Pendahuluan
Salah satu momen bersejarah yang mencerminkan pentingnya kesadaran sosial dan kebersamaan adalah fatwa Resolusi Jihad yang KH. Hasyim Asy’ari keluarkan pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini tidak hanya memobilisasi masyarakat untuk melawan penjajahan. Tetapi juga, menunjukkan betapa pentingnya peran ulama dan masyarakat dalam menciptakan perubahan melalui solidaritas sosial.
Peristiwa tersebut menjadi simbol bahwa kekuatan bangsa Indonesia tidak hanya berasal dari kemampuan fisik atau material. Melainkan juga, dari semangat gotong royong dan rasa kebersamaan yang terdorong dari kesadaran kolektif akan tanggung jawab sosial.
Indonesia merupakan negara yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai sosial. Kesadaran akan pentingnya kemajuan bangsa dalam aspek sosial, baik lokal, nasional, maupun internasional, telah menjadi pondasi dasar persatuan Indonesia. Sebuah bangsa yang kuat tidak mungkin terbentuk tanpa adanya semangat saling menolong. Karena, kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Dengan adanya rasa solidaritas dan tanggung jawab sosial, bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar.
Perintah Tolong Menolong
Seperti yang dikatakan oleh Syaikh Ahmad ibn al Maroghi dalam tafsirnya. “Perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan merupakan salah satu pondasi petunjuk sosialisme yang ada dalam Al-Qur’an. Sebab, sudah menjadi kewajiban bagi semua elemen masyarakat untuk saling menolong dalam hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Baik secara individu maupun sosial, serta dalam urusan duniawi maupun ukhrawi.”
وَالْأَمْرُ بِالتَّعَاوُنِ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى مِنْ أَرْكَانِ الْهِدَايَةِ الْاِجْتِمَاعِيَّةِ فِىْ الْقُرْآنِ، إِذْ يُوْجِبُ عَلَى النَّاسِ أَنْ يُعِيْنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا عَلَى كُلِّ مَا يَنْفَعُ النَّاسَ أَفْرَادًا وَجَمَاعَاتٍ فِىْ دِيْنِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ وَعَلَى كُلِّ عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ التَّقْوَى الَّتِي يَدْفَعُوْنَ بِهَا الْمَفَاسِدَ وَالْمَضَارَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ.
“Perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan merupakan salah satu pondasi petunjuk sosialisme yang ada dalam Al Qur’an, sebab sudah menjadi suatu kewajiban bagi semua elemen masyarakat untuk saling tolong menolong dalam semua hal yang bermanfaat bagi manusia. Baik yang bersifat individual maupun sosial, baik urusan duniawi maupun ukhrowi. Juga dalam setiap ketakwaan yang dapat menolak setiap kemudaratan dan kerusakan dari mereka semua”
Menolong merupakan suatu kegiatan sosial yang tidak hanya bermuara pada harta benda. Sehingga, orang yang miskin tidak dapat menjadi solusi bagi orang lain. Akan tetapi menolong dapat diaplikasikan melalui pemikiran. Berapa banyak para ulama, cendekiawan, maupun ilmuwan yang dapat kita rasakan manfaat dari buah pemikiran mereka.
Fatwa Resolusi Juhad
Misalnya saat meledaknya peristiwa 10 November 1945 M pasca Indonesia merdeka. Banyak rakyat yang ingin ikut menyemarakkan peristiwa tersebut.
Namun, hal utama yang membuat peristiwa 10 November tersebut sangat fenomenal adalah penyebab kesemangatan seluruh rakyat pada waktu itu. Yakni, saat penyeruan fatwa resolusi jihad pada tanggal 22 oktober 1945 M oleh kalangan ulama nusantara dan para santri.
Bayangkan saja jika fatwa resolusi jihad itu tidak beliau keluarkan. Apakah kita akan hidup tentram dan damai dalam bayang bayang para penjajah? dan apakah masih terngiang memoar semangat berapi-api saat peristiwa tersebut? Hasilnya pun, Indonesia dapat memukul mundur tentara sekutu dari bumi pertiwi.
Ini merupakan bukti nyata bahwa jika dalam segala hal terdapat kesadaran sosial yang besar, maka akan menciptakan energi dalam jumlah besar pula. Entah kesadaran sosial tersebut berupa Tindakan, argumen, maupun hanya sekedar mendoakan. Hal ini pula yang mendorong ditetapkannya Hari Santri Nasional. Sebuah istilah yang sangat identik dengan peristiwa bersejarah di Indonesia tersebut.
Kesimpulan
Dari sini maka dapat kita klasifikasikan menolong itu ada dua, yakni materiil dan non materiil. Kebutuhan seseorang itu bermacam-macam. Ada yang bersifat materil seperti, kebutuhan pangan, dsb. Atau non materil seperti orang yang sedang mendapat kesedihan maka membutuhkan dukungan moral, termasuk juga kebutuhan-kebutuhan bangsa.
Banyak sekali kita melihat masyarakat yang ingin mencari sesuap nasi harus bersusah payah terlebih dahulu. Bahkan, terkadang mendapat hinaan, maka apabila kita mempunyai harta berlebih hendaknya kita sisihkan untuk mereka.
Ada juga diantara masyarakat kita yang kaya namun selalu hidup dalam kebingungan, maka kita bisa berikan mereka pemikiran-pemikiran segar yang dapat menghilangkan kebingungannya tanpa keluar dari norma agama dan sosial. Ketika melihat masyarakat yang sedang terjerumus dalam lembah kegelapan maka kita berikan pencerahan pada mereka agar dapat keluar dengan selamat.
Apalagi kita mengaku sebagai warga Indonesia, maka sudah selayaknya kita majukan negara kita baik berkontribusi dalam segi materiil maupun non materiil agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Syaikh Ahmad bin musthofa almaroghi menambahkan;
وَفِيْ هَذَا التَّكَافُلِ رَقىُّ الْأُمَّةِ وَتَقَدُّمِهَا فِيْ الْمَدَنِيَّةِ وَالْحَضَارَةِ، إِذْ يَحْمِلُهَا عَلَى التَّعَاوُنِ الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ فَتَحُوْزَ قَصْبَ السَّبَقِ بَيْنَ الْأُمَمِ.
“Dalam hubungan bersama-sama saling memikul beban bangsa ada nilai kemajuan umat dalam bangsa dan perdabannya, sebab dengan hubungan itu masyarakat akan saling tolong menolong dalam memikul penderitaan sehingga mereka akan memperoleh tongkat kemajuan diantara banyak umat.” Demikianlah melalui momen hari santri kali ini mari kita tingkatkan kembali kesadaran kita sebagai makhluk sosial sehingga tumbuh dalam diri kita semangat saling gotong royong. Waallahu a’lam.
Baca Juga: Kita Nggak Sendiri! Lihat Sekelilingmu Sekarang, Rasulullah Saw. dan Sakaratul Maut, Keistimewaan Rasulullah dan Sayyidah Fatimah
Subscribe: Pondok Lirboyo
Follow: @pondoklirboyo

