkah apa yang dilakukan Pak Mudin dalam menangani pernikahan seorang janda hamil?
  2. Intisab pada siapakah jika bayi tersebut lahir? (baik sebelum nikah maupun setelahnya)

Jual Beli Akun Join Netflix | Ma’had Aly Smt. V Lirboyo

Pertimbangan:

  • Akun yang sudah terdaftar dijual kepada 10 orang atau lebih tapi hanya bisa digunakan menonton oleh 4 orang secara bersamaan.
  • Penjual akun sudah memberikan informasi akan adanya limit screen pada lapak onlinenya.

Pertanyaan:

  1. Transaksi apakah yang terjadi dalam kasus diatas dan bagaimana hukumnya?

Membawa Zam-Zam Ke Kamar Hotel | PP. Darussalam Blokagung

Pertanyaan:

  1. Bagaiamana hukum membawa air Zam-zam dalam wadah khusus untuk dikonsumsi di kamar hotel atau dibawa pulang?

Fenomena Film Horor Berbau Religi |PP. An Najah Denanyar Jombang

Pertanyaan:

  1. Bagaimana hukum memproduksi, menayangkan dan menonton film horor yang bernuansa religi sebagaimana dalam deskripsi dan bagaimana batasannya?
  2. Bagaimana sikap yang benar bagi pemerintah menangapi fenomena film horor sebagaimana dalam deskripsi?

Karantina Ikan Koi | PP. Al Hikmah Purwoasri Kediri      

Pertimbangan:

  • Dampak dari proses karantina yang terlalu lama, umumnya akan menjadikan ikan sangat kurus;
  • Tanpa dikarantina sebenarnya ikan juga tetap hidup, namun potensi kematiannya lebih tinggi, dan kebanyakan pembeli tidak mau bertransaksi pada ikan yang belum lolos karantina.

Pertanyaan:

  1. Bolehkah praktek karantina ikan seperti dalam deskripsi?

KOMISI B

Tubektomi Bagi Wanita dengan Riwayat Caesar Multipel | Ma’had Aly Smt. I Lirboyo

Pertanyaan:

  1. Bagaimana hukum menjalani kontrasepsi Tubektomi memandang kemampuan hamil dapat dikembalikan melalui Rekanalisasi?
  2. Bagaimana hukum Tubektomi  bagi wanita dengan riwayat operasi Caesar berulang karena alasan medis seperti dalam deskripsi?

Masjid Multifungsi | PP. Al Anwar

Pertanyaan:

  1. Apakah menggunakan masjid sebagai fasilitas umum dengan menyediakan makanan dan tempat tidur gratis  tanpa memandang agama dapat dibenarkan?
  2. Apa hukum membangun masjid dengan tujuan dijadikan destinasi wisata?
  3. Apakah dibenarkan menggunakan masjid sebagai tempat pengungsian korban bencana alam?

Sistem Rafaksi | PP. Al Falah II

Pertanyaan:

  1. Apakah jual beli menggunakan sistem rafaksi dapat dibenarkan?
  2. Apabila transaksi tersebut sudah berlangsung lama, solusi apa yang di tawarkan fikih mu’amalah untuk mengatasi problematika jual beli sistem rafaksi?

Suami Istri Beda Ideologi | PP. Assalafiyyah Mlangi

Pertanyaan

  1. Apa yang harus dilakukan oleh mbak Sinta sebagai istri jika berada dalam kondisi tersebut?
  2. Apakah perbedaan akidah, ormas dan amaliyah menjadi pertimbangan dalam  menstatuskan kafa’ah?
  3. Bolehkah anak mondok di salah satu pesantren yang tidak direstui oleh ayahnya, dan bolehkah sang ayah tidak menafkahi anak yang mondok memandang perbedaan akidah atau amaliyah?

Cek Khodam Ala Ala Gen Z |PP. Tashwirul Afkar

Pertanyaan:

  1. Bagaimana hukum menyediakan “cek khodam” dan menggunakan jasa cek khodam dengan cara seperti yang tertera di deskripsi ?
  2. Bagaimana hukum uang yang dihasilkan melalui praktek cek khodam (semisal gift)?

Anak Bertangan Kidal | PP. Fadllul Wahid Grobogan

Pertanyaan:

  1. Apakah ada anjuran syariat untuk membiasakan anak kidal menggunakan tangan kanan dalam berbagai aktifitasnya memandang dampak yang timbul sebagaimana dalam deskripsi?

KOMISI C

Bansos untuk Korban Judi Online | PP. Al-I’tisham

Pertanyaan:

  1. Apakah dibenarkan rencana kebijakan di atas, mengenai pemberian bansos kepada keluarga korban (pelaku) judol?
  2. Apakah dibenarkan menurut Syara’ pemberian bansos kepada korban (pelaku) judol?
  3. Apakah sanksi yang tepat bagi praktisi judol terutama pejabat atau ASN?

Menyoal Panti Jompo (Dilema Perawatan Orang Tua Bagi Anak Yang Sudah Berkeluarga) | Ma’had ‘Aly Smt. III Lirboyo

Pertanyaan:

  1. Bagaimana konsep ideal menurut fikih terkait merawat orang tua bagi anak yang sudah berumah tangga?
  2. Dapatkah dibenarkan tindakan seorang anak yang menitipkan orang tuanya di panti jompo, dengan pertimbangan yang ada di atas?

Sistem Iklan Produk Aplikasi Shopee | Panitia

Pertanyaan:

  1. Akad apakah yang terjadi antara pihak penjual dengan pihak shopee dalam sistem iklan di atas dan bagaimana hukumnya?
  2. Bagaimana hukum mengklik produk yang beriklan dalam shopee dengan berbagai tujuan sebagaimana dalam deskripsi?

Menyoal Salam Lintas Agama dalam Panggung Toleransi | HMC

Pertanyaan:

  1.  Bagaimanakah hukum salam lintas agama, baik dari pejabat maupun non pejabat?

Kuburan Dekat Septic Tank | LPI Al-Hamidy PP Banyuanyar & Panitia

Pertanyaan:

  1. Bolehkah jenazah tetap disemayamkan di tempat tersebut, seandainya bau tidak sedap diyakini berasal dari kotoran najis?
  2. Jika tidak diperbolehkan, apakah ada solusi terbaik selain menggali tanah baru?
  3. Bagaimana hukum membuat septic tank di dekat kuburan yang sudah dibangun terlebih dahulu?

Zakat Fitrah Dan Hari Raya Di Indonesia | PP. Roudlotul Ulum Pare

Pertimbangan:

  • Sholat idul fitri dilaksanakan pada hari Jum’at dan pengeluaran zakatnya pada hari Sabtu;
  • Batas akhir waktu pengeluaran zakat adalah terbenamnya matahari di hari raya idul fitri;
  • Kedua metode penetapan hari raya di atas di l’tibar oleh syari’at;
  • Klaim tersebut didukung oleh pernyataan tokoh agama.

Pertanyaan:

  1. Sahkah praktek zakat dan sholat seperti dalam deskripsi?
  2. Jika zakatnya tidak sah, apa yang harus dilakukan?

Untuk as’lah lebih lengkapnya bisa dibuka di sini

Pesan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP)

Sebagai bagian dari persiapan menjelang MUNAS HIMASAL KE VI, REUNI AKBAR KE VI, serta perayaan 1 Abad MHM LIRBOYO, kami mengajak seluruh pihak untuk tetap bersemangat dan aktif dalam mengadakan kajian-kajian ilmiah. Fokuskan kajian pada fikih konvensional dalam rangka menyikapi berbagai problematika masyarakat yang semakin kompleks.

Partisipasi aktif dalam kajian ilmiah tidak hanya akan memperkaya wawasan tetapi juga akan memberikan kontribusi penting dalam menemukan solusi yang tepat untuk berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Dengan semangat kolaboratif dan dedikasi, kita dapat bersama-sama menghadapi isu-isu kontemporer dan memberikan kontribusi positif melalui pemahaman fikih yang mendalam dan aplikatif.

Mari kita manfaatkan momentum perayaan ini untuk memperkuat komitmen kita dalam pengembangan ilmu dan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Alasan Kenapa Kita Harus Berjihad Melawan Kebodohan

Jangan lupa kunjungi akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses