Pada bulan puasa ketika matahari benar-benar kembali keperaduannya, umat islam diperkenankan hal-hal yang sebelumnya dilarang untuk dilakukan. Sehingga ketika hasratnya terpenuhi, mayoritas dari mereka terlihat lemas dan kurang semangat akibat keadaan perut yang tiba-tiba kenyang. Maka dengan maksud menghilangkan gairah dan kelesuan tersebut, islam menganjurkan salat tarawih kepada pemeluknya.
Ahmad al-Jurjawi dalam karangannya Hikmah at-Tasyri’ wa Falsafatuhu mengemukakan riset para dokter mengenai salah satu keuntungan bagi umat muslim yang melaksanakan salat isya sekaligus salat tarawih. Yaitu, hilangnya berbagai macam penyakit yang timbul sebab kekenyangan.
Baca juga: Refleksi Nuzulul Quran
Keterangan ini sesuai dengan pengalaman yang diceritakan oleh dokter Edward Lien, ketika diundang untuk ikut berbuka bersama salah seorang pedagang besar muslim, beliau melihat orang-orang yang berbuka menyantap makanan dengan terlalu semangat dan lahap. Timbul dibenaknya sebuah kekhawatiran, bahwa kemungkinan besar berdasarkan ilmu yang dipelajarinya, mereka akan terkena berbagai macam penyakit perut.