Awal mula
Pada bulan Dzulqa’dah, terdapat banyak macam peristiwa dalam sejarah peradaban umat islam, salah satunya adalah peristiwa perang Quraizhah.
Awal mula meletusnya perang itu adalah tatkala umat islam memperoleh kemenangan dalam perang Khandaq. Pada waktu itu, Nabi Muhammad ﷺ baru saja meletakkan senjatanya dan kemudian beliau beranjak mandi, tiba-tiba Malaikat Jibril datang dan berkata:
“Apakah engkau sudah meletakkan senjata? Kami belum!”
Lalu ia memerintahkan Nabi ﷺ kaum Muslimin untuk pergi ke Bani Quraizhah—suku Yahudi yang telah berkhianat saat perang dengan bekerja sama dengan musuh Islam.
Baca juga: Peristiwa Haji Wada’
Antara salat dulu dan bepergian dulu
Nabi ﷺ segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk bergerak. Beliau berkata: “Jangan shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah.” Sebagian sahabat mengerti akan perintah ini secara harfiah, dan menunda shalat hingga sampai di sana. Sahabat lain paham maksud perintah ini secara tersirat adalah untuk segera berangkat, jadi mereka tetap shalat di jalan. Nabi ﷺ tidak menyalahkan keduanya, ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat yang berdasarkan pemahaman itu boleh semua.
Nabi ﷺ dan para sahabat mengepung Bani Quraizhah selama 15–25 hari. Akhirnya mereka menyerah. Karena mereka sekutu suku Aus, Nabi menyerahkan keputusan kepada pemimpin Aus, yaitu Sa‘d bin Mu‘adz, yang pada waktu itu sedang terluka.
Sa‘d memutuskan agar semua laki-laki dewasa dari Bani Quraizhah terkena hukuman mati, dan wanita serta anak-anak menjadikannya sebagai tawanan. Nabi ﷺ menyetujui keputusan ini dan menyebutnya sebagai hukum dari Allah.
Setelah itu, hukuman dijalankan. Di antara yang terkena hukuman mati adalah Huyayy bin Akhtab, yang telah mendorong pengkhianatan terhadap umat islam.
Sa‘d bin Mu‘adz lalu berdoa kepada Allah: jika perang dengan Quraisy masih akan terjadi, hidupkan aku. Tapi jika sudah selesai, wafatkan aku sekarang. Tak lama kemudian, luka lamanya terbuka kembali dan ia wafat. Para sahabat menganggap kematiannya sebagai tanda bahwa Allah telah mengakhiri perang besar.
Baca juga: Hari Kartini dan Emansipasi Wanita dalam Perspektif Islam
Pelajaran yang Diambil oleh Para Ulama
- Boleh memerangi pihak yang melanggar perjanjian
Imam Muslim dalam kitabnya menjadikan cerita ini sebagai judul bab tentang Perang Bani Quraizhah. Selama pihak non-Muslim tidak mengkhianati perjanjian, maka perjanjian harus dihormati. - Boleh menunjuk hakim dari kalangan umat Islam
Imam Nawawi berkata, boleh menunjuk seorang Muslim yang adil dan layak untuk menjadi penentu hukum dalam perkara besar umat. - Boleh berijtihad dalam persoalan cabang dan adanya perbedaan pendapat
Perselisihan sahabat dalam memahami perintah Rasul ﷺ soal shalat Ashar menunjukkan bahwa perbedaan ijtihad dalam hal cabangan agama (ilmu fiqh/furu’ ad-din) itu wajar, dan semua pendapat bisa mendapat pahala selama mendasarinya dengan dalil. - Yahudi yakin tentang kenabian Muhammad ﷺ tetapi menolaknya karena kesombongan
Perkataan Ka‘b bin Asad kepada kaumnya menunjukkan bahwa mereka tahu kebenaran Muhammad ﷺ, namun menolak karena fanatisme dan kesombongan. - Pensyariatan berdiri menghormati orang mulia dalam momen tertentu
Rasulullah ﷺ memerintahkan kaum Anshar untuk berdiri menyambut Sa‘d bin Mu‘adz. Ini bukan termasuk berdiri yang berupa larangan, karena tidak melakukannya secara terus-menerus atau dalam rangka ajang kesombongan. - Keutamaan Sa‘d bin Mu‘adz
Beliau diberi kehormatan besar oleh Rasulullah ﷺ, doanya dikabulkan, dan kematiannya menjadi simbol penutupan perang besar melawan pengkhianatan Yahudi dan awal berakhirnya ancaman Quraisy terhadap Islam.
Baca juga: Sejarah Pembangunan Masjid Nabawi Madinah
Kesimpulan
Kisah ini menunjukkan sisi strategi militer, keadilan, dan ketegasan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi pengkhianatan, serta kebijaksanaan beliau dalam menyerahkan keputusan pada orang yang berhak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya ijtihad, toleransi dalam perbedaan, dan akhlak mulia terhadap orang-orang saleh.
Referensi: Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, Fiqh Sirah an-Nabawiyyah, (Beirut: DKI), hal. 224-229
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
