Dalam acara Haul Ibu Nyai Khodijah Idris, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus menyampaikan mengenai sejarah tahun baru hijriah yang diambil dari tahun hijrah Kanjeng Nabi dan para sahabat ke kota madinah.
Tahun baru hijriah yang asal muasalnya bermula dari masa Khalifah Sayyidina ʿUmar ibn al-Khaṭṭāb. Pada masa itu, surat-menyurat resmi pemerintahan belum dilengkapi dengan tanggal atau tahun. Lalu datanglah usulan dari seorang sahabat, Abū Mūsā al-Ashʿarī Raḍiyallāhu ‘anhu, agar surat-menyurat pemerintahan diberikan tanggal sebagaimana dilakukan oleh kerajaan Romawi.
Sayyidina ʿUmar kemudian bermusyawarah dengan para sahabat besar. Beberapa pendapat muncul mengenai dari mana kalender Islam seharusnya dimulai: apakah dari kelahiran Nabi ﷺ atau dari turunnya wahyu? Akhirnya diputuskan bahwa awal tahun hijriah dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muḥammad ﷺ dari Makkah ke Madinah.
Baca juga: KH. Abdullah Kafabihi; Ilmu dan Amal
Makna dan Falsafah Hijrah
Hijrah Nabi bukanlah peristiwa ringan. Beliau ﷺ meninggalkan keluarga dan harta benda demi menyelamatkan dakwah dan umat dari penyiksaan. Saat itu, kaum muslimin hanya bisa bersyahadat tanpa menyakiti orang lain, namun justru mereka yang disakiti. Maka, Nabi memilih hijrah demi menjalankan prinsip:
“Dar’u al-mafāsid muqaddamun ‘ala jalbi al-maṣāliḥ”
Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.
Falsafah ini sangat dalam. Seperti petani yang hendak menggarap sawah—ia terlebih dahulu harus membasmi hama dan tikus sebelum menanam. Jika tidak, maka bukan hasil panen yang tumbuh, melainkan justru menyuburkan hama. Sama halnya dengan membangun negara: jika koruptor tidak kita berantas, maka korupsi akan terus tumbuh subur.
Baca juga: Orang-orang sukses
Hijrah: Jalan Pengorbanan dan Persatuan
Perjalanan hijrah dipenuhi masyaqqah (kesulitan). Madinah pada waktu itu terkenal dengan penyakit “yakrit” dan konflik antar kabilah. Namun, Nabi ﷺ justru menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah. Masjid pertama yang dibangun menjadi sentral kegiatan umat.
Beliau ﷺ juga mempersaudarakan kaum Muhājirīn dan Anṣār. Orang-orang Anṣār dengan ikhlas menawarkan separuh hartanya, bahkan istrinya (dengan syarat halal) kepada para Muhājirīn. Namun kaum Muhājirīn lebih memilih bekerja. Inilah semangat iḥsān dan iṣār—mendahulukan kepentingan orang lain.
Baca juga: KH. An’im Falahuddin; Waktu Adalah Kunci Sukses
Keutamaan Iṣār dan Kekuatan Dzikir
Suatu hari ada tamu Rasulullah ﷺ, namun beliau tidak punya makanan. Seorang sahabat Anṣār menyambut tamu tersebut, memberi makan meskipun anaknya harus tidur kelaparan dan lampu rumah dia padamkan agar tidak terlihat bahwa mereka sendiri tak makan.
Inilah yang menjadikan Nabi ﷺ mulia di sisi Allah: iṣār. Bahkan Nabi Mūsā عليه السلام bertanya kepada Allah, “Apa keistimewaan Nabi Muhammad ﷺ?” Jawaban Allah: “Engkau tak akan sanggup memahaminya, wahai Musa.” Namun tetap dijelaskan: keutamaan Nabi terletak pada akhlak iḥsān dan iṣār.
Contoh lainnya adalah kisah Sayyidah Fāṭimah yang tangannya kapalan, namun tak mendapat khādim (pembantu) meskipun ayahnya kedatangan budak. Rasulullah ﷺ justru memberikannya kepada sahabat lain yang lebih membutuhkan. Sebagai gantinya, Nabi ﷺ mengajarkan dzikir sebelum tidur. Para ulama mengatakan bahwa kekuatan dzikir itu bahkan melebihi kekuatan fisik.
Baca juga: KH. AHS. Zamzami Mahrus: 4 Perkara Menaikan Derajat Manusia
Hijrah Adalah Kekuatan Perubahan
Hijrah bukan sekadar berpindah tempat. Ia adalah kekuatan untuk memulai perubahan. Ulama seperti Sufyān al-Thawrī berpindah dari satu tempat ke tempat lain agar ilmu berkembang.
Setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, Islam menyebar ke seluruh dunia. Peperangan yang terjadi pun bukan karena umat Islam memulai, tapi karena mereka umat islam mereka perangi. Perang Badar terjadi di dekat Madinah, menunjukkan bahwa umat Islam hanya membela diri.
Ketika Fathu Makkah terjadi tanpa pertumpahan darah, Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa Makkah kini menjadi dār al-Islām, dan hijrah ke Madinah tidak lagi wajib. Namun, hijrah dalam arti pengembangan Islam tetap berlaku sampai hari ini.
Baca juga: KH. Abdullah Kafabihi; Tundukkan Nafsu, Gapai Akhirat
Persatuan Lebih Penting dari Jabatan
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, kaum Anṣār sempat ingin mengangkat khalifah sendiri. Namun Sayyidina ʿUmar segera membaiat Abū Bakr aṣ-Ṣiddīq. Orang-orang Anṣār pun menerima dengan lapang dada. Semua Khulafā’ Rāsyidīn berasal dari Muhājirīn, namun orang Anṣār tetap seperti garam dalam masakan: jumlahnya sedikit tapi memberi rasa dan warna.
Penutup: Semangat Hijrah Hari Ini
Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah, tapi pelajaran kehidupan. Semangat hijrah adalah semangat perubahan, pengorbanan, dan penyatuan. Kalau tidak ada hijrah, Islam tidak akan sampai ke Indonesia. Hijrah adalah energi dakwah, jalan membuka pintu-pintu maslahat. Maka, mari kita mulai tahun baru ini dengan semangat hijrah—meninggalkan mafsadah, menjemput maslahat, serta memupuk akhlak iḥsān dan persatuan seperti para salafus shāliḥīn.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
