Mengapa Harus Fiqih Muamalah?

Sebagai makhluk sosial yang hidup di tengah-tengah masyarakat, manusia tidak pernah terlepas dengan kehidupan yang ada di sekitarnya. Dalam teori ilmu sosial, interaksi antar sesama manusia tidak akan pernah terlepas selama manusia tidak mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Sudah diketahui bersama bahwa Islam adalah agama yang universal dan paripurna. Di dalamnya mengatur seluruh tatanan…

Lanjutkan

Aplikasi Penunjuk Arah Kiblat

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Di zaman yang serba mudah seperti saat ini, banyak hal yang membuat urusan hidup semakin mudah, tidak terkecuali dalam ibadah sekalipun. Dan sekarang, banyak dijumpai berbagai aplikasi yang membantu umat muslim dalam berbagai hal, salah satunya adalah aplikasi penunjuk arah kiblat yang mudah didownload melalui smartphone. Bagaimana hukum menjadikan aplikasi penunjuk arah…

Lanjutkan

Fikih Siwak

Siwak (السواك) atau miswak secara etimologi adalah menggosok atau bisa bermakna alat yang digunakan untuk bersiwak. Adapun Siwak menurut istilah fikih adalah menggunakan alat-alat siwak pada bagian gigi atau di sekitarnya dengat niat tertentu. Siwak ini termasuk dari sebagian syariat umat sebelum Nabi Muhammad SAW, yaitu syariat Nabi Ibrahim AS seperti yang telah Beliau tegaskan…

Lanjutkan

Menelaah Dispensasi Syariat

Hidup di dunia merupakan dinamika kehidupan yang tidak pernah terlepas dari yang namanya keterbatasan. Kesulitan-kesulitan pun selalu setia mengiringi setiap perputaran roda kehidupan manusia.  Fenomena tersebut sudah menjadi realita yang terbantahkan lagi karena sudah menjadi sunnatullah yang tidak akan pernah sirna dari muka bumi. Dengan memahami kenyataan demikian, syariat Islam tidak pernah lepas dari keterlibatannya…

Lanjutkan

Epistemologi Ushul Fiqih (Bag-1)

Ushul fiqih merupakan kekayaan khazanah ilmu keislaman yang  kedudukannya sangat urgen dalam perumusan produk hukum syariat. Karena dengan ilmu tersebut, seseorang dapat mengetahui bagaimana hukum fiqih itu diformulasikan dari sumber-sumbernya. Ilmu fiqih yang berfungsi menyuplai hukum terhadap segala bentuk ibadah, takkan terlahir tanpa adanya ushul fiqih. Dengan pengembangan bidang keilmuan ushul fiqih di era modern seperti…

Lanjutkan