Ini Etika Yang Harus Dipenuhi Dalam Menasihati Pemimpin

Menasehati Pemimpin

Belakangan ini, di media sosial kita dikejutkan dengan rangkaian komentar, meme, bahkan lontaran cacian dan makian- netizen terhadap figur pemimpin. Tentunya, sikap yang demikian patut disayangkan, mirisnya -dalam persepsi mereka- tujuannya adalah guna menyalurkan aspirasi dan nasihat sebagai rakyat terhadap pemimpinnya. Namun, realitanya justru tidak mengidahkan norma-norma agama yang telah ditanamkan sejak dini oleh para leluhur kita.

            Setiap orang memiliki hak -bahkan harus- menyampaikan nasihat kepada pemimpin yang zalim, terutama orang yang memiliki kapasitas seperti halnya orang berilmu dan memiliki kecakapan mendalam atas problematika yang dihadapinya. Dengan saran tersebut, diharapkan para pemimpin kembali ke jalan kepemimpinan yang sesungguhnya.

            Agar nasihat dapat didengar serta diterima dengan baik oleh si pemimpin, ada langkah-langkah jitu yang harus dilaksanakan. Sebab,  tanpa langkah yang baik suatu nasihat mungkin tidak bermakna serta kemungkinan besar sulit untuk dicerna. Bahkan, mungkin mengundang amarah dan kebencian.

            Nasihat yang baik tentunya disampaikan dengan bahasa lemah-lembut, baik, sopan, tegas dan tidak bertujuan mempermalukan si pemimpin. Sebaliknya, jika nasihat diungkapkan menggunakan kata-kata kasar, diksi provokatif, dan bertujuan untuk menjatuhkan wibawanya, maka termasuk kategori nasihat yang kurang baik dan bisa dipastikan sulit untuk diterima.

Etika Memberikan Nasihat

            Dalam perspektif syari’at, menegur pemerintah di saat melakukan kesalahan, sebaiknya tidak menggunakan cara-cara yang anarkis, caci-maki, ataupun tindakan lain yang dapat meruntuhkan kewibawaannya. Akan tetapi dilakukan dengan cara santun, berdialog dengan baik di tempat tertutup. Hal ini, selaras dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.:

«مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ وَالَّذِي لَهُ»

“Barangsiapa hendak menasihati pemerintah, maka jangan dengan terang-terangan di tempat terbuka. Namun, jabatlah tangannya, ajaklah bicara di tempat tertutup. Bila nasihatnya diterima, bersyukurlah. Bila tidak diterima, maka tidak mengapa, sebab sungguh ia telah melakukan kewajibannya dan memenuhi haknya.” (H.R. Al-Hakim)

            Terlebih, bila kesalahan pemerintah tidak begitu prinsip, maka wajib bagi rakyat untuk mengedepankan nasihat dengan cara yang halus. Hal demikian, senada dengan pernyataan pakar fikih terkemuka asal Suriah, Syaikh Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya:

وَإِذَا أَخْطَأَ الْحَاكِمُ خَطَأً غَيْرَ أَسَاسِيٍ لاَ يَمُسُّ أُصُوْلَ الْشَّرِيْعَةِ وَجَبَ عَلَى الْرَّعِيَّةِ تَقْدِيْمُ الْنُّصْحِ لَهُ بِالْلَّيْنِ وَالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Ketika pemerintah melakukan suatu kesalahan yang tidak begitu prinsipil, tidak menabrak pokok syari’at, maka wajib bagi rakyat untuk mendahulukan upaya menasihati kepadanya dengan cara halus dan bijaksana serta nasihat yang baik.

            Dalam Al-Qur’an, terdapat teknis memberikan nasihat yang baik terhadap pemimpin. Yaitu kisah Nabi Musa As. dan Harun As. yang diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan dakwah kepada Fir’aun atau Ramses II dan bani Israil. Keduanya diutus, sebab pada waktu itu bani Israil sudah mulai jauh dari Allah Swt. karena tindakan semena-mena Fir’aun. Meski sosoknya dikenal sebagai penguasa tirani dan melampaui batas. Namun, mereka berdua diperintahkan untuk menggunakan kata-kata yang lemah lembut, bukan dengan kata-kata memerangi atau membunuh. Allah Swt. berfirman:

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى ٤٣ فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”(Q.S. Taha [20]: 42-44)

            Karena itulah, ulama mengemukakan bahwa rakyat wajib bersabar dalam menghadapi pemimpin yang tidak sesuai harapan, demi menghindari terjadinya kerusuhan dan meredam gejolak konflik. Agama begitu memproteksi wibawa pemerintah dihadapan publik. Karenanya, tidak diperkenankan untuk mencaci-maki pemerintah meski menyimpang (zalim). Bahkan, dilarang keras mendoakan buruk terhadap pemerintah, lantaran tindakan demikian pada hakikatnya tidaklah menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan ekses negatif yang lebih besar akibatnya.

Legowo: Karakteristik Pemimpin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.