Galau Gulana Jumlah Rakaat Salat? Apa yang Harus Dilakukan Jika Ragu 3 atau 4 Rakaat?

Lupa jumlah rakaat

Salat merupakan ibadah wajib yang kita laksanakan setiap hari. Kita pasti sudah hafal betul gerakan, bacaan dan doa-doa yang terdapat di dalam salat. Namun tidak bisa kita pungkiri, dalam praktiknya. kita mungkin sering menimbulkan permasalahan yang kita tidak ketahui hukumnya.

Salah satu hal yang sering terjadi di setiap orang yang sedang salat adalah lupa rakaat salat. Hal ini sejatinya timbul dari ketidak khusuk-an kita di saat melaksanakan salat.

Lupa merupakan tabiat manusia yang sering terjadi. Bahkan dalam keterangan, biasa ulama menyebutkan:

الإنسان محل للخطأ والنسيان

Manusia adalah tempatnya salah dan lupa”

maka tidak bisa kita pungkiri bahwa lupa bukan sebuah kesalahan yang dapat merusak keabsahan suatu ibadah. Terjadinya lupa tidak bisa kita prediksi. Kapan pun, di mana pun hal itu biasa terjadi.

Baca juga: Apa yang Terjadi di Zaman Sekarang?

Respon Fikih

Respon kitab kuning dalam menyikapi permasalahan ini adalah, jika seorang yang sedang salat tidak mengetahui atau sedang bimbang atas jumlah rakaat yang ia jalani, apakah ia sedang berada di rakaat kedua, ketiga atau malah keempat?. Maka jawabannya adalah ia sebaiknya memilih rakaat yang paling sedikit (kecil) dari yang ia duga. Hal ini terjadi karena bilangan yang lebih sedikit lebih menunjukkan terhadap keyakinan.[1]

Kaidah fikih menjelaskan:

اليقين لا يزال بالشك

“Keyakinan tidak bisa hilang dengan adanya kebimbangan”

Baca juga: Rahasia Membangun Akhlak Mulia: Menyelami Nasihat Emas Muhammad Syakir al-Iskandari

Kajian Hadis

Ada sebuah hadis riwayat Abu Said al-Khudri yang menjelaskan perihal ini:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

“Apabila salah seorang di antara kalian ragu-ragu dalam shalatnya, sehingga ia tidak tahu pasti berapa rakaat yang telah ia kerjakan; tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia membuang keraguan itu dan menetapkan (pilihannya) berdasarkan apa yang ia yakini (jumlah yang paling sedikit). Kemudian, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam.”

Itulah hal yang harus kita lakukan ketika berada di ambang kebimbangan dan kebingungan dalam melaksanakan beberapa jumlah rakaat. Dengan demikian, dalam beribadah sangat kita perlukan sebuah kefokusan dan kekhusukan sehingga kita terhindar dari kesalahan, kesalahan yang dapat mempertimbangkan keabsahan suatu ibadah.

Penulis: Khotib Syarbini kelas III Aliyah (2026-2027) kamar HMC 24 asal Cirebon.


[1] Fath al-Qarib (Jakarta: DKI Islamiyah, t.t) hal 138.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses