Kalender hijriah merupakan sistem penanggalan Islam yang didasarkan pada siklus peredaran bulan mengelilingi bumi (qamariyah). Pergantian harinya dimulai setelah terbenamnya matahari (maghrib). Dengan sistem penanggalan ini jumlah hari dalam setahun mencapai 354 hari selisih 11 hari dengan kalender Masehi yang berjumlah 365 hari.
Lantas bagaimana sejarah pembuatan kalender hijriah? apakah sudah ada sejak zaman Nabi ataukah pada masa khulafaur rasyidin.
Baca juga: Galau Gulana Jumlah Rakaat Salat? Apa yang Harus Dilakukan Jika Ragu 3 atau 4 Rakaat?
Embrio Kalender Hijriah
Dalam kitab Tarikh ar-Rusul wal Muluk karya Ibnu Jarir Ath Thabari (w 310 H) dijelaskan bahwa embrio awal terciptanya kalender Hijriah adalah atas keinginan Nabi Muhammad Saw. Namun pendapat mayoritas Ulama pencetus kalender hijriah adalah Umar bin Khattab Ra yang dibuat pada bulan Rabiul Awal tahun 16 Hijriah. (Abū Ja‘far Muḥammad bin Jarīr al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk wa Ṣilat Tārīkh al-Ṭabarī, jil. 2 [Beirut: Dār al-Turāṡ, t.t.], hlm. 388.)
Latar belakang terciptanya kalender hijriah ialah sewaktu sahabat Abu Musa al-Asy’ari yang kala itu menjabat gubernur Bashrah menulis surat kepada Sayyidina Umar:
“Telah datang kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, akan tetapi kami tidak mengetahui surat yang mana yang harus dijadikan pegangan. Kami telah membaca sebuah dokumen yang tertulis padanya bulan Sya’ban, tetapi kami tidak tahu Sya’ban yang mana, apakah Sya’ban yang telah lalu atau Sya’ban yang akan datang.”
Setelah mendapat keluhan tersebut, sahabat Umar menunjukkan sikap responsif dengan langsung memanggil para sahabat terpilih untuk menyelesaikan problem krusial itu. Respon cepat ini sebab sahabat Umar melihat wacana ini mendesak dalam urusan ibadah guna mempermudah ibadah ibadah yang berkaitan tentang waktu.
Baca juga: Apa yang Terjadi di Zaman Sekarang?
Perbedaan Para Sahabat
Terjadilah perbedaan pendapat di antara Sahabat. Sebagian sahabat berpendapat tahun Islam harusnya dimulai semenjak diutusnya Rasulullah. Sebagian yang lain (Sayyidina Ali) menawarkan penanggalan dimulai semenjak hijrahnya Nabi ke Madinah sebab dengan hijrahnya Nabi ke Madinah maka tampaklah berbeda antara perkara haq dan batil. Inilah yang akhirnya disepakati bersama.
Lalu para sahabat saling memperdebatkan bulan apakah yang dijadikan permulaan? Sebagian berpendapat dimulai dari bulan Rajab, ada juga yang mengusulkan bulan Ramadan. Sayyidina Usman ibn Affan (menantu Rasulullah) berkata: penanggalan sebaiknya dimulai pada bulan Muharram sebab bulan muharram adalah bulan yang dimuliakan dan pada bulan ini umat muslim selesai melaksakan ibadah haji. (Muḥammad bin Yūsuf al-Ṣāliḥī al-Syāmī, Subul al-Hudā wa al-Rasyād fī Sīrah Khayr al-‘Ibād, jil. 12 [Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993], hlm. 38.)
Baca juga: Rahasia Membangun Akhlak Mulia: Menyelami Nasihat Emas Muhammad Syakir al-Iskandari
Alasan Pergantian Kalender Hijriah pada Waktu Maghrib
Sedangkan mengenai pergantian hari dalam Islam, kenapa waktunya setelah terbenamnya matahari (maghrib) belum ditemukan sejarah yang pasti di masa sahabat. Namun, ditemukan alasan logis yang disampaikan Imam al-Qurthubi dalam menafsiri ayat: وواعَدْنَا مُوسَى ثَلاثِينَ لَيْلةً. Bahwasanya penyebutan lafaz لَيْلةً diatas menunjukkan bahwa malam lebih dahulu dari siang, sehingga siang mengikuti malam. (Abū ‘Abd Allāh Muḥammad bin Aḥmad al-Qurṭubī, al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, jil. 1, hlm. 396.)
Perbedaan pergantian hari yang terjadi saat ini, antara kalender masehi yang berganti hari setelah tengah malam (pukul 12 malam) sementara kalender hijriah setelah terbenamnya matahari (maghrib) punya manfaat masing-masing seperti yang diungkapkan Ibn Arabi:
ابْنُ الْعَرَبِيِّ: وَحِسَابُ الشَّمْسِ لِلْمَنَافِعِ، وَحِسَابُ الْقَمَرِ لِلْمَنَاسِكِ
“Kalender Hijriah untuk urusan dunia dan pekerjaan sedangkan kalender hijriah untuk penentuan ibadah” (Abū ‘Abd Allāh Muḥammad bin Aḥmad al-Qurṭubī, al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, jil. 7, hlm. 277.)
الإسم :محمد عز العبيد الجمباري
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo





