Di Lirboyo, Prof. Mahfud MD Jelaskan Pergulatan Intelektual di Balik Lahirnya Konstitusi Indonesia

Mahfud MD

Kediri, 8 Juli 2026 – Ma’had Aly Lirboyo menggelar kuliah umum bersama Prof. Mohammad Mahfud MD dengan tema “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Agus Yasin Mustofa Kamal, Agus Abdul Mu’id Shohib, segenap dosen, dewan mudir, serta para mahasantri Ma’had Aly Lirboyo.

Sejak pukul 09.00 WIB, para peserta mulai berdatangan dan memenuhi lokasi acara. Seluruh peserta tampak mengenakan pakaian rapi dengan kemeja putih dan peci hitam. Tepat pukul 10.00 WIB, rangkaian acara resmi dimulai.

Susunan Acara

Acara dibuka oleh pembawa acara. Yakni oleh Bapak Fahrian Lutfi, dengan mengajak seluruh hadirin membaca Surah Al-Fatihah. Pembacaan tersebut dilakukan dengan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memperoleh keberkahan.

Baca juga: Rapat Koordinasi dan Pengarahan Ketua Kamar Perkuat Pelayanan Santri di Pondok Pesantren Lirboyo

Setelah pembukaan, acara berlanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Syubbanul Wathan (Ya Lal Wathan), serta Mars Ma’had Aly Lirboyo. Suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme tampak mewarnai jalannya kegiatan.

Sambutan Mudir Ma’had Aly Lirboyo

Pada sesi sambutan, Mudir Ma’had Aly Lirboyo, Agus Dahlan Ridlwan, menyampaikan sejumlah perkembangan lembaga. Beliau menjelaskan bahwa program Marhalah Ula (setara S1) telah berdiri sejak tahun 2017, sedangkan Marhalah Tsaniyah (setara S2) mulai berjalan pada tahun 2021.

Beliau juga menyebutkan bahwa jumlah mahasantri Marhalah Ula saat ini mencapai 6.040 orang, sedangkan jumlah mahasantri Marhalah Tsaniyah mencapai 311 orang. Selain itu, Ma’had Aly Lirboyo yang berafiliasi dengan Lembaga Ittihadul Mubalighin turut melaksanakan Dakwah Safari Ramadan tahun 2026 dengan mengirimkan 3.450 santri ke 1.331 titik dakwah yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.

Sambutan Senat Ma’had Aly Lirboyo

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Senat Ma’had Aly Lirboyo, Agus Yasin Mustofa Kamal. Dalam sambutannya, beliau pertama-tama menyampaikan bahwasannya beliau memberikan sambutan menggantikan KH. An’im Falahuddin yang bertepatan pada hari itu tidak bisa hadir karena harus melaksanakan tugas di Jakarta.

Baca juga: Pelaksanaan Kurban 1447 H di Lirboyo Berjalan Tertib dan Kondusif

Kemudian beliau menyampaikan kepada para peserta tentang betapa pentingnya memahami sejarah intelektual UUD 1945. Menurutnya, memahami sejarah konstitusi berarti memahami proses lahirnya gagasan-gagasan besar tentang negara, demokrasi, kedaulatan rakyat, hubungan agama dan negara, serta cita-cita keadilan sosial yang terus berkembang dari masa ke masa.

Kuliah Umum Prof. Mohammad Mahfud MD denga tema Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi

Memasuki sesi kuliah umum, Prof. Mohammad Mahfud MD menjelaskan bahwa seluruh konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia lahir melalui pergulatan dan perdebatan intelektual yang panjang. Sebelum munculnya gerakan intelektual, perjuangan melawan penjajah lebih banyak pahlawan lakukan melalui perlawanan fisik. Namun, perjuangan semacam itu dinilai belum cukup efektif karena belum disertai dengan jihad intelektual atau gagasan.

Politik Etis

Jihad intelektual itu baru muncul pada politik etis Pemerintah Belanda. Kesadaran ini pertama kali ada karena tulisan Conrad Teodor van Devender pada tahun 1899. Dalam tulisan tersebut menyatakan bahwa pemerintah Belanda punya hutang moral kepada rakyat Indonesia. Ratusan tahun orang-orang pribumi Belanda jajah, tapi rakyatnya terbelakang tidak mendapatkan pendidikan yang resmi.

Kemudian pada tahun 1901 Ratu Wilhelmina memberikan pidato tentang tanggungjawab moral untuk memajukan kehormatan pribumi. Hingga akhirnya mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia.

Baca juga: Romo Yai Anwar Membuka Acara Penyembelihan Kurban

Menurut Prof. Mahfud MD, gerakan nasionalisme Indonesia mulai tumbuh seiring berkembangnya pendidikan dan kesadaran intelektual di tengah masyarakat. Bahkan, istilah “Indonesia” sendiri baru muncu di Jerman pada tahun 1851. Sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengidentifikasi diri mereka berdasarkan suku dan daerah masing-masing, seperti saya Jawa, bukan saya Indonesia.

Debat Intelektual Pra Kemerdekaan

Lebih lanjut, Prof. Mohammad Mahfud MD menjelaskan bahwa menjelang kemerdekaan terjadi berbagai perdebatan intelektual mengenai bentuk negara. Salah satu perdebatan yang cukup menonjol adalah mengenai apakah Indonesia akan menjadi negara sekuler atau negara Islam. Dinamika tersebut juga tampak dalam proses perumusan Pancasila dan Piagam Jakarta yang melibatkan berbagai pandangan dari para tokoh bangsa.

Dalam paparannya, Prof. Mahfud MD menyebut Indonesia sebagai negara kompromi yang bersifat prismatik, yaitu negara yang dibangun melalui titik temu berbagai kelompok dan kepentingan. Oleh karena itu, perbedaan bisa kita pandang sebagai sesuatu yang alamiah dan tidak dapat kita hindari dalam kehidupan berbangsa.

Baca juga: Suasana Lebaran Idul Adha di Lirboyo: Gema Takbir, Salat, Kurban dan Hangatnya Sambangan Wali Santri

Prof. Mohammad Mahfud MD juga menekankan bahwa Allah Swt. memiliki kuasa untuk menjadikan seluruh manusia memeluk agama Islam, namun Allah tidak menghendaki demikian. Karena itu, manusia Allah tuntut untuk mampu hidup berdampingan dalam keberagaman serta berlomba-lomba dalam kebaikan meskipun memiliki perbedaan keyakinan, latar belakang, maupun pandangan.

Selain itu, beliua juga menyampaikan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mendirikan negara Islam dalam pengertian formal sebagaimana yang sering oleh sebagian kalangan pahami, melainkan membangun masyarakat yang bersifat kosmopolitan, yang mampu mengakomodasi berbagai kelompok dan komunitas dalam satu tatanan kehidupan bersama.

Penutup

Setelah sesi kuliah umum berakhir, Senat dan Dewan Mudir Ma’had Aly memberikan cinderamata kepada Prof. Mahfud MD sebagai bentuk penghargaan atas ilmu dan wawasan yang telah beliau sampaikan. Doa oleh Agus Abdul Mu’id Shohib menjadi tanda bahwa acara Kuliah Umum telah selesai.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

One thought on “Di Lirboyo, Prof. Mahfud MD Jelaskan Pergulatan Intelektual di Balik Lahirnya Konstitusi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses