Menangkal Disrupsi Informasi Melalui Kitab Kuning di Era Digital

  • tubagus godhonfar
  • Nov 01, 2020
Menangkal Disrupsi Informasi

“Diam adalah jawaban terbaik untuk semua pertanyaan. Tersenyum adalah reaksi terindah dalam semua situasi”.
Begitulah seharusnya kita. Namun tidak untuk manusia spesialis millenial. Hadirnya internet dan maraknya pengguna gawai menjadi alarm—menandakan bahwa kita, telah memasuki era disrupsi. Era di mana kekacauan mulai merambah luas. Media informasi baik di internet maupun media cetak, sampai saat ini terus berkembang mengikuti arus perubahan zaman. Tak dapat dipungkiri, jika informasi sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat awam maupun kaum berpendidikan.

Dari arah sini, terdapat benang merah yang dapat ditarik yaitu—sangat dibutuhkannya berita informasi yang benar—baik secara lisan, media cetak, atau internet. Karena faktanya internet atau media sosial menjadi pilar utama dalam perkembangan berita palsu. Santri sebagai penerus perjuangan para ulama yang selalu menebarkan citra baik, sepatutnya dapat selalu mengaktualisasikan bagaimana perkembangan informasi yang terjadi dalam masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata, namun sebagai upaya menanggulangi dan meminimalisir dampak negatif arus perubahan yang mengkibatkan disrupsi ini. Demi menyemerbakkan rasa damai dalam setiap jiwa insan.

Dalam tinjauan hasil riset Kapolda Sulawesi Tenggara menjelaskan, bahwa saat ini jumlah pengguna internet atau media sosial terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan, Kementrian Komunikasi dan Informasi mencatat, jumlah pengguna di Indonesia telah mencapai 132.7 juta orang. Data tersebut juga menyebutkan, “ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.” Kominfo menuturkan, bahwa internet sudah salah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten negatif yang menimbulkan keresahan dan saling mencurigai antar masyarakat.

Mengabsahkan Kitab Kuning

Saat ini, generasi santri millenial mengalami tantangan yang sangat berat. Dengan keadaan pola pengajaran yang tetap menggunakan Kitab Kuning (turats karangan ulama terdahulu), mereka harus bisa mengimbangi arus perubahan sosial yang meliuk-liuk dengan begitu deras. Karena jika tidak, mereka hanya akan menjadi generasi penonton, bahkan korban dari kemajuan teknologi yang terus berkembang dari revolusi industri 4.0 hingga menuju revolusi society 5.0.

Sebagai warisan khazanah Islam, keberadaan Kitab Kuning yang sampai saat ini masih dijadikan sebagai kurikulum wajib dari semenjak puluhan abad lalu, tak pernah mencecap rasa kadaluwarsa dari negara yang mayoritas Islam ini untuk terus dinikmati. Di dalamnya, mencangkup kajian ilmiah dari para intelektual Muslim tentang ilmu tauhid, tasawuf, fikih, tata bahasa arab (nahwu), hadist, ahlak, serta keilmuan lainnya. Sebagai aktualisasi dalam ilmu pengetahuan melalui penciptaan yang sanadnya sampai kepada Rasulullah Saw., Kitab Kuning menjadi salah satu alat untuk menangkal adanya disrupsi informasi atau sering disebut hoaks.

Namun sangat miris sekali, jika ada anggapan perihal Kitab Kuning terbelakang dan tidak relevan.

Mempelajari Kitab Kuning merupakan salah satu upaya paling mudah untuk menyelaraskan pemahaman yang tepat dalam mengamalkan syariat Islam. Hal ini dapat ditasawurkan melalui kajian yang sering dilakukan oleh kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah dalam memecahkan sebuah problematika umat. Diantaranya melalui musyawarah bahtsul masa’il. Kenapa dalam hal ini referensi yang diambil menggunakan Kitab Kuning? Sudah maklum, Kitab Kuning merupakan hasil dari goresan tangan terpercaya dari Intelektualis Muslim yang memiliki kredibilitas dalam bidangnya. Dengan begitu, tidak diragukan lagi kekhawatiran pemahaman yang salah untuk dijadikan sebagai tendensi kajian ilmiah. Tidak hanya itu, bahkan kefalidan data yang terkandung dalam Kitab Kuning sangat dibutuhkan oleh peneliti, mahasiswa dan sekolah Islam sebagai suatu yang sangat diperhitungkan dalam pedoman keaslian sumber. Karena dengan kerumitan metode penulisan menggunakan bahasa Arab, bisa diasumsikan hanya orang-orang tertentu sajalah yang dapat menuliskannya.

Melalui hal di ataslah, Kitab Kuning yang dijadikan pedoman di setiap pondok pesantren menemukan relevansitasnya—juga menjadi fakta baru bahwa dengan mempelajarinya, berarti telah memberikan sumbangsih maha penting dan berharga bagi masyarakat sebab dapat menangkal adanya disrupsi informasi.

Pekerjaan sekarang bagi santri millenial yaitu mengupayakan bagaimana menciptakan ide kreatif dan inovatif dalam menyampaikan keagamaan di tengah fenomena sosial yang terus berubah. Era disrupsi menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi kaum sarungan untuk menyampaikan narasi keagamaan yang sesuai dengan ajaran Islam dan merujuk pada sumber yang tepat. Dan yang menjadi perhatian penting saat ini adalah bagaimana Kitab Kuning menjadi sumber referensi keilmuan yang dapat mengisi ruang media internet sekaligus media sosial lainnya. Yaitu perlunya digitalisasi Kitab Kuning yang disebar-luaskan di berbagai platfrom media, sebagai ikhtiar menyemarakkan aktivitas mengonsumsi Kitab Kuning—dengan hal ini dapat meminimalisir opini keagamaan tidak sejalur yang telah menyebar luas karena digitalisasi.[]

Penulis: Laeli Zakiyah

Baca juga:
PENGGUBAH SHOLAWAT BADAR ITU SANTRI LIRBOYO

Subscribe juga:
Youtube Pondok Pesantren Lirboyo

0

Post Terkait :

One thought on “Menangkal Disrupsi Informasi Melalui Kitab Kuning di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.