Bedah Buku Kritik Ideologi Radikal: Ma’had Aly Lirboyo Asah Daya Kritis Santri Hadapi Ancaman Radikalisme

Bedah Buku Kritik Ideologi Radikal

LirboyoNet, Kediri – Ancaman radikalisme saat ini semakin kompleks, menunjukkan pola dan ragam perubahan yang menuntut kesiapan keilmuan pesantren. Data menunjukkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, kisaran 5.000 konten media sosial telah terdeteksi mengandung unsur aksi terorisme dan radikalisme. Menjawab tantangan serius ini, Ma’had Aly Lirboyo menyelenggarakan Bedah Buku “Kritik Ideologi Radikal”.

Acara bedah buku yang mengukuhkan posisi pesantren salaf dalam isu kebangsaan ini turut dihadiri oleh Mudir Madrasah Hidayatul Mubtadiin dan Ma’had Aly Lirboyo, antara lain Agus Aminulloh Mahin, Agus Arif Ridlwan Akbar Imam, Bpk. M. Rifa’i Bachrun, dan Bpk. Fathurrohman Mudhoffar.

Baca juga: Bedah Buku Kenapa Kita Bermadzhab, Ma’had Aly Lirboyo Kuatkan Pondasi Keilmuan Santri

Sambutan Agus Arif Ridlwan: Tuntutan Kualitas dan Daya Kritik Keilmuan

Dalam sambutannya, Agus Arif Ridlwan Akbar Imam menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas di internal Ma’had Aly Lirboyo.

“Di Ma’had Aly Lirboyo ada tuntutan yang semakin hari harus semakin berbenah dan berkembang secara kualitas,” ungkap beliau. Beliau menambahkan bahwa meskipun kegiatan ilmiah di Lirboyo sudah mencapai taraf yang bagus, potensi untuk perkembangan ilmiah lebih lanjut masih sangat besar.

Agus Arif juga menyoroti peran strategis pesantren salaf sebagai pemegang turats (khazanah keilmuan klasik). Menurut beliau, jika turats tidak disajikan dengan semangat dan selera orang-orang masa kini, maka khazanah tersebut berpotensi ditinggalkan.

“Wadah buku seperti ini sangat penting. Di samping istifadah (mengambil faidah atau manfaat), kajian ini membawa ketajaman daya kritik kita,” tegas beliau.

Baca juga: Ma’had Aly Lirboyo Gelar Bedah Buku Kebudayaan

Sambutan Bpk. Fathurrohman: Buku Kebangsaan Pertama

Bpk. Fathurrohman Mudhoffar, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan konteks historis kajian kebangsaan di Lirboyo. Beliau menyebut bahwa periode 2016 hingga 2018 adalah masa di mana bahtsul masa’il (forum diskusi hukum Islam) banyak mengangkat masalah kebangsaan.

Uniknya, beliau menekankan bahwa buku “Kritik Ideologi Radikal” ini merupakan buku yang pertama kali bertemakan kebangsaan.

Penanggulangan Radikalisme Secara Ideologis

Sesi inti bedah buku dipaparkan oleh tutor Bpk. Alfanul Makky, M. Ag dan Bpk. Rif’an Haqiqi, M. Ag. Beliau berdua mengungkapkan bahwa buku yang sudah 6-7 kali terbit ini sangat masyarakat terima dan telah menjadi materi seminar di berbagai kampus, baik di Kediri, Tulungagung, Malang, dan kota-kota lainnya.

Bpk. Alfanul Makky dan Bpk. Rif’an Haqiqi menjelaskan bahwa penanggulangan gerakan radikalisme biasa suatu kelompok lakukan melalui dua cara: secara fisik dan secara ideologi.

“Karena tidak ada satupun pergerakan radikal baik nasional dan internasional kecuali ada bisikan ideologi bahwa gerakan radikal yang mereka usung adalah sebuah kebenaran.” Ungkap Bpk. Alfanul Makky

Bpk. Alfanul Makky juga meluruskan pandangan yang kerap melibatkan emosi dalam nahi mungkar (mencegah kemungkaran). Padahal, Islam mengajarkan prinsip bahwa tidak halal menghilangkan kemungkaran jika tindakan tersebut justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Menyentuh isu kenegaraan, disampaikan bahwa Islam adalah agama yang universal. Oleh karena itu, penulis buku ini tidak setuju kalau Islam dipisahkan dari negara. Sementara terkait bentuk negara, buku ini menerangkan bahwa negara tidak wajib berbentuk tunggal, seperti khilafah, asalkan tidak bertentangan dengan syariat.

Bpk. Alfanul Makky, M. Ag menutup pemaparan beliau perihal bentuk negara dengan menyebut kaidah: “Pokoknya al-aqrab ila ash-shalah wa al-ab’ad ila al-fasad” (yang paling dekat kepada kemaslahatan dan yang paling jauh dari kerusakan).

Sedangkan Bpk. Rif’an Haqiqi memporoskan ideologi radikal semuanya kepada poros “Hakimiyyah Lillah” atau paham “La Hukma Illa Lillah” tiada hukum kecuali hukum Allah.

Baca juga: Bedah Buku “Fatwa & Resolusi Jihad”

Penutup oleh Agus Arif Ridlwan Akbar Imam

“Radikalisme itu beda orang beda nilai. Sangat mungkin seseorang menganggap suatu itu radikal, namun sebagian lain menganggap proporsional (iltizam asy-syar’i). Maka, supaya tidak saling menganggap—alias supaya menengah-nengahi—harus ada qaidatun mundhabithatun. Gunanya untuk memilah mana itu radikal, mana itu proporsional.”

“Saya mohon kepada para audien untuk tidak lelah untuk selalu membahas permasalahan, baik lewat bahtsul masa’il atau bedah buku seperti ini.”

“Semoga kedepannya kegiatan-kegiatan seperti ini semakin berkembang dan membawa manfaat dan barokah.”

 Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses