“Santri seharusnya turut berperan penting dalam menjaga dan melestarikan sistem pendidikan yang telah dirancang sedemikian rupa, guna menjadikan manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang luhur, oleh para leluhur kita.”
Bagi masyarakat, nama pesantren sudah tak asing lagi di telinga, pesantren merupakan pendidikan pertama Islam di Indonesia yang sampai detik ini tetap eksis. Pesantren juga mempunyai andil besar dalam menjaga kerukunan masyarakat Nusantara.
Jika kita artikan susunan kata “pondok pesantren”, kurang lebih kita mendefinisikannya sebagai sebuah tempat yang biasa pelajar gunakan untuk belajar mengajar. Selain itu pesantren juga sebagai tempat pe-santre-an (peristirahatan) bagi pelajar-pelajar yang sering kita sebut santri. Dalam dunia pesantren juga, terdapat sosok penting yang menjadi cikal bakal adanya pendidikan yang tertata rapih yang sering kita sebut dengan gelar kiai.
Menurut penelitian Zamakhsari Dhofier, ia menemukan akar kata kiai dalam dialektika bahasa Kawi (Jawa), bukan dalam bahasa India maupun Tamil.
Dalam temuannya, ia sering menggunakan kata kiai untuk tiga gelar yang berbeda:
Pertama, Gelar kehormatan untuk benda-benda yang keramat, seperti mereka menyebut kiai upas untuk tombak yang keramat di masyarakat Tulungagung;
Kedua, Gelar yang mereka pakai pada orang tua, seperti umumnya;
Dan ketiga, Gelar kehormatan untuk menyebut orang-orang yang ahli atau pakar dalam bidang agama, khususnya agama Islam.
Baca juga: Mengenal Thariqah Ta’lim wa Ta’allum
Kultural Pesantren
Dalam hal historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang terlahir pada masa penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para Wali Songo. Pada saat itu, para pendiri pesantren menggunakan pesantren sebagai wadah untuk berdakwah, mengajarkan, dan menyebarkan Islam, dengan membidik kalangan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Sehingga mereka dapat menarik simpati masyarakat untuk masuk agama Islam. Dengan rentang waktu yang lama kerajaan dan pesantren senantiasa terlibat dalam proses relasi yang saling membutuhkan. Sehingga terbangun elemen-elemen yang mampu menjaga dan mempertahan eksistensinya selama berabad-abad dengan karakter yang khas.
Lantas, seperti apa sistem pendidikan di pesantren? Apakah sistem yang ada, telah berkembang dalam pesantren.
Salah satu seorang peneliti yaitu Martin van Bruinessen memaparkan bahwa pendidikan pesantren cenderung lebih dekat dengan pendidikan yang berkembang di Timur Tengah terkhusus Al-Azhar . Hal ini mendasarkan argumennya pada eksistensi kitab turats yang tidak dapat kita pisahkan dari pesantren.
Pernyataan ini sangatlah argumentatif karena kita melihat kitab-kitab klasik yang para guru ajarkan di pesantren merupakan hasil karya tulis ulama Timur Tengah.
Tampaknya Martin tidak melihat historis dan kultural pesantren dalam kebudayaan Indonesia. Atau bisa jadi dia tak memiliki data yang akurat mengenai kapan mereka mendirikan lembaga ini dan kapan masyarakat Nusantara mengenalnya. Sehingga Martin terlalu dini untuk menyimpulkan sistem pembelajaran pesantren bercorak Al-Azhar.
Sementara Niki R. KEDDIE, berpendapat bahwa keberadaan pesantren merupakan sesuatu yang “indigenos” (khas lokal). Karena pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat dan lingkungan. Menurut pandangannya, pesantren bukanlah semata-mata pendidikan yang mirip dengan pendidikan ala Timur Tengah. Pesantren menurutnya adalah sebuah tradisi spiritual dan intelektual cendekiawan muslim yang paling dinamis dan kreatif.
Baca juga: Rahasia Kebahagiaan: Belajar Ikhlas Total dari Cara Kita Buang Hajat
Cagar Budaya
Setelah mengurai hal di atas, sepatutnya pondok pesantren menjadi salah satu cagar budaya tak benda di negara Indonesia, dengan pengakuan tingkat nasional hingga kancah internasional. Maka marwah pondok pesantren akan semakin disegani dan diminati.
Santri seharusnya mengambil peran penting dalam menjaga dan melestarikan sistem pendidikan yang para leluhur kita rancang sedemikian rupa guna menjadikan manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang luhur. Sebab, jikalau kita membiarkan budaya-budaya kita sampai negara lain adopsi, bukan tidak mungkin negara Indonesia akan kembali terjajah dengan penjajahan yang sama tanpa mengenal belas kasih dan sayang. Sebab tradisi, sejarah, dan budaya adalah jati diri suatu negara. Jika jati diri hilang, maka negara tak tahu akan arah pulang. Hal ini telah diwanti-wanti oleh presiden pertama negara Indonesia yakni Ir. Soekarno, beliau berkata “JAS MERAH” (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah).
Dengan demikian, mengaji, bahstul masail, dakwah, dan lain-lain merupakan cara untuk melestarikan budaya pondok pesantren. Dari sini pula, beliau KH. Abdul Karim menyampaikan pesan yang akan para santri pegang teguh, yakni “Santri nek mulih ojo lali ngedep dampar.” Dalam artian, setelah pulang ke rumah, santri harus menyebarkan dan menghidupkan syiar-syiar agama Islam di mana pun mereka berada.
Karena dengan itu berarti ia melanjutkan perjuangan-perjuangan kiai pada zaman dahulu. Hal ini selaras dengan ucapan hikmah Al-Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Pekalongan yang berkata “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu bagaimana menghormati para pejuangnya.”
Maka dari itu, perlu diperhatikan bagaimana bangsa kita yang begitu menjaga kelestarian situs dan sejarah para pejuang yang ikut andil membesarkan bangsanya. Tapi sungguh ironis kalau ada Sebagian kelompok yang membumhanguskan situs-situs yang punya nilai luhur yang kita miliki.
Khotib Syarbini: Penulis merupakan siswa kelas 2 Aliyah Bag. B.03 tahun pelajaran 2025-2026, berasal dari kota udang Cirebon, Jawa Barat., kamar HM 24.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo
