Benarkah Zuhud Identik dengan Kemiskinan?

Benarkah Zuhud Identik dengan Kemiskinan?

Penulis: A. Zaeini Misbaahuddin Asyu’ari* | Lirboyo.net
Tahap awal perkembangan gerakan sufisme zuhud ini merentang mulai abad ke-1 H. Sampai kurang lebih abad ke-2. Gerakan zuhud, yakni promosi “gaya hidup” sederhana dan serba kekurangan untuk melatih jiwa agar tak terlalu terikat dengan kehidupan dunia ini pertama kali muncul di Madinah, Kufah dan Bashrah, sebelum kemudian menyebar ke Khurasan dan Mesir. Awalnya gerakan zuhud ini sebagai respons terhadap gaya hidup mewah para pembesar negara, akibat dari perolehan kekayaan melimpah setelah Islam mengalami perluasan wilayah ke Suriah, Mesopotamia, dan Persia. Di antara tokoh zuhud yang terkenal dari kalangan sahabat adalah Abu Ubaidah al-Jarrah Ra. (w. 18 H), Abu Dzar al-Ghiffari Ra. (w. 22 H). Sedangkan, dari kalangan satu generasi setelah masa Nabi Saw. atau Tabi’in termasuk di antaranya adalah Said bin Musayyab (w. 91 H). Kemudian pada masa-masa terakhir fase ini, munculah beberapa tokoh yang belakangan dikenal sebagai sufi sejati seperti Ibrahim bin Adham (w. 161 H) Fudhail bin Iyadh (w. 187 H) dan tokoh-tokoh lainnya.
Benarkah Zuhud Identik dengan Kemiskinan?

            Zuhud, oleh sebagian kalangan memang sempat diartikan sebagai asketisme. Asketisme pada mulanya merupakan suatu sikap biarawan atau rahib-rahib yang menyangkal kehidupan dunia dengan harapan bisa menyucikan diri dan kemudian bertemu dengan Tuhan. Pemahaman seperti ini biasanya ditunjang oleh perujukan dan pemahaman khas terhadap hadis-hadis tertentu yang mengesankan anjuran untuk merendahkan kehidupan dunia.

            Konsep zuhud yang diidentikan dengan asketisme seperti ini pada gilirannya melahirkan konsep lain, yaitu faqr (kafakiran). Di Anak Benua India khususnya, dapat ditemui darwis-darwis yang menjalani pola kehidupan seperti ini. Mereka beranggapan bahwa dengan menjadi peminta-minta, orang merasa bahwa diri tidak punya apa-apa dan hina. Dengan demikian, dia mengharapkan akan makin merasakan kebutuhan kepada Allah Yang Maha Mencukupi.

            Menurut pandangan al-Jurjani dalam at-Ta’rifat-nya, zuhud secara etimologi adalah meninggalkan kecondongan atau ketertarikan terhadap sesuatu. Sedangkan, dalam terminologi tasawuf zuhud bermakna ketidaksukaan terhadap dunia dan berpaling darinya, menurut satu versi yang lain zuhud adalah: Meninggalkan keenakan dunia sebab mencari keenakan akhirat. Mengenai hal tersebut, Rasulullah Saw. bersabda:

«ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ. وَازْهَدْ فِيْمَا فِي أَيْدِيْ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ»

Zuhudlah dalam hal duniawi maka kamu akan disukai oleh Allah Swt. Sedangkan, zuhud dalam hal yang terdapat dalam tangan manusia maka akan disukai oleh manusia. (HR. Ibn Majah)

            Syaikh Husain bin Muhammad Sa’id al-Maghribi, dalam kitab al-Badr at-Tamam Syarh Bulugh al-Maram menyatakan bahwa hadis di atas mengandung petunjuk akan keutamaan zuhud, dan sesungguhnya zuhud merupakan salah satu faktor penyebab disukainya seorang hamba oleh Allah Swt. Sebab, hal demikian merupakan paling mulianya tujuan dan paling utamanya tuntutan.

            Lalu bagaimanakah cara mengidentifikasi dan menstatuskan seseorang sebagai seorang yang Zahid? Setidaknya, ada tiga ciri mendasar seseorang bisa dikatakan zuhud, sebagaimana disampaikan oleh Hujjah al-Islam al-Imam al-Ghazali dalam karya monumentalnya:

Pertama, tidak merasa gembira akan sesuatu yang ada dan tidak bersedih atas sesuatu yang hilang.

Suatu ketika, Imam Ahmad pernah ditanya: “Apakah seseorang yang memiliki uang seribu dinar tidak bisa disebut orang zuhud?”. Beliau menjawab: “Bisa disebut zuhud dengan syarat ia tidak merasa senang jika uang itu bertambah, juga tidak merasa sedih jika uang itu berkurang.” Bahkan menurut perspektif al-Ghazali, seyogianya orang yang zuhud itu merasa sedih akan keberadaan harta dan merasa bergembira jika kehilangannya.

Kedua, memiliki perasaan yang sama baik ketika dicela maupun dipuji atas kepemilikan harta. Ciri pertama tadi merupakan pertanda zuhud dalam harta, dan yang kedua ini ciri zuhud dalam pangkat ataupun profesi.

Ketiga, hatinya didominasi oleh nikmatnya ketaatan kepada Allah Swt. sebab terkadang hati itu merasa nikmat dengan kecintaan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Bila terdapat salah satu dari ketiga pertanda yang telah dipaparkan di atas, maka menurut pandangan al-Ghazali seseorang itu sudah layak menyandang predikat ‘Zahid’.

            Termasuk faktor yang membuat sebagian umat Islam enggan bekerja dan menjadi kaya ialah kekhawatiran mereka tidak bisa berlaku zuhud (membenci dunia), padahal zuhud sangat diperintahkan dalam agama Islam. Mereka menganggap dengan memiliki banyak harta, berarti mereka termasuk cinta dunia dan jauh dari sifat zuhud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.