Istighfar dan Taubat Nasuha: Kembali kepada Allah dengan Kesungguhan Hati

Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari kesalahan dan dosa. Namun, Islam tidak menutup pintu harapan bagi hamba-Nya. Allah ﷻ justru membuka pintu taubat selebar-lebarnya selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat. Istighfar dan taubat nasuha menjadi jalan utama seorang hamba untuk kembali kepada Allah dengan hati yang bersih dan jiwa yang tunduk.

Baca Juga: Istighfar dan Taubat Nasuha: Kembali kepada Allah dengan Kesungguhan Hati

Pengertian Istighfar dan Taubat Nasuha

1. Istighfar

Secara bahasa, istighfar berasal dari kata غَفَرَ yang berarti menutup dan melindungi. Secara istilah, istighfar adalah permohonan seorang hamba agar Allah menutupi dosa-dosanya dan mengampuninya.

2. Taubat Nasuha

Makna dari Taubat nasuha adalah taubat yang jujur, sungguh-sungguh, dan total, tanpa niat untuk kembali kepada dosa.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ 

Artinya :“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya.”(QS. At-Tarhim: 8)

Sedangkan, Arti Taubat Nasuha menurut Imam Al-Qurthubi رحمه الله:

تَوْبَةً نَصُوحًا اخْتَلَفَتْ عِبَارَةُ الْعُلَمَاءِ وَأَرْبَابِ الْقُلُوبِ فِي التَّوْبَةِ النَّصُوحِ عَلَى ثَلَاثَةٍ وَعِشْرِينَ قَوْلًا، فَقِيلَ: هِيَ الَّتِي لا عودة بعدها كمالا يَعُودُ اللَّبَنُ إِلَى الضَّرْعِ

Artinya :“Adapun arti/ maksud dari “tobat yang tulus” (tawbatan naṣūḥā), para ulama dan ahli hati berbeda-beda ungkapannya tentang maknanya hingga mencapai dua puluh tiga pendapat. Di antaranya dikatakan: tobat itu adalah tobat yang tidak ada kembali (kepada dosa) setelahnya, sebagaimana susu tidak akan kembali lagi ke dalam ambing(kantong susu pada hewan).”[¹ Al-Qurṭubī, Abū ‘Abd Allāh Muḥammad bin Aḥmad al-Anṣārī, al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, tahqīq Aḥmad al-Bardūnī dan Ibrāhīm Aṭfīsh (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah). hal. 198 juz. 18]

Baca Juga: Panduan Lengkap Niat Puasa Rajab: Bacaan Arab, Latin, dan Tata Caranya

Tata Cara Istighfar dan Taubat Nasuha

Para ulama telah merumuskan tata cara taubat berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, yang mencakup lima unsur utama.

1. Menyadari dan Mengakui Dosa

Taubat dimulai dengan kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah dosa dan bentuk kedurhakaan kepada Allah. Dengan menyadari apa yang mereka lakukan adalah dosa akan melahirkan kerendahan hati dan menghancurkan kesombongan dalam diri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Artinya :“Sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda: “Setiap anak Adam pasti banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat kesalahan adalah mereka yang banyak bertobat.”[¹ At-Tirmiżī, Abū ‘Īsā Muḥammad bin ‘Īsā, al-Jāmi‘ al-Kabīr (Sunan at-Tirmiżī), tahqīq, takhrīj, dan ta‘līq Basyār ‘Awwād Ma‘rūf (Beirut: Dār al-Gharb al-Islāmī). hal. 273 juz. 4]

2. Menyesali Dosa dengan Sungguh-sungguh (An-Nadam)

Penyesalan adalah inti dari taubat. Taubat tanpa adanya rasa penyesalan karena melakukan maksiat membuat arti dari pertaubatan menjadi tidak berarti. karena arti taubat sendiri juga penyesalan karena bermaksiat.

Nabi ﷺ bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: النَّدَمُ تَوْبَةٌ

Artinya :“Rasulullah ﷺ bersabda: “Penyesalan adalah tobat.”[¹ Ibnu Mājah, Abū ‘Abd Allāh Muḥammad bin Yazīd al-Qazwīnī, Sunan Ibni Mājah. hal. 1420 juz. 2]

Baca Juga: Pernikahan adalah ibadah

3. Berhenti dari Dosa Seketika

Syarat mutlak taubat adalah meninggalkan perbuatan dosa tersebut saat itu juga. Apa arti dari taubat seseorang yang masih terus-menerus bermaksiat?.

4. Bertekad Kuat untuk Tidak Mengulangi Dosa

Tekad (al-‘azm) menjadi pembeda antara taubat nasuha dan taubat yang semu. Jika seseorang masih berniat mengulangi dosa, maka arti dari taubatnya belum sempurna.

5. Mengembalikan Hak Sesama (Jika Terkait)

Jika dosa berkaitan dengan hak manusia(Haqqul Adami) seperti harta, kehormatan, atau pernah melakukan kedzaliman, maka wajib:

  • Mengembalikan harta
  • Meminta maaf
  • Menyelesaikan hak yang terzalimi

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَنّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: (مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ)

Artinya :”Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta penyelesaian darinya (menghalalkan haknya), karena di sana (pada hari pembalasan) tidak ada dinar dan tidak pula dirham. (Hal itu hendaklah dilakukan) sebelum diambil dari kebaikan-kebaikannya untuk diberikan kepada saudaranya. Jika ia tidak memiliki kebaikan, maka diambil dari keburukan saudaranya lalu dibebankan kepadanya.”

Hadist ini menjelaskan bahwa selagi kita memiliki dosa kepada orang lain, sebaiknya kita mengembalikan hak mereka dan meminta penyelesaian dan juga meminta maaf selagi kita masih bisa mengembalikannya. Karena pada hari pembalasan/kiamat, orang-orang yang memiliki dosa dengan orang lain akan membayar hak mereka dengan amal ibadah mereka.

Baca Juga: Merawat Lingkungan Adalah Bentuk Ketaatan kepada Tuhan

Penutup

Istighfar dan taubat nasuha bukan sekadar amalan lisan, melainkan proses spiritual yang mendalam: menghidupkan hati, meruntuhkan kesombongan, dan menguatkan kembali ikatan seorang hamba dengan Rabb-nya. Selama pintu taubat masih terbuka, tidak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni.
Semoga kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa kembali kepada Allah dengan taubat yang jujur dan diterima. Āmīn.

Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses