OJK Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Pondok Pesantren Lirboyo

Seminar Keuangan Syariah

Kediri– Menyongsong keberkahan bulan suci, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 pada Kamis (05/03/2026). Bertempat di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, acara yang dimulai pukul 16.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda, khususnya kalangan santri, terhadap ekosistem keuangan syariah.

Acara ini dihadiri oleh 100 santri putra serta jajaran pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren Lirboyo.

Rendahnya Utilitas Produk dan Keuangan Syariah di Indonesia

Dalam sambutannya, Ibu Dyah Purnamasari, Deputi Kepala OJK Kediri, menyoroti tantangan besar dalam industri keuangan syariah. Meski Indonesia menyandang status sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tingkat penggunaan produk keuangan syariah baru mencapai angka 13 persen.

Baca juga: Wajib Ramadan 1447 H di Pondok Lirboyo: 2.689 Santri Ikuti Program Intensif 20 Hari

” Islam selalu mengajak kita untuk berhitung, mulai dari jumlah rokaat sholat hingga zakat.” ujar Ibu Dyah, menekankan bahwa literasi keuangan sangat sejalan dengan nilai-nilai religius.

Edukasi Generasi Muda: Waspada Judi Online hingga Strategi Menabung

Materi inti mengenai “Pengelolaan Keuangan Syariah bagi Generasi Muda” disampaikan oleh Bapak Odhik Susanto. Dalam paparannya, beliau menekankan beberapa poin krusial:

  • Kewaspadaan Digital: Santri harus waspada terhadap bahaya judi online karena bisa merusak ekonomi dan moral.
  • Peran OJK: mengatur, mengawasi, juga melindungi masyarakat di sektor keuangan serta melakukan penyidikan di sektor keuangan.
  • Memahami Inflasi: Penjelasan mengenai naik turunnya nilai mata uang yang sulit kita prediksi di masa depan.
  • Manajemen Keuangan: Bapak Odhik mengingatkan pentingnya membedakan kebutuhan (hal yang memengaruhi hidup) dan keinginan.
  • Tips Menabung: Beliau menyarankan rumus menabung di awal sebesar 40% dari total pendapatan/saku, bukan menyisihkan sisa di akhir bulan.

Perbedaan Fundamental Bank Syariah dan Konvensional

Melanjutkan edukasi teknis, Ibu Fitri Baroroh, Kepala Kantor Fungsional Funding (KFF), membedah perbedaan antara sistem perbankan. Beliau menegaskan bahwa perbedaan utama terletak pada Akad dan sistem Bagi Hasil, berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Di bank syariah, pendapatan nasabah berbanding lurus dengan kinerja penghasilan bank secara riil.

Baca juga: Pembukaan Ramadan 1447 H di Ponpes Lirboyo

Simbolis dan Pesan Spiritual

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap literasi keuangan santri, OJK menyerahkan tabungan secara simbolis oleh Bapak Wahyu dari pihak OJK kepada Bapak Miftahul Umam selaku Pimpinan Pondok Lirboyo.

Baca juga: Lirboyo Berangkatkan 3.450 Delegasi Safari Ramadan

Acara kemudian berlanjut dengan Mauidlotul Hasanah oleh Agus Adibussholeh Anwar. Beliau memberikan pesan mendalam mengenai kasih sayang Allah:

  1. Teguran Allah: Sama seperti orang tua yang menghukum anak demi kebaikan, teguran Allah adalah bentuk kasih sayang untuk menjadikan hamba-Nya lebih baik.
  2. Bahaya Istidraj: Mengingatkan santri agar tidak terlena jika kemaksiatan dibiarkan tanpa teguran, karena hal tersebut bisa jadi adalah istidraj.

Penutup

Doa oleh Agus Adibussholeh Anwar menjadi penanda selesainya acara pada sore hari itu, yang kemudian berlanjut dengan ramah tamah dan buka puasa bersama yang penuh khidmat di area pondok.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses