KH. Abdullah Kafabihi: Tahun Hijriah atau Tahun Hijrah

tahun hijrah syukur kemerdekaan

Dalam acara Haul Ibu Nyai Khodijah Idris, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus menyampaikan mengenai sejarah tahun baru hijriah yang diambil dari tahun hijrah Kanjeng Nabi dan para sahabat ke kota madinah.

Tahun baru hijriah yang asal muasalnya bermula dari masa Khalifah Sayyidina ʿUmar ibn al-Khaṭṭāb. Pada masa itu, surat-menyurat resmi pemerintahan belum dilengkapi dengan tanggal atau tahun. Lalu datanglah usulan dari seorang sahabat, Abū Mūsā al-Ashʿarī Raḍiyallāhu ‘anhu, agar surat-menyurat pemerintahan diberikan tanggal sebagaimana dilakukan oleh kerajaan Romawi.

Sayyidina ʿUmar kemudian bermusyawarah dengan para sahabat besar. Beberapa pendapat muncul mengenai dari mana kalender Islam seharusnya dimulai: apakah dari kelahiran Nabi ﷺ atau dari turunnya wahyu? Akhirnya diputuskan bahwa awal tahun hijriah dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muḥammad ﷺ dari Makkah ke Madinah.

Baca juga: KH. Abdullah Kafabihi; Ilmu dan Amal

Makna dan Falsafah Hijrah

Hijrah Nabi bukanlah peristiwa ringan. Beliau ﷺ meninggalkan keluarga dan harta benda demi menyelamatkan dakwah dan umat dari penyiksaan. Saat itu, kaum muslimin hanya bisa bersyahadat tanpa menyakiti orang lain, namun justru mereka yang disakiti. Maka, Nabi memilih hijrah demi menjalankan prinsip:

“Dar’u al-mafāsid muqaddamun ‘ala jalbi al-maṣāliḥ”
Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.

Falsafah ini sangat dalam. Seperti petani yang hendak menggarap sawah—ia terlebih dahulu harus membasmi hama dan tikus sebelum menanam. Jika tidak, maka bukan hasil panen yang tumbuh, melainkan justru menyuburkan hama. Sama halnya dengan membangun negara: jika koruptor tidak kita berantas, maka korupsi akan terus tumbuh subur.

Baca juga: Orang-orang sukses

Hijrah: Jalan Pengorbanan dan Persatuan

Perjalanan hijrah dipenuhi masyaqqah (kesulitan). Madinah pada waktu itu terkenal dengan penyakit “yakrit” dan konflik antar kabilah. Namun, Nabi ﷺ justru menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah. Masjid pertama yang dibangun menjadi sentral kegiatan umat.

Beliau ﷺ juga mempersaudarakan kaum Muhājirīn dan Anṣār. Orang-orang Anṣār dengan ikhlas menawarkan separuh hartanya, bahkan istrinya (dengan syarat halal) kepada para Muhājirīn. Namun kaum Muhājirīn lebih memilih bekerja. Inilah semangat iḥsān dan iṣār—mendahulukan kepentingan orang lain.

Baca juga: KH. An’im Falahuddin; Waktu Adalah Kunci Sukses

Keutamaan Iṣār dan Kekuatan Dzikir

Suatu hari ada tamu Rasulullah ﷺ, namun beliau tidak punya makanan. Seorang sahabat Anṣār menyambut tamu tersebut, memberi makan meskipun anaknya harus tidur kelaparan dan lampu rumah dia padamkan agar tidak terlihat bahwa mereka sendiri tak makan.

Inilah yang menjadikan Nabi ﷺ mulia di sisi Allah: iṣār. Bahkan Nabi Mūsā عليه السلام bertanya kepada Allah, “Apa keistimewaan Nabi Muhammad ﷺ?” Jawaban Allah: “Engkau tak akan sanggup memahaminya, wahai Musa.” Namun tetap dijelaskan: keutamaan Nabi terletak pada akhlak iḥsān dan iṣār.

Contoh lainnya adalah kisah Sayyidah Fāṭimah yang tangannya kapalan, namun tak mendapat khādim (pembantu) meskipun ayahnya kedatangan budak. Rasulullah ﷺ justru memberikannya kepada sahabat lain yang lebih membutuhkan. Sebagai gantinya, Nabi ﷺ mengajarkan dzikir sebelum tidur. Para ulama mengatakan bahwa kekuatan dzikir itu bahkan melebihi kekuatan fisik.

Baca juga: KH. AHS. Zamzami Mahrus: 4 Perkara Menaikan Derajat Manusia

Hijrah Adalah Kekuatan Perubahan

Hijrah bukan sekadar berpindah tempat. Ia adalah kekuatan untuk memulai perubahan. Ulama seperti Sufyān al-Thawrī berpindah dari satu tempat ke tempat lain agar ilmu berkembang.

Setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, Islam menyebar ke seluruh dunia. Peperangan yang terjadi pun bukan karena umat Islam memulai, tapi karena mereka umat islam mereka perangi. Perang Badar terjadi di dekat Madinah, menunjukkan bahwa umat Islam hanya membela diri.

Ketika Fathu Makkah terjadi tanpa pertumpahan darah, Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa Makkah kini menjadi dār al-Islām, dan hijrah ke Madinah tidak lagi wajib. Namun, hijrah dalam arti pengembangan Islam tetap berlaku sampai hari ini.

Baca juga: KH. Abdullah Kafabihi; Tundukkan Nafsu, Gapai Akhirat

Persatuan Lebih Penting dari Jabatan

Setelah wafatnya Nabi ﷺ, kaum Anṣār sempat ingin mengangkat khalifah sendiri. Namun Sayyidina ʿUmar segera membaiat Abū Bakr aṣ-Ṣiddīq. Orang-orang Anṣār pun menerima dengan lapang dada. Semua Khulafā’ Rāsyidīn berasal dari Muhājirīn, namun orang Anṣār tetap seperti garam dalam masakan: jumlahnya sedikit tapi memberi rasa dan warna.

Penutup: Semangat Hijrah Hari Ini

Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah, tapi pelajaran kehidupan. Semangat hijrah adalah semangat perubahan, pengorbanan, dan penyatuan. Kalau tidak ada hijrah, Islam tidak akan sampai ke Indonesia. Hijrah adalah energi dakwah, jalan membuka pintu-pintu maslahat. Maka, mari kita mulai tahun baru ini dengan semangat hijrah—meninggalkan mafsadah, menjemput maslahat, serta memupuk akhlak iḥsān dan persatuan seperti para salafus shāliḥīn.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses