Salat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam

Berikut adalah pendapat ulama mengenai salat witir dan hukum melaksanakannya sebanyak dua kali dalam satu malam.

Salat witir adalah salat sunah ajaran langsung dari Rasulullah Saw. Untuk mendapat kesunahan haruslah melaksanakannya dengan bilangan ganjil mulai dari satu, tiga, sampai sebelas rakaat tidak lebih. Untuk waktunya setelah salat ‘isya sampai terbit fajar, sedangkan melaksanakan salat witir sebagai salat paling terakhir di setiap malam merupakan kesunahan tersendiri bagi orang yang yakin bisa bangun dan salat tahajud. Bila tidak, maka kesunahan baginya adalah melaksanakan witir pada sepertiga pertama dari malam.

Baca Juga Kewajiban Puasa Bagi Sopir

Pada dasarnya melaksanakan salat witir dua kali dalam satu malam merupakan larangan Rasulullah Saw. beliau bersabda:

لَا وِتْرَانِ فِيْ لَيْلَةٍ

“Tidak ada dua witir dalam satu malam”. (HR. Abi Dawud)

Maksudnya melaksanakan salat witir dua kali dalam satu malam, semisal sebelum tidur dan setelah salat tahajud. Sehingga melaksankan salat witir setelah salat sunah rawatib kemudian melaksanakannya kembali setelah salat tahajud hukumnya adalah haram dan salatnya batal.

Namun, perlu kita ketahui juga bahwa khusus bulan Ramadhan salat witir sunah dilaksanakan dengan berjamaah. Maka sampai disini, dalam pembahasan dua witir dalam satu malam kita perlu memilah menjadi dua: Pertama, salat witir kedua dengan jamaah. Kedua, salat witir kedua tidak dengan jamaah.

Salat Witir Kedua Dengan Jamaah

Imam ibn Hajar al-Haitami menyampaikan bahwa sunah hukumnya mengulangi salat wajib maupun sunah -salat sunah yang disunahkan untuk jamaah- dengan syarat dilakukan saat waktunya, dengan berjamaah dan tidak melebihi satu kali. Menurut beliau, khusus bulan Ramadhan, salat witir termasuk kategori salat yang boleh diulang dengan syarat yang telah disebutkan, sebab dalam pelaksanaan salat witir pada bulan Ramadhan sunah untuk dikerjakan dengan berjamaah. Menanggapi hadist larangan dua witir dalam satu malam, menurut as-Syarwani, larangan tersebut khusus untuk salat witir yang dalam pelaksanaannya tidak sunah dikerjakan dengan berjamaah.

Baca juga Stalking Foto Atau Video Lawan Jenis Saat Puasa

Salat Witir Kedua Tidak Dengan Jamaah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.