Etika Menjadi Seorang Imam Salat

imam salat

Seorang imam hendaknya meringankan salat. Sahabat Anas bin Malik Ra. berkata, “Aku tidak melakukan salat di belakang seorang pun yang lebih ringan dan lebih sempurna salatnya daripada salat Rasulullah Saw.”

Seorang imam hendaknya tidak melakukan takbir atau memulai salat sebelum muazin membacakan iqamah. Serta sebelum shaf salat lurus sempurna. Kemudian seorang imam haruslah meninggikan suara ketika bertakbir, sementara makmum hanya sebatas suara yang bisa ia dengar sendiri.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Witir

Ketika seseorang menjadi imama maka dia harus berniat menjadi imam agar memperoleh keutamaan. Jika imam tidak niat menjadi imama, maka salat para jama’ah yang menjadi makmumnya tetap sah. Meskipun mereka telah berniat mengikutinya dan mereka tetap memperoleh pahala berjamaah.

Imam tidak boleh mengeraskan bacaan iftitah dan ta’awudz sebagaimana dalam salat sendirian. Tapi ia menyaringkan bacaan al-Fatihah dan surat sesudahnya dalam salat subuh, serta dalam dua raka’at pertama maghrib dan isya.

Imam dan makmum dalam salat jahr

Dalam salat jahr (yang dibaca secara keras), makmum menyaringkan ucapan ‘amin’ bersamaan dengan imam. Bukan setelah imam membaca amin. Lalu, imam sunnah diam sejenak setelah membaca surat al-Fatihah.

Disaat itulah makmum membaca surat al-Fatihah agar sesudahnya ia bisa mendengarkan bacaan imam. Pada salat jahr, makmum tidak membaca surat kecuali jika ia tidak mendengar suara imam.

Hendaknya seorang imam salat tidak membaca tasbih lebih dari tiga kali dalam rukuk dan sujudnya. Dan juga mencukupkan bacaan sampai salawat kepada Nabi pada tasyahud awal.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Tahajud

Pada dua raka’at terakhir, imam cukup membaca surat al-Fatihah tanpa menambah bacaan surat. Juga ketika tasyahud akhir imam cukup membaca tasyahud dan shalawat kepada Rasulullah Saw.

Ketika salam, imam hendaknya berniat memberikan salam kepada semua jama’ah, sedangkan jama’ah atau makmum dengan salamnya berniat menjawab salam imam. Setelah itu imam berdiam sebentar dan menghadap kepada para jama’ah.

Jika yang ada di belakangnya ada beberapa perempuan, maka ia tidak usah menoleh sampai mereka bubar. Hendaknya makmum tidak berdiri sampai imam berdiri, lalu imam pergi, dan lebih baik perginya ke arah kanan.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid

Imam tidak boleh berdoa untuk dirinya sendiri dalam membaca qunut subuh tapi hendaknya ia mengucapkan ‘Allahumma ihdina‘ (Ya Allah, tunjukkan kami) dengan suara nyaring. Selebihnya makmum membaca sendiri sisa dari doa qunut tersebut, yakni dimulai dari Innaka la yaqdhi wa la yuqdha ‘alaika.

Makmum tidak boleh berdiri sendirian secara terpisah, Ia harus masuk ke dalam barisan (shaf) atau menarik orang lain untuk membuat barisan dengannya.

Makmum tak boleh berdiri di depan iman, mendahului, atau bergerak secara bersamaan dengan gerakan imam. Tapi, Ia harus melakukannya sesudah imam. Ia tak boleh rukuk kecuali setelah imam sempurna dalam posisi rukuk. Begitu pun, ia tak boleh sujud selama dahi imam belum sampai di tanah.[]

Baca Juga: Tata Cara Shalat Hajat

(Sumber; Bidayatul Hidayah, Imam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghozali, Dar al-Minhaj, hal 147)

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses